30 Pelamar Berebut 4 Kursi Kepala Dinas di Pemkot Madiun, 3 Berasal dari Luar Daerah
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
- visibility 100
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun mendapat animo tinggi. Hingga batas akhir pendaftaran pada 16 Agustus 2026, tercatat 30 aparatur sipil negara (ASN) mendaftar untuk memperebutkan empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. Dari total pendaftar tersebut, tiga orang berasal dari luar daerah.
Seluruh jabatan yang dilelang juga telah memenuhi kuota minimal pendaftar untuk dapat dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan, empat jabatan kepala OPD yang dibuka melalui seleksi terbuka meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Total keseluruhan sudah terisi semua. Sementara sampai 16 Agustus, DLH tujuh orang, DPUPR lima orang, Disperkim 11 orang, dan Dishub tujuh orang,” ujar Soeko yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP.
Dari empat jabatan tersebut, Disperkim menjadi posisi yang paling banyak diminati, dengan 11 pendaftar. Sementara DLH dan Dishub masing-masing mendapat tujuh pendaftar, sedangkan DPUPR lima pendaftar.
Soeko mengungkapkan, terdapat tiga pelamar yang berasal dari luar Kota Madiun. Ketiganya mendaftar pada tiga posisi berbeda. “Pelamar luar kota ada tiga orang. Dari DLH ada, dari Disperkim ada, dan dari Dishub ada,” katanya.
Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan bahwa seleksi terbuka JPTP Pemkot Madiun tidak hanya menarik minat ASN dari internal maupun wilayah sekitar, tetapi juga memberikan kesempatan bagi ASN dari daerah lain untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Dengan jumlah pendaftar yang tersedia, seluruh posisi yang dibuka telah memenuhi persyaratan minimal peserta. Selanjutnya, pansel akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen masing-masing pelamar.
Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan seleksi JPTP akan memasuki proses verifikasi administrasi. Pansel akan memeriksa dokumen yang disampaikan peserta untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan dokumen dinyatakan sah.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan asesmen.
“Setelah ini fokus verifikasi berkas terlebih dahulu. Untuk tes asesmen rencananya dilaksanakan September mendatang karena harus berkoordinasi dengan BKN, kemudian kita ajukan juga ke Kemendagri,” jelas Soeko.
Pelaksanaan seleksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Madiun mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memenuhi kompetensi dan persyaratan untuk mengisi empat posisi kepala OPD.
Dengan telah terpenuhinya jumlah pendaftar pada seluruh jabatan, proses seleksi terbuka JPTP Kota Madiun selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, asesmen, dan tahapan seleksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez



