Berita Terkini
Trending Tags

Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin.

Dalam forum, Kajari memaparkan sejumlah landasan hukum yang dapat menjadi acuan dalam penanganan kasus pertambangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pasal 158 Undang-Undang Minerba menjadi dasar utama untuk menjerat pelaku tambang ilegal. Ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” tegas Yuana.

Selain itu, Kejari juga akan menerapkan pendekatan multi-door dalam penegakan hukum, termasuk menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menjerat aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektualnya. Pendekatan multi-door memungkinkan kami menggunakan pasal dari berbagai undang-undang agar efek jeranya maksimal,” ujarnya.

Yuana menambahkan, Kejaksaan juga berkomitmen terhadap pemulihan lingkungan dampak aktivitas tambang. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak semata menjatuhkan hukuman, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dan pemulihan kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum tambang bukan sekadar menghukum pelaku, tapi juga memulihkan kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan. Hasil sitaan bisa digunakan untuk restorasi lingkungan,” jelasnya.

Rapat yang dihadiri Bupati Magetan, Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta perwakilan penambang itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya revisi Perda RTRW Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012, agar zonasi pertambangan lebih terarah dan sesuai dengan kondisi geografis terkini.

“Kebijakan daerah harus menyesuaikan perkembangan dan risiko yang muncul. Regulasi yang kuat akan menjadi dasar mitigasi agar bencana tambang tidak terulang lagi,” tutup Kajari Yuana.

Kusnanto -Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Tewas Usai 2 Motor Adu Banteng

    Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Tewas Usai 2 Motor Adu Banteng

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 2.075
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada Minggu (5/4/2026) pagi. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Raya Sawahan-Barat, tepatnya di Dusun Batur, Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, […]

    Bagikan
  • Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

    Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia Ponorogo — Dua korban selamat dalam insiden ledakan petasan di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Salah satu korban mengalami luka bakar cukup serius hingga harus dirawat di ruang ICU. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis. Tim dokter melakukan […]

    Bagikan
  • Lansia Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Ngawi, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan

    Lansia Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Ngawi, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang pria lanjut usia bernama Suprapto (72), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya, Kamis (19/2/2026) dini hari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.13 WIB di Km 182+5 petak jalan Geneng–Magetan. Korban diketahui berada di jalur rel saat KA 72 Mutiara […]

    Bagikan
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Hino Dump Tronton Hantam SPBU dan Warung di Ngawi

    Diduga Hilang Kendali, Truk Hino Dump Tronton Hantam SPBU dan Warung di Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan raya Ngawi – Bojonegoro, tepatnya di Dusun Joho, Desa Karang Tengah Prandon, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu (22/3/2025).   Truk Hino Dump Tronton dengan nomor polisi B 9233 TYW yang dikemudikan oleh Sugeng Prasetyo Alex (38), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, diduga hilang kendali […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Tertibkan Pengemis Jalanan dan Manusia Silver, Delapan Orang Diamankan

    Polres Ngawi Tertibkan Pengemis Jalanan dan Manusia Silver, Delapan Orang Diamankan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi bersama sejumlah instansi terkait menggelar patroli dan razia gabungan untuk menertibkan aktivitas pengemis jalanan dan manusia silver yang kerap beroperasi di sejumlah persimpangan jalan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya […]

    Bagikan
  • Satu Tahun Kepemimpinan Bunda Nanik–Kang Suyat, Infrastruktur hingga Lingkungan Jadi Prioritas Pembangunan Magetan

    Satu Tahun Kepemimpinan Bunda Nanik–Kang Suyat, Infrastruktur hingga Lingkungan Jadi Prioritas Pembangunan Magetan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satu tahun kepemimpinan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Wakil Bupati Suyatni Priasmoro diwarnai berbagai langkah pembangunan yang difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pengendalian banjir, penguatan sektor pertanian, hingga penataan lingkungan terus digenjot Pemerintah Kabupaten Magetan demi mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Di bawah […]

    Bagikan
expand_less