Berita Terkini
Trending Tags

Skandal Ijazah Ditahan di Madiun, HRD Ngaku Cuma “Komitmen Kerja”  

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 441
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Arry Anggara, HRD CV Sukses Jaya Abadi membantah adanya praktik penahanan ijazah. (22/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Praktik penahanan ijazah karyawan kembali mencuat di Kabupaten Madiun. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di perusahaan produsen plastik, CV Sukses Jaya Abadi yang berlokasi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri.

Sejumlah mantan karyawan mengeluhkan dokumen penting mereka, terutama ijazah, belum dikembalikan setelah berhenti bekerja. Praktik ini disebut-sebut sebagai bentuk “komitmen” dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

Namun, dari sisi regulasi ketenagakerjaan, penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai menyalahi aturan karena berpotensi melanggar hak dasar pekerja atas dokumen pribadi.

Pihak perusahaan melalui HRD, Arry Anggara, membantah adanya praktik penahanan ijazah. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut hanya dijadikan sebagai bentuk komitmen kerja, bukan sebagai jaminan yang bersifat mengikat secara sepihak.

“Kita itu tidak ada yang namanya penahanan. Ini hanya bentuk komitmen saja. Ketika karyawan keluar secara baik-baik, pasti kita kembalikan,” ujar Arry saat ditemui, Rabu (22/4/2026).

Arry menjelaskan, perusahaan menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama satu tahun yang dapat diperpanjang. Dalam kontrak tersebut, karyawan diwajibkan mengikuti prosedur pengunduran diri, termasuk pemberitahuan satu bulan sebelumnya (one month notice).

Menurutnya, mekanisme ini diperlukan agar perusahaan memiliki waktu mencari pengganti, sehingga operasional tidak terganggu.

“Kalau karyawan keluar tanpa pemberitahuan, itu yang menyulitkan operasional. Makanya komitmen itu penting, minimal ada pemberitahuan dulu,” katanya.

Terkait alasan penggunaan ijazah sebagai bentuk komitmen, Arry menyebut hal itu bukan keharusan dari perusahaan. Ia mengklaim, karyawan sendiri yang umumnya menyerahkan ijazah sebagai bukti keseriusan bekerja.

“Kita tidak mengarahkan harus ijazah. Tapi kebanyakan mereka sendiri yang menyerahkan dokumen itu,” ujarnya.

Meski demikian, Arry mengakui masih ada sejumlah ijazah eks karyawan yang belum dikembalikan. Ia berdalih, sebagian pemilik dokumen belum mengambilnya karena berada di luar kota atau belum menyelesaikan proses administrasi pengunduran diri.

“Yang jelas, kita terbuka. Kalau ada masalah, bisa diselesaikan. Disnaker juga siap memfasilitasi,” katanya.

Di sisi lain, praktik penahanan ijazah tetap menuai kritik. Selain berpotensi melanggar hukum, kebijakan tersebut dinilai menempatkan posisi tawar pekerja menjadi lemah dan rawan disalahgunakan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Madiun Soroti SiLPA Rp210,9 Miliar, Fraksi Pertanyakan Perencanaan hingga Lambatnya Serapan Anggaran

    DPRD Madiun Soroti SiLPA Rp210,9 Miliar, Fraksi Pertanyakan Perencanaan hingga Lambatnya Serapan Anggaran

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp210,9 miliar menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Hampir seluruh fraksi di DPRD mempertanyakan besarnya anggaran yang tidak terserap tersebut. Mereka meminta pemerintah […]

    Bagikan
  • Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026). Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa […]

    Bagikan
  • Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama sejumlah instansi lintas sektor, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap, yakni di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Barang bukti […]

    Bagikan
  • Mobil Elf Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, 18 Penumpang Selamat

    Mobil Elf Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, 18 Penumpang Selamat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kendaraan minibus Elf terbakar hebat di ruas Tol Madiun -Kertosono, tepatnya di KM 630 A arah Madiun-Surabaya, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (21/6/2025). Insiden tersebut terjadi diduga akibat ledakan dari stop kontak di dalam kabin kendaraan. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, kendaraan […]

    Bagikan
  • Diduga Ugal – Ugalan, Pick Up Tabrak Pelajar SMP Hingga Meninggal Dunia

    Diduga Ugal – Ugalan, Pick Up Tabrak Pelajar SMP Hingga Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut terjadi di jalur alternatif Ponorogo–Madiun, tepatnya di Jalan Desa Singosaren, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Minggu (19/10/2025) malam. Seorang pelajar SMP bernama Amelia (15), warga Desa Trenceng, Jenangan, tewas di lokasi usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil pick-up dari arah berlawanan. Peristiwa nahas itu bermula saat mobil pick-up yang dikemudikan […]

    Bagikan
  • Kebakaran Saat Sahur di Telaga Sarangan, Kios Oleh-Oleh Ludes! Kerugian Tembus Rp170 Juta

    Kebakaran Saat Sahur di Telaga Sarangan, Kios Oleh-Oleh Ludes! Kerugian Tembus Rp170 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran terjadi di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (18/3/2026) pagi. Insiden yang berlangsung saat waktu sahur itu menghanguskan sejumlah kios oleh-oleh milik pedagang setempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 170 juta. Api pertama kali diketahui warga ketika […]

    Bagikan
expand_less