Berita Terkini
Trending Tags

11.369 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Belum Tuntas, Pemkab Tambah 100 Unit Lewat P-APBD 2026

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Madiun mengajukan tambahan alokasi program penanganan RTLH pada alokasi P- APBD 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menambah target penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengusulkan bantuan untuk 100 unit rumah.

Langkah tersebut dilakukan di tengah masih besarnya jumlah RTLH di Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Disperkim bersama pemerintah desa, tercatat 11.369 unit RTLH masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Gunawi, mengatakan tambahan 100 unit tersebut diharapkan segera direalisasikan setelah P-APBD 2026 ditetapkan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang kepada penerima untuk digunakan memperbaiki rumah secara mandiri.

“Untuk di perubahan anggaran ini, kami mengajukan lagi untuk 100 unit lagi. Harapannya dok P-APBD-nya tidak terlalu mundur dan segera kita eksekusi untuk kita salurkan bantuan ini,” kata Gunawi, Senin (31/8/2026).

Menurut Gunawi, program RTLH melalui APBD reguler 2026 sebelumnya juga menargetkan 100 unit rumah. Penyaluran bantuan untuk seluruh target tersebut telah mencapai 100 persen pada semester pertama 2026.

Namun, penyelesaian fisik rumah di lapangan belum seluruhnya rampung. Rata-rata progres pembangunan berada di kisaran 60–70 persen dan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.

“Penyalurannya sudah 100 persen. Tetapi pelaksanaan di lapangan progresnya berbeda-beda, rata-rata sekitar 60 sampai 70 persen dan kami targetkan selesai akhir tahun,” ujarnya.

Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun tidak hanya mengandalkan anggaran daerah. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan bantuan untuk 94 unit rumah.

Image Not Found
Bantuan RTLH diberikan sebagai stimulan agar warga berswadaya memperbaiki rumah. Foto : Tova-Sinergia

Sementara dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Madiun memperoleh alokasi awal untuk 220 unit rumah.

Gunawi mengatakan bantuan BSPS tersebut telah disalurkan 100 persen, sementara pengerjaan fisik di lapangan sudah mendekati 100 persen.

Sebelumnya, Pemkab Madiun mengusulkan penanganan sekitar 3.800 unit RTLH kepada pemerintah pusat. Namun, alokasi yang diterima pada tahap awal 2026 baru 220 unit.

Pemkab berharap pemerintah pusat dapat kembali menambah alokasi bantuan, baik pada akhir 2026 maupun pada 2027.

“Kami berharap nanti ada tambahan lagi dari pemerintah pusat, baik akhir tahun ini maupun 2027,” kata Gunawi.

Besarnya jumlah RTLH menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Madiun. Data hasil verifikasi dan validasi Disperkim bersama pemerintah desa mencatat terdapat 11.369 unit RTLH yang membutuhkan penanganan.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kapasitas penanganan melalui satu sumber anggaran dalam satu tahun. Karena itu, Pemkab Madiun mengandalkan kombinasi anggaran APBD kabupaten, bantuan provinsi, serta program pemerintah pusat.

Data tersebut juga menjadi dasar Disperkim dalam mengusulkan bantuan penanganan RTLH secara berjenjang ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Besaran bantuan berbeda sesuai sumber pendanaan dan jenis penanganannya. Melalui BSPS pemerintah pusat, penerima memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta per unit. Bantuan dari pemerintah provinsi sekitar Rp25 juta per unit.

Sementara bantuan melalui APBD Kabupaten Madiun terbagi dalam tiga kategori, yakni pembangunan baru Rp50 juta, peningkatan kualitas plus Rp25 juta, dan peningkatan kualitas reguler Rp20 juta per unit.

Gunawi menegaskan seluruh skema tersebut merupakan bantuan stimulan. Artinya, bantuan pemerintah bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan, melainkan menjadi pemicu agar masyarakat ikut berswadaya memperbaiki rumahnya.

“Bantuan sosial kaitannya untuk penanganan RTLH sifatnya stimulan untuk memancing kepedulian masyarakat memberdayakan dirinya,” pungkasnya. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Jatim Turut Kawal Program Asacita Presiden Prabowo

    Kejati Jatim Turut Kawal Program Asacita Presiden Prabowo

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah komitmen mengawal prioritas program nasional, termasuk makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan.  Langkah itu ditegaskan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati usai meresmikan gedung baru Kejaksaan negeri Madiun, sekaligus melaksanakan tebar benih bersama jajaran Forpimda Kabupaten Madiun Jawa Timur Selasa kemarin (21/1/2025).  “Kami mendukung […]

    Bagikan
  • Buntut Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia” Puluhan Mahasiswa Tuntut Copot Camat Madiun

    Buntut Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia” Puluhan Mahasiswa Tuntut Copot Camat Madiun

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Rabu (24/12/2025).  Aksi demonstrasi dipicu insiden pembubaran acara bedah dan diskusi buku karya kolektif Tim Indonesia Baru—yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu—yang […]

    Bagikan
  • Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang datangnya bulan Muharram atau yang lebih dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, suasana sakral di kawasan Gunung Lawu mulai terasa semakin kuat. Gunung yang menjulang setinggi 3.265 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah itu tidak hanya menjadi tujuan favorit para pendaki, tetapi juga […]

    Bagikan
  • Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan dari masyarakat. Di Kota Madiun, sejumlah orang tua siswa penerima manfaat mempertanyakan kelayakan menu yang diberikan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Keluhan yang muncul sebagian besar berkaitan dengan kualitas bahan baku dan kesesuaian menu dengan anggaran yang beredar di masyarakat. […]

    Bagikan
  • Polemik Tukar Guling Aset Masjid Quba dengan Pemdes Purwosari Tak Kunjung Usai

    Polemik Tukar Guling Aset Masjid Quba dengan Pemdes Purwosari Tak Kunjung Usai

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KAB.MADIUN – Pembangunan Masjid Quba milik Pemerintah Kabupaten Madiun masih menyisakan polemik tukar guling aset. Hingga Kini belum ada kejelasan atas tanah pengganti aset milik Desa yang sah tersebut. “Ini dimulai surat dari Kabupaten Madiun Tahun 2016. Jadi waktu itu ada tim dari Kabupaten datang untuk memproses mulai pemakaian tanah bengkok untuk dijadikan lahan Masjid […]

    Bagikan
  • Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat. Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres […]

    Bagikan
expand_less