Kamis, 15 Okt 2026
Trending Tags

Residivis di Magetan Kembali Ditangkap, Diduga Curi Tiga HP dan Uang Rp70 Ribu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka AJ pernah dihukum dalam kasus curat pada 2024. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur tiga unit telepon seluler dan uang tunai milik korban.

Pelaku berinisial AJ alias SOMAD, warga Kota Bandung, Jawa Barat, berdomisili di Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Kasus tersebut diungkap dalam audiensi dan gelar perkara yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa di Ruang Command Center Polres Magetan, Senin (28/9/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada Sabtu (12/9/2026), atau hampir lima bulan setelah peristiwa berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian bermula ketika tersangka pulang kerja dengan berjalan kaki dan melintas di sekitar gang dekat rumah korban. Saat itu, tersangka diduga melihat salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci dan sedikit terbuka.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Ia kemudian membuka jendela, memanjat dan masuk ke dalam rumah korban.

Setelah berada di dalam, tersangka diduga mengambil tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp70 ribu. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa pergi tanpa seizin pemiliknya.

Korban baru mengetahui kehilangan tersebut setelah kejadian. Selain mendapati tiga handphone dan uangnya tidak ada, korban juga menemukan salah satu jendela rumah dalam kondisi terbuka atau tidak terkunci.

Upaya mencari barang yang hilang di sekitar rumah dan menanyakan keberadaannya kepada sejumlah tetangga tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo pada 12 September 2026.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kepolisian tetap menindaklanjuti laporan masyarakat meskipun kejadian dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa berlangsung.

Image Not Found
Polisi menangkap residivis yang diduga mencuri di Desa Belotan, Magetan. Foto : Kus-Sinergia

“Kami terus melakukan pendalaman dan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa, kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar Erik.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa AJ bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Tersangka tercatat pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Magetan pada 2024 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Dalam kasus sebelumnya, tersangka dihukum karena perkara pencurian sepeda motor, handphone dan uang. Ia menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan.

Untuk perkara terbaru, AJ disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah, terutama pada malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan. Pintu, jendela dan akses masuk lainnya diminta selalu dipastikan terkunci dengan baik.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan pintu, jendela dan akses masuk rumah terkunci dengan baik. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Erik.

Kepolisian mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Warga yang mengetahui gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Libur Lebaran 2025, Wali Kota Madiun Sidak Stasiun hingga Terminal Purboyo

    Jelang Libur Lebaran 2025, Wali Kota Madiun Sidak Stasiun hingga Terminal Purboyo

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Wali Kota Madiun Maidi bersama jajaran Forkopimda Kota Madiun menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kesiapan fasilitas umum (fasum) di berbagai titik di Kota Madiun, Selasa (25/03/2025). Seperti meninjau Stasiun Madiun, RSUD Kota Madiun hingga Terminal Tipe A Purboyo Madiun. Sidak ini dilakukan sebagai bagian […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos-P3A, Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi

    Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos-P3A, Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penanganan kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo terus berlanjut. Hingga kini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata menjelaskan, dari total saksi yang telah […]

    Bagikan
  • 100 Rumah di Kota Madiun Masuk dalam Program RTLH Tahun Ini

    100 Rumah di Kota Madiun Masuk dalam Program RTLH Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penataan kawasan kumuh menjadi salah satu program yang dari Pemerintah Kota Madiun. Tahun 2026 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mencatat rumah yang masuk basis data peningkatan kualitas hunian sekitar 367 unit. Namun, backlog kebutuhan rehabilitasi rumah secara keseluruhan dikisaran 800-864 unit. Plt Kepala Disperkim Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Rumah Terbakar, Nenek 90 Tahun Tewas Terpanggang

    Rumah Terbakar, Nenek 90 Tahun Tewas Terpanggang

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran rumah terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi pada jumat 24 januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah yang ditempati Paniyem ludes dan rata dengan tanah. Naas, nenek 90 tahun itu tidak berhasil menyelamatkan diri. “Api sudah membesar. Tadi warga sudah berusaha memadamkan api. Tapi api malah makin […]

    Bagikan
  • Jamaah Thariqah Syattariyah di Ponorogo Rayakan Idul Fitri Lebih Awal, Ini Alasannya

    Jamaah Thariqah Syattariyah di Ponorogo Rayakan Idul Fitri Lebih Awal, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan jamaah Pondok Pesantren Daarul Islaam Liahlissunnah Waljamaah, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026) pagi. Penetapan 1 Syawal tersebut didasarkan pada metode perhitungan yang digunakan oleh jamaah Thariqah Syattariyah. Mereka diketahui telah lebih dahulu memulai ibadah puasa, sehingga pada […]

    Bagikan
  • Sempat Diguyur Hujan, Maidi – F. Bagus Panuntun Ikuti Gladi Pelantikan di Istana Merdeka

    Sempat Diguyur Hujan, Maidi – F. Bagus Panuntun Ikuti Gladi Pelantikan di Istana Merdeka

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Maidi – F. Bagus Panuntun turut mengikuti gladi resik pelantikan kepala daerah di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (19/2/2025). Gladi resik ini juga diikuti 481 kepala daerah terpilih lainnya. Bahkan, suasana Jakarta yang diguyur hujan tak mengurangi antusiasme mengikuti kepala daerah terpilih. “Hujan adalah berkah. Tatkala pagi ini hujan, InsyaAllah pelantikan […]

    Bagikan
expand_less