Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa. 

Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum.

Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Madiun dan dihibahkan kepada pemerintah desa. Bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, material hasil pembongkaran bangunan justru dilaporkan telah dijual ke pihak lain.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, membenarkan bahwa material bongkaran tersebut berasal dari aset hibah Pemkab Madiun. Ia menyebut, setelah hibah dilakukan, kewenangan pemanfaatan berada di tangan pemerintah desa.

“Memang itu aset Pemkab, tapi sudah dihibahkan. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” kata Kristiyan saat dikonfirmasi.

Ia juga mengklaim seluruh rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, menurutnya, hasil penjualan akan dimasukkan ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tidak serta-merta boleh diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual, tidak boleh. Kalau mau dijual, harus melalui proses dan dasar hukum yang jelas. Jika di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegas Hadi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, aset hibah diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial. Ia menilai material bongkaran bangunan sekolah seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Misalnya untuk pembangunan kantor desa, pos kamling, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

BPKAD menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 01 terdiri dari tiga gedung, dengan dua gedung di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, meskipun aset telah dihibahkan, pemanfaatannya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.(Tova Pradana).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan warga memadati Alun-alun Ponorogo pada malam pembukaan Grebeg Suro 2025, Festival Reog Remaja (FRR) XXI, dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXX, Selasa (17/06/2025). Antusiasme tinggi masyarakat terlihat jelas dari padatnya penonton yang datang dari berbagai daerah. Acara tahunan kebanggaan masyarakat Ponorogo ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri […]

    Bagikan
  • Pasar Hewan Jetis Ditutup, Pedagang Kebingungan

    Pasar Hewan Jetis Ditutup, Pedagang Kebingungan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Penutupan Pasar Hewan Jetis di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, resmi diberlakukan sejak 8 Januari 2025. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, sejumlah pedagang sapi mengaku kebingungan karena tidak mengetahui adanya penutupan tersebut. “Saya tidak tahu kalau pasar ini ditutup. Terpaksa sapi saya bawa […]

    Bagikan
  • Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kondisi jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang rusak membuat wakil rakyat mengelus dada. Dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 916,11 kilometer, sebanyak 30,24 persen atau sekitar 277,03 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. DPRD Ponorogo mendesak pemerintah kabupaten agar tidak tinggal diam. Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menegaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Pembalap Muda Magetan, Adenanta Putra Torehkan Podium Kemenangan di Motegi Jepang

    Pembalap Muda Magetan, Adenanta Putra Torehkan Podium Kemenangan di Motegi Jepang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema di Sirkuit Motegi Mobility Resort, Jepang, Minggu (13/07/2025), tepatnya dari arena balap motor Asia Road Racing Championship (ARRC). Muhammad Adenanta Putra, pembalap muda asal Magetan, Jawa Timur, mencetak sejarah dengan meraih kemenangan gemilang di kelas Supersport 600 (SS600), Race 2. Namun, lebih dari sekadar kemenangan, sorotan […]

    Bagikan
  • Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa Di Pekarangan Warga Babadan

    Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa Di Pekarangan Warga Babadan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, digegerkan dengan temuan sarang tawon vespa berukuran besar di kebun belakang rumah milik Bambang Eko Winarto, Selasa (28/10). Sarang tawon yang menempel di atas pohon mangga itu berpotensi membahayakan warga karena berada di lingkungan padat penduduk. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo langsung diterjunkan ke […]

    Bagikan
  • Rem Blong di Turunan Nguwolo, Mahasiswa Asal Jombang Tewas di Tempat

    Rem Blong di Turunan Nguwolo, Mahasiswa Asal Jombang Tewas di Tempat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lama Sarangan–Plaosan. Jumat (15/08/2025), sebuah sepeda motor matic mengalami rem blong di turunan tajam Nguwolo, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Peristiwa ini menewaskan seorang mahasiswa asal Jombang. Insiden terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, tepat di depan Masjid Nguwolo. Saat itu […]

    Bagikan
expand_less