Berita Terkini
Trending Tags

Tersangka Korupsi BPR Kota Madiun Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp. 8,7 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penanganan kasus tindak pidana seorang Account Officer BPR korupsi BPR Kota Madiun. Foto: Surya- Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perumda BPR Kota Madiun memasuki babak baru. Pada Jumat (14/11/2025), satu tersangka resmi diserahkan penyidik Polres Madiun Kota kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Tersangka Candra Wiyono (35), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun menjabat sebagai Account Officer (AO) BPR sejak 2014 hingga 2022.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi, menjelaskan bahwa proses pelimpahan tersebut mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti.

“Tahapannya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Menurut Agus, Candra diduga melakukan sejumlah tindakan manipulatif. Dugaan itu meliputi mark up pinjaman nasabah, penggunaan uang pelunasan untuk kepentingan pribadi, hingga pencairan deposito tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Kerugian yang timbul diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (2) subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.

Agus menambahkan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Dengan total 186 saksi yang telah dimintai keterangan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Kami bekerja sesuai aturan. Sangat dimungkinkan ada tersangka tambahan,” tegasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun akhirnya memberikan putusan terhadap sidang gugatan perdata dalam perkara dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang dilayangkan oleh Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP) Hans Sutrisno. Gugatan itu turut menyerat Wali Kota Madiun sebagai tergugat. Dalam amar putusan, majelis hakim PN Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Warga Ngrayun Seberangi Sungai Naik Gondola, Pemkab Usulkan Pembangunan Jembatan Permanen

    Warga Ngrayun Seberangi Sungai Naik Gondola, Pemkab Usulkan Pembangunan Jembatan Permanen

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi warga Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang menyeberangi sungai menggunakan gondola sempat viral di media sosial. Aktivitas tersebut dilakukan setiap hari, termasuk oleh anak-anak sekolah, meski dinilai berisiko dan membahayakan keselamatan. Kondisi ini terjadi setelah jembatan penghubung menuju wilayah Kabupaten Trenggalek putus. Warga terpaksa menggunakan gondola sebagai akses tercepat […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke Legislatif

    Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke Legislatif

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (09/05/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi melalui Wakil Wali Kota Madiun,F. Bagus Panuntun melaporkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah berbulan-bulan bertugas di wilayah rawan konflik, para prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 501/BY yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Mobile akhirnya kembali ke markas mereka di Madiun. Penugasan di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, resmi berakhir dengan capaian yang membanggakan. Suasana haru mewarnai upacara penyambutan di satuan. […]

    Bagikan
  • Tanah Retak Dini Hari di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Terdampak

    Tanah Retak Dini Hari di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bencana tanah retak terjadi di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2) dini hari. Dua rumah warga dilaporkan terdampak akibat pergerakan tanah yang dipicu kondisi tanah labil. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sempat mendengar […]

    Bagikan
  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
expand_less