Ribuan Warga Magetan Serbu Polres untuk Urus SKCK Jelang Seleksi PPPK
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terlihat di Polres Magetan. Hingga Selasa (16/09/2025), jumlah pengajuan sudah menembus 1.100 berkas.
Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra, mengungkapkan lonjakan terbesar terjadi sehari sebelumnya. “Senin (15/09/2025) tercatat ada 550 pemohon dalam sehari. Itu jumlah paling tinggi dibanding hari-hari sebelumnya,” ujarnya. Rabu (17/09/2025).
Menurut Indra, sebagian besar warga datang untuk memenuhi persyaratan seleksi PPPK paruh waktu. “Berdasarkan informasi dari unit Intel maupun bagian SKCK, mayoritas dokumen ini memang dipakai untuk kebutuhan administrasi rekrutmen pegawai pemerintah,” jelasnya.
Meskipun pemohon membeludak, Polres Magetan belum menambah jam pelayanan. “Untuk sekarang masih memakai jam layanan seperti biasa. Data yang kami sampaikan ini murni dari Polres, bukan dari polsek,” kata Indra.
Ia juga menambahkan, masyarakat sebenarnya bisa melakukan pendaftaran SKCK secara daring, tetapi pencetakan dan pengambilan tetap wajib dilakukan di Polres Magetan.
Sebagai informasi, biaya pengurusan SKCK sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp30 ribu. Selain itu, setiap pemohon juga harus melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan saat pengajuan.
Kusnanto – Sinergia
- Penulis: Kusnanto


