Ratusan PPPK Akan Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Upaya penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus dilakukan seiring arahan dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna menopang kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan transparan.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung implementasi penugasan PPPK di koperasi yang telah siap beroperasi.
Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, mengungkapkan bahwa sebanyak 989 PPPK akan dilibatkan dalam penguatan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, ratusan pegawai tersebut merupakan hasil rekrutmen Formasi PPPK Tahun 2024.
“Total ada 989 PPPK dari formasi 2024 yang nantinya ditempatkan di koperasi-koperasi yang sudah siap menjalankan kegiatan operasional,” jelas Masruri, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penempatan dilakukan melalui mekanisme penugasan. Para PPPK tersebut akan difokuskan pada fungsi administrasi guna menunjang aktivitas pengelolaan koperasi.
“Setiap koperasi akan diperkuat satu hingga tiga orang PPPK sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Masruri berharap, kehadiran PPPK tidak hanya menjadi tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga mampu meningkatkan kerapian administrasi, khususnya dalam urusan teknis dan pelaporan.
“Dengan adanya dukungan PPPK, beban kerja pengurus koperasi bisa lebih ringan karena administrasi sudah tertangani dengan baik,” tutupnya. (Nan/Krs).
- Penulis: Kusnanto


