
Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mengambil sikap pasca insiden puluhan anak keracunan usai menyantap nasi goreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (27/11/2025) lalu. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cinta Anak Klecorejo yang mendistribusikan makanan tersebut sementara waktu ditutup. Penutupan diberlakukan mulai Jumat (28/11/2025) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr Heri Setyana, mengatakan penutupan dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi menyeluruh. “Setelah kejadian, kami melakukan evaluasi. SPPG yang bersangkutan ditutup sementara menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11).
Ironisnya SPPG Cinta Anak Klecorejo ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Salah satu dokumen wajib bagi seluruh SPPG atau dapur penyedia MBG.
Menurut dr Heri, SPPG tersebut memang baru beroperasi sejak 10 November lalu dan masih dalam proses penerbitan SLHS. Mereka sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis dari Dinkes.
“Proses penerbitan SLHS masih berjalan. Sesuai ketentuan, SPPG diberikan waktu paling lama satu bulan sejak mulai operasional. Jadi, mereka masih punya waktu hingga 11 Desember,” jelasnya.
SPPG Cinta Anak Klecorejo diketahui memasok makanan bergizi gratis untuk 31 sekolah di wilayah Mejayan. Pasca insiden keracunan, Dinas Kesehatan melakukan evaluasi lanjutan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi siswa. Hasil uji diperkirakan keluar dalam satu hingga dua pekan.
Pemkab Madiun memastikan pengawasan terhadap seluruh SPPG akan diperketat. “Kami mengimbau semua SPPG menjalankan SOP sesuai aturan. Yang belum melengkapi SLHS agar segera mengurusnya. Pengawasan akan terus kami lakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tutur dr Heri.
Hingga kini, sejumlah siswa masih menjalani perawatan di RSUD Caruban. Sementara sebagian besar sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. (Tov/Krs)