Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 196
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online.

Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take over penebusan BPKB kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tersangka F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo membujuk korban berinisial K.R.M (39) warga Desa Mojopurno Kecamatan Wungu.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, didampingi Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa korban yang tergiur akhirnya mentransfer sejumlah uang. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 50,5 juta.

“Korban tergiur iming-iming keuntungan 5–10 persen dalam waktu 5 hingga 14 hari. Namun setelah melakukan tiga kali transfer ke rekening pelaku, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ubaidilah, Senin (20/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, dan satu unit iPhone 8 Plus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Iptu Ubaidilah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Jangan mudah tergiur janji manis investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain itu Polres Madiun Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka AI (33), warga Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, yang berdomisili di Sidoarjo. Tersangka mengenal korban melalui aplikasi pencarian jodoh Omi.

Peristiwa terjadi pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 18.30 di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Pelaku berpura-pura mengajak korban mencari penginapan, kemudian memesan kamar dan masuk bersama korban ke kamar nomor 102.

“Saat korban berada di kamar mandi, pelaku berpura-pura keluar membeli makanan. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur,” jelas Ubaidilah.

Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol dompet berisi uang Rp. 900 ribu, KTP, serta ponsel Redmi 12C milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 7 juta. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidoarjo.

AKP Agus Setiawan menambahkan bahwa aksi serupa telah dilakukan pelaku di beberapa daerah lain seperti Trenggalek, Demak, dan Majalengka (Jawa Barat) dengan modus yang sama. “Pelaku berkenalan lewat media sosial, lalu mengajak korban bertemu dan berpura-pura menginap di hotel sebelum membawa kabur kendaraan korban,” ungkap AKP Agus.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, baik dalam urusan bisnis maupun pertemanan di dunia maya.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika melibatkan uang atau harta benda. Polres Madiun Kota akan terus mengawal keamanan masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang merugikan,” pungkas AKP Agus

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kota Madiun terus menggenjot persiapan atlet-atletnya menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur yang akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2025 di Kota Batu, Malang. Pelatih PERTINA Kota Madiun, Ido Sahputra mengatakan bahwa latihan intensif telah dimulai sejak awal bulan Ramadhan lalu. […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Bawa Tiga Koper Barang Bukti

    KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Bawa Tiga Koper Barang Bukti

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan dilakukan di gedung Kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara Sekitar pukul 11 siang. Setelah berlangsung sekitar lebih dari enam jam, tim penyidik KPK keluar dari gedung membawa tiga koper kecil berisi barang […]

    Bagikan
  • UMKM di Magetan Terhimpit Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Plastik

    UMKM di Magetan Terhimpit Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Plastik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga minyak goreng dan bahan plastik dalam dua pekan terakhir kian menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Lonjakan biaya produksi memaksa pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari menaikkan harga jual hingga menyiasati ukuran produk agar tetap bertahan di tengah kondisi pasar yang […]

    Bagikan
  • Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Simak Aturannya

    Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Simak Aturannya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Madiun menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik sudah diatur, baik […]

    Bagikan
  • GEGER! Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Digantikan Nanik S. Deyang

    GEGER! Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Digantikan Nanik S. Deyang

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melalui proses evaluasi dan monitoring selama hampir 1,5 tahun. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang didampingi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya pada Selasa (2/6/2026) […]

    Bagikan
  • Kadispenad: TNI AD Berduka atas Insiden di Gupusmu II Puspalad, Lakukan Investigasi Menyeluruh

    Kadispenad: TNI AD Berduka atas Insiden di Gupusmu II Puspalad, Lakukan Investigasi Menyeluruh

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dikutip dari tniad.mil.id, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (16/7/2026). Kadispenad menegaskan, TNI AD berkomitmen menangani peristiwa tersebut […]

    Bagikan
expand_less