Berita Terkini
Trending Tags

Skandal Ijazah Ditahan di Madiun, HRD Ngaku Cuma “Komitmen Kerja”  

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 312
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Arry Anggara, HRD CV Sukses Jaya Abadi membantah adanya praktik penahanan ijazah. (22/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Praktik penahanan ijazah karyawan kembali mencuat di Kabupaten Madiun. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di perusahaan produsen plastik, CV Sukses Jaya Abadi yang berlokasi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri.

Sejumlah mantan karyawan mengeluhkan dokumen penting mereka, terutama ijazah, belum dikembalikan setelah berhenti bekerja. Praktik ini disebut-sebut sebagai bentuk “komitmen” dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

Namun, dari sisi regulasi ketenagakerjaan, penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai menyalahi aturan karena berpotensi melanggar hak dasar pekerja atas dokumen pribadi.

Pihak perusahaan melalui HRD, Arry Anggara, membantah adanya praktik penahanan ijazah. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut hanya dijadikan sebagai bentuk komitmen kerja, bukan sebagai jaminan yang bersifat mengikat secara sepihak.

“Kita itu tidak ada yang namanya penahanan. Ini hanya bentuk komitmen saja. Ketika karyawan keluar secara baik-baik, pasti kita kembalikan,” ujar Arry saat ditemui, Rabu (22/4/2026).

Arry menjelaskan, perusahaan menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama satu tahun yang dapat diperpanjang. Dalam kontrak tersebut, karyawan diwajibkan mengikuti prosedur pengunduran diri, termasuk pemberitahuan satu bulan sebelumnya (one month notice).

Menurutnya, mekanisme ini diperlukan agar perusahaan memiliki waktu mencari pengganti, sehingga operasional tidak terganggu.

“Kalau karyawan keluar tanpa pemberitahuan, itu yang menyulitkan operasional. Makanya komitmen itu penting, minimal ada pemberitahuan dulu,” katanya.

Terkait alasan penggunaan ijazah sebagai bentuk komitmen, Arry menyebut hal itu bukan keharusan dari perusahaan. Ia mengklaim, karyawan sendiri yang umumnya menyerahkan ijazah sebagai bukti keseriusan bekerja.

“Kita tidak mengarahkan harus ijazah. Tapi kebanyakan mereka sendiri yang menyerahkan dokumen itu,” ujarnya.

Meski demikian, Arry mengakui masih ada sejumlah ijazah eks karyawan yang belum dikembalikan. Ia berdalih, sebagian pemilik dokumen belum mengambilnya karena berada di luar kota atau belum menyelesaikan proses administrasi pengunduran diri.

“Yang jelas, kita terbuka. Kalau ada masalah, bisa diselesaikan. Disnaker juga siap memfasilitasi,” katanya.

Di sisi lain, praktik penahanan ijazah tetap menuai kritik. Selain berpotensi melanggar hukum, kebijakan tersebut dinilai menempatkan posisi tawar pekerja menjadi lemah dan rawan disalahgunakan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjual Sapi Keluhkan Harga Anjlok Dampak PMK

    Penjual Sapi Keluhkan Harga Anjlok Dampak PMK

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN –  Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di wilayah Kabupaten Madiun, berdampak pada harga jual sapi di wilayah setempat turun drastis. Pantauan di pasar hewan Desa Muneng kecamatan Pilangkenceng pada Kamis (02/01/2025) aktifitas jual tampak sepi.  Salah seorang pedagang sapi Hari Purwatno (43) dari Desa Pulerejo mengatakan, sepinya aktivitas penjualan sapi […]

    Bagikan
  • Menilik Keseruan Bermain Layang-Layang di Musim Kemarau

    Menilik Keseruan Bermain Layang-Layang di Musim Kemarau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Musim kemarau yang identik dengan langit cerah dan angin kencang menjadi momen yang dinanti oleh para pecinta layang-layang di Kota Madiun. Fenomena ini kembali menghidupkan tradisi lama yang kini digemari lintas generasi. Tak hanya anak-anak, remaja hingga orang dewasa pun turut serta memeriahkan langit Kota Madiun dengan warna-warni layang-layang. Lapangan […]

    Bagikan
  • Kebakaran di Maospati Magetan Tewaskan Kakek 60 Tahun Penderita Stroke

    Kebakaran di Maospati Magetan Tewaskan Kakek 60 Tahun Penderita Stroke

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin malam (21/7/2025). Insiden memilukan ini menewaskan satu orang penghuni rumah, seorang pria lanjut usia yang diketahui menderita stroke. Korban bernama Paulus Emanua (60) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar. […]

    Bagikan
  • DPC PKB Madiun Ajak Kader Teladani 3 Sosok Pahlawan Nasional 2025 Asal Jatim

    DPC PKB Madiun Ajak Kader Teladani 3 Sosok Pahlawan Nasional 2025 Asal Jatim

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun menggelar Ngaji Politik Kebangsaan sekaligus tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 kepada tiga tokoh besar bangsa yakni K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syaikhona Kholil Bangkalan, dan Marsinah. Acara berlangsung di kantor DPC PKB Kabupaten Madiun, Kamis (13/11/2025), dan […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Wabup Magetan Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

    Ini Tanggapan Wabup Magetan Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah ditanggapi santai oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengikuti segala aturan yang ditetapkan. “Kalau kami ini ikuti regulasi saja. Putusan itu juga belum diterjemahkan, maksudnya regulasinya seperti apa belum ada. Intinya nanti […]

    Bagikan
  • Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Pelanggar Didominasi Pelajar

    Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Pelanggar Didominasi Pelajar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan knalpot brong hasil razia selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan oleh jajaran Satlantas Polres Ponorogo. Barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara digergaji agar tidak dapat dipasang kembali pada kendaraan. Pemusnahan dilakukan setelah polisi melakukan penindakan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Ponorogo selama operasi berlangsung. Knalpot yang tidak sesuai standar […]

    Bagikan
expand_less