11.369 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Belum Tuntas, Pemkab Tambah 100 Unit Lewat P-APBD 2026
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 67
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menambah target penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengusulkan bantuan untuk 100 unit rumah.
Langkah tersebut dilakukan di tengah masih besarnya jumlah RTLH di Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Disperkim bersama pemerintah desa, tercatat 11.369 unit RTLH masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Gunawi, mengatakan tambahan 100 unit tersebut diharapkan segera direalisasikan setelah P-APBD 2026 ditetapkan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang kepada penerima untuk digunakan memperbaiki rumah secara mandiri.
“Untuk di perubahan anggaran ini, kami mengajukan lagi untuk 100 unit lagi. Harapannya dok P-APBD-nya tidak terlalu mundur dan segera kita eksekusi untuk kita salurkan bantuan ini,” kata Gunawi, Senin (31/8/2026).
Menurut Gunawi, program RTLH melalui APBD reguler 2026 sebelumnya juga menargetkan 100 unit rumah. Penyaluran bantuan untuk seluruh target tersebut telah mencapai 100 persen pada semester pertama 2026.
Namun, penyelesaian fisik rumah di lapangan belum seluruhnya rampung. Rata-rata progres pembangunan berada di kisaran 60–70 persen dan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
“Penyalurannya sudah 100 persen. Tetapi pelaksanaan di lapangan progresnya berbeda-beda, rata-rata sekitar 60 sampai 70 persen dan kami targetkan selesai akhir tahun,” ujarnya.
Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun tidak hanya mengandalkan anggaran daerah. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan bantuan untuk 94 unit rumah.

Sementara dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Madiun memperoleh alokasi awal untuk 220 unit rumah.
Gunawi mengatakan bantuan BSPS tersebut telah disalurkan 100 persen, sementara pengerjaan fisik di lapangan sudah mendekati 100 persen.
Sebelumnya, Pemkab Madiun mengusulkan penanganan sekitar 3.800 unit RTLH kepada pemerintah pusat. Namun, alokasi yang diterima pada tahap awal 2026 baru 220 unit.
Pemkab berharap pemerintah pusat dapat kembali menambah alokasi bantuan, baik pada akhir 2026 maupun pada 2027.
“Kami berharap nanti ada tambahan lagi dari pemerintah pusat, baik akhir tahun ini maupun 2027,” kata Gunawi.
Besarnya jumlah RTLH menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Madiun. Data hasil verifikasi dan validasi Disperkim bersama pemerintah desa mencatat terdapat 11.369 unit RTLH yang membutuhkan penanganan.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kapasitas penanganan melalui satu sumber anggaran dalam satu tahun. Karena itu, Pemkab Madiun mengandalkan kombinasi anggaran APBD kabupaten, bantuan provinsi, serta program pemerintah pusat.
Data tersebut juga menjadi dasar Disperkim dalam mengusulkan bantuan penanganan RTLH secara berjenjang ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Besaran bantuan berbeda sesuai sumber pendanaan dan jenis penanganannya. Melalui BSPS pemerintah pusat, penerima memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta per unit. Bantuan dari pemerintah provinsi sekitar Rp25 juta per unit.
Sementara bantuan melalui APBD Kabupaten Madiun terbagi dalam tiga kategori, yakni pembangunan baru Rp50 juta, peningkatan kualitas plus Rp25 juta, dan peningkatan kualitas reguler Rp20 juta per unit.
Gunawi menegaskan seluruh skema tersebut merupakan bantuan stimulan. Artinya, bantuan pemerintah bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan, melainkan menjadi pemicu agar masyarakat ikut berswadaya memperbaiki rumahnya.
“Bantuan sosial kaitannya untuk penanganan RTLH sifatnya stimulan untuk memancing kepedulian masyarakat memberdayakan dirinya,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





