Berita Terkini
Trending Tags

Residivis di Magetan Kembali Ditangkap, Diduga Curi Tiga HP dan Uang Rp70 Ribu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 58 menit yang lalu
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka AJ pernah dihukum dalam kasus curat pada 2024. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur tiga unit telepon seluler dan uang tunai milik korban.

Pelaku berinisial AJ alias SOMAD, warga Kota Bandung, Jawa Barat, berdomisili di Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Kasus tersebut diungkap dalam audiensi dan gelar perkara yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa di Ruang Command Center Polres Magetan, Senin (28/9/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada Sabtu (12/9/2026), atau hampir lima bulan setelah peristiwa berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian bermula ketika tersangka pulang kerja dengan berjalan kaki dan melintas di sekitar gang dekat rumah korban. Saat itu, tersangka diduga melihat salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci dan sedikit terbuka.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Ia kemudian membuka jendela, memanjat dan masuk ke dalam rumah korban.

Setelah berada di dalam, tersangka diduga mengambil tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp70 ribu. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa pergi tanpa seizin pemiliknya.

Korban baru mengetahui kehilangan tersebut setelah kejadian. Selain mendapati tiga handphone dan uangnya tidak ada, korban juga menemukan salah satu jendela rumah dalam kondisi terbuka atau tidak terkunci.

Upaya mencari barang yang hilang di sekitar rumah dan menanyakan keberadaannya kepada sejumlah tetangga tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo pada 12 September 2026.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kepolisian tetap menindaklanjuti laporan masyarakat meskipun kejadian dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa berlangsung.

Image Not Found
Polisi menangkap residivis yang diduga mencuri di Desa Belotan, Magetan. Foto : Kus-Sinergia

“Kami terus melakukan pendalaman dan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa, kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar Erik.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa AJ bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Tersangka tercatat pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Magetan pada 2024 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Dalam kasus sebelumnya, tersangka dihukum karena perkara pencurian sepeda motor, handphone dan uang. Ia menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan.

Untuk perkara terbaru, AJ disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah, terutama pada malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan. Pintu, jendela dan akses masuk lainnya diminta selalu dipastikan terkunci dengan baik.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan pintu, jendela dan akses masuk rumah terkunci dengan baik. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Erik.

Kepolisian mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Warga yang mengetahui gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Kader NasDem Madiun Desak Tempo Minta Maaf atas Pemberitaan

    Ratusan Kader NasDem Madiun Desak Tempo Minta Maaf atas Pemberitaan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan kader Partai NasDem Kabupaten Madiun mendatangi kantor DPD NasDem setempat, Rabu (15/4/2026). Massa yang berasal dari 15 kecamatan itu menyuarakan keberatan terhadap laporan utama Majalah Tempo yang dinilai merugikan citra partai dan Ketua Umum Surya Paloh. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Purwadi. Dalam orasinya, para kader menyampaikan sejumlah tuntutan, […]

    Bagikan
  • Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 menghadirkan nuansa berbeda di Aston Madiun Hotel & Conference Center. Perayaan meriah bertajuk “Wisdom & Prosperity”  di H&E Restaurant, Selasa (28/01/2025) menjadi momentum spesial untuk berkumpul dan merayakan kebersamaan dengan penuh suka cita. Menariknya, dalam perayaan kali ini, Aston Madiun Hotel menghadirkan Tradisi Yu Sheng. […]

    Bagikan
  • Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan daerah adalah sosok yang berintegritas dan mumpuni dalam memimpin birokrasi. “Untuk seleksi Sekda, sudah ada tiga pendaftar, tapi syaratnya harus ada empat pendaftar. Makanya pendaftarannya diperpanjang lagi. Sekda yang […]

    Bagikan
  • Gowes Pantau Fasum Jelang Idul Fitri 1447 H, Plt Wali Kota Soroti Parkir hingga Lampu Hias Mati

    Gowes Pantau Fasum Jelang Idul Fitri 1447 H, Plt Wali Kota Soroti Parkir hingga Lampu Hias Mati

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kepolisian melakukan kegiatan gowes untuk memantau sejumlah fasilitas umum (Fasum) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik yang diprediksi menjadi pusat keramaian selama arus mudik […]

    Bagikan
  • Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Baru memasuki awal Ramadhan tahun 2025, puluhan remaja di Kabupaten Madiun sudah berbuat ulah yang berujung harus berurusan dengan petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Geger berhasil menggerebek dan mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi “perang sarung” di Simpang Empat Dsn. Sedoro Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tepatnya di […]

    Bagikan
  • Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029 akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Ponorogo. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (21/04/2025). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah membentuk panitia khusus […]

    Bagikan
expand_less