Berita Terkini
Trending Tags

Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 243
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa. 

Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum.

Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Madiun dan dihibahkan kepada pemerintah desa. Bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, material hasil pembongkaran bangunan justru dilaporkan telah dijual ke pihak lain.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, membenarkan bahwa material bongkaran tersebut berasal dari aset hibah Pemkab Madiun. Ia menyebut, setelah hibah dilakukan, kewenangan pemanfaatan berada di tangan pemerintah desa.

“Memang itu aset Pemkab, tapi sudah dihibahkan. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” kata Kristiyan saat dikonfirmasi.

Ia juga mengklaim seluruh rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, menurutnya, hasil penjualan akan dimasukkan ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tidak serta-merta boleh diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual, tidak boleh. Kalau mau dijual, harus melalui proses dan dasar hukum yang jelas. Jika di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegas Hadi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, aset hibah diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial. Ia menilai material bongkaran bangunan sekolah seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Misalnya untuk pembangunan kantor desa, pos kamling, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

BPKAD menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 01 terdiri dari tiga gedung, dengan dua gedung di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, meskipun aset telah dihibahkan, pemanfaatannya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.(Tova Pradana).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Sinergi, KPU Kota Madiun Audiensi dengan PWI Madiun Raya

    Jalin Sinergi, KPU Kota Madiun Audiensi dengan PWI Madiun Raya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilewati. Para wakil rakyat hingga kepala daerah terpilih pun telah menduduki kursinya masing-masing. Kini, evaluasi penyelenggaraan menjadi salah satu agenda untuk menyongsong Pemilu mendatang. PWI Madiun Raya menerima kunjungan dari KPU Kota Madiun pada Rabu (11/01/2026). Hadir secara langsung […]

    Bagikan
  • Polsek Maospati Panggil Pemilik Angkringan Terkait Viral “Balap Orang” di Jalan Raya

    Polsek Maospati Panggil Pemilik Angkringan Terkait Viral “Balap Orang” di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi “balap orang” yang viral di media sosial dan terjadi di ruas Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, pada Sabtu malam (21/2/2026), memicu respons cepat dari jajaran Polres Magetan. Polsek Maospati langsung turun tangan karena aktivitas tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga. Perlombaan yang dilakukan di jalur […]

    Bagikan
  • Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sungguh biadab aksi pria lanjut usia di Ponorogo ini. ME ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat pria 55 tahun itu dilakukan berulang kali sejak korban berusia 5 tahun hingga terbongkar pada 2025. Pelaku ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Ponorogo pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Mengenal Kolonel Arm Untoro Hariyanto, Nahkoda Baru Korem 081/DSJ

    Mengenal Kolonel Arm Untoro Hariyanto, Nahkoda Baru Korem 081/DSJ

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Komandan Korem 081 Dhirot Saha Jaya akhirnya terjawab. Kolonel Arm Untoro Hariyanto resmi menjabat sebagai Danrem 081/DSJ. Prosesi penyerahan jabatan dipimpin oleh Pangdam V/ Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Mayjen TNI Rudy Saladin menilai Kolonel Arm Untoro akan dapat menindaklanjuti apa yang […]

    Bagikan
  • Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa Di Pekarangan Warga Babadan

    Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa Di Pekarangan Warga Babadan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, digegerkan dengan temuan sarang tawon vespa berukuran besar di kebun belakang rumah milik Bambang Eko Winarto, Selasa (28/10). Sarang tawon yang menempel di atas pohon mangga itu berpotensi membahayakan warga karena berada di lingkungan padat penduduk. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo langsung diterjunkan ke […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak dikenal. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024), sekira pukul 23.00 WIB,di Kelurahan Lembeyan Kulon dan Desa Pupus, wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kejadian itu menyebabkan 2 pemuda dibawah umur inisial R […]

    Bagikan
expand_less