Rabu, 28 Okt 2026
Trending Tags

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Curat Rp15 Juta, Satu Pelaku Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 382
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi. (27/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial MS. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) lalu  sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari bank dan memarkir kendaraannya di halaman kantor dalam kondisi mesin masih menyala serta pintu tidak terkunci. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp15 juta dari dalam mobil.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil analisa CCTV, kami mengidentifikasi tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Setelah beraksi, mereka melarikan diri ke arah Maospati–Madiun,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan MS, pria kelahiran 1991 asal Sumatra Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perannya sebagai pengawas situasi sekaligus penentu target.

“Pelaku ini berperan sebagai pengawas dan yang menentukan sasaran. Sementara dua pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor dan pengendara,” jelas AKP Aris.

Ia menambahkan, MS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dengan modus mengincar nasabah bank.

“Pelaku pernah ditahan pada 2021 di Jambi dan 2025 di Nganjuk. Ini menunjukkan yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan pola yang sama,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam, pakaian, serta sarung tangan yang digunakan saat beraksi.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat membawa uang dalam jumlah besar.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak lengah, selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf (g).

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Magetan Tega Gauli Adik Tiri Puluhan Kali, Aksinya Direkam!

    Pria Magetan Tega Gauli Adik Tiri Puluhan Kali, Aksinya Direkam!

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan DN (24), seorang pria yang tega menyetubuhi adik tirinya sendiri, LJ (18), puluhan kali selama empat tahun terakhir. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban viral di media sosial. “Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021, dengan pengakuan lebih dari 20 kali persetubuhan,” ungkap […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin. Dalam […]

    Bagikan
  • Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan […]

    Bagikan
  • BPS Kabupaten Madiun Catat Sensus Ekonomi 2026 Baru 82 Persen, Puluhan Ribu Responden yang Belum Didata

    BPS Kabupaten Madiun Catat Sensus Ekonomi 2026 Baru 82 Persen, Puluhan Ribu Responden yang Belum Didata

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun berpacu dengan waktu untuk menuntaskan Sensus Ekonomi 2026. Hingga Selasa (4/8), capaian pendataan baru menyentuh 82,04 persen atau 278.867 responden dari target 339.924 satuan lingkungan setempat (SLS) usaha dan keluarga. Masih ada lebih dari 61 ribu responden yang harus didata sebelum masa sensus berakhir. Kepala […]

    Bagikan
  • Tiga Dari Belasan PSK di Madiun Terindikasi HIV, Satu Positif Sifilis

    Tiga Dari Belasan PSK di Madiun Terindikasi HIV, Satu Positif Sifilis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sedikitnya tiga dari belasan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun terindikasi positif HIV. Satu di antaranya juga dinyatakan mengidap sifilis atau raja singa. Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun usai razia Satpol PP pada Senin (22/09/2025). Seluruh PSK yang diamankan di […]

    Bagikan
  • Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kondisi jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang rusak membuat wakil rakyat mengelus dada. Dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 916,11 kilometer, sebanyak 30,24 persen atau sekitar 277,03 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. DPRD Ponorogo mendesak pemerintah kabupaten agar tidak tinggal diam. Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menegaskan bahwa […]

    Bagikan
expand_less