Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online.

Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take over penebusan BPKB kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tersangka F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo membujuk korban berinisial K.R.M (39) warga Desa Mojopurno Kecamatan Wungu.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, didampingi Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa korban yang tergiur akhirnya mentransfer sejumlah uang. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 50,5 juta.

“Korban tergiur iming-iming keuntungan 5–10 persen dalam waktu 5 hingga 14 hari. Namun setelah melakukan tiga kali transfer ke rekening pelaku, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ubaidilah, Senin (20/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, dan satu unit iPhone 8 Plus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Iptu Ubaidilah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Jangan mudah tergiur janji manis investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain itu Polres Madiun Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka AI (33), warga Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, yang berdomisili di Sidoarjo. Tersangka mengenal korban melalui aplikasi pencarian jodoh Omi.

Peristiwa terjadi pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 18.30 di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Pelaku berpura-pura mengajak korban mencari penginapan, kemudian memesan kamar dan masuk bersama korban ke kamar nomor 102.

“Saat korban berada di kamar mandi, pelaku berpura-pura keluar membeli makanan. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur,” jelas Ubaidilah.

Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol dompet berisi uang Rp. 900 ribu, KTP, serta ponsel Redmi 12C milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 7 juta. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidoarjo.

AKP Agus Setiawan menambahkan bahwa aksi serupa telah dilakukan pelaku di beberapa daerah lain seperti Trenggalek, Demak, dan Majalengka (Jawa Barat) dengan modus yang sama. “Pelaku berkenalan lewat media sosial, lalu mengajak korban bertemu dan berpura-pura menginap di hotel sebelum membawa kabur kendaraan korban,” ungkap AKP Agus.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, baik dalam urusan bisnis maupun pertemanan di dunia maya.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika melibatkan uang atau harta benda. Polres Madiun Kota akan terus mengawal keamanan masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang merugikan,” pungkas AKP Agus

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak ASN Pemkot Madiun Masuki Masa Pensiun, Plt Wali Kota Siapkan Sistem Penilaian dan Ingatkan Eselon III

    Banyak ASN Pemkot Madiun Masuki Masa Pensiun, Plt Wali Kota Siapkan Sistem Penilaian dan Ingatkan Eselon III

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai bersiap menghadapi gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun ke depan. Kondisi tersebut mendorong Pemkot menyiapkan langkah regenerasi jabatan sekaligus memperkuat ritme kerja birokrasi. Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun menegaskan seluruh ASN, mulai dari eselon II, III hingga IV, harus menyamakan irama […]

    Bagikan
  • Lebih Dekat Dengan Supernova Band Smada Juara 1 Kreasi Musik Festival 2025

    Lebih Dekat Dengan Supernova Band Smada Juara 1 Kreasi Musik Festival 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hentakan drum, petikan gitar dan bas serta melodi keyboard jadi perpaduan yang selaras namun penuh semangat. Ya, itulah penampilan memukau dari Supernova Band dari SMA Negeri 2 Kota Madiun dalam Kreasi Musik Festival 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun pada Sabtu (13/12/2025). Penampilan aktratif […]

    Bagikan
  • Nyaris Baku Hantam di Terminal Caruban, Dua Kru Bus yang Bersitegang Berebut Penumpang

    Nyaris Baku Hantam di Terminal Caruban, Dua Kru Bus yang Bersitegang Berebut Penumpang

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ketegangan sempat memuncak di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, usai dua kru bus nyaris terlibat baku hantam pada Sabtu pagi (19/07/2025). Insiden tersebut terekam dalam video amatir dan tersebar di media sosial, memicu reaksi beragam dari publik. Video berdurasi singkat itu memperlihatkan sejumlah orang berusaha melerai dua kelompok yang terlibat adu […]

    Bagikan
  • Pemerintah Kec Geger Menggelar Bimtek Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa

    Pemerintah Kec Geger Menggelar Bimtek Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Transparansi dan akuntabel Pengelolaan keuangan di setiap desa menjadi syarat wajib agar tata kelola sesuai regulasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 menjadi payung hukum mengatur azaz dan tata tertib administrasi anggaran di desa. Tranparansi diterjemahkan agar masyarakat bisa mengakses data anggaran di setiap desa tersebut. Paling tidak minimal […]

    Bagikan
  • Bakal Ada Mutasi Besar-besaran di Lingkup Pemkot Madiun, Ini Kata Walikota Maidi

    Bakal Ada Mutasi Besar-besaran di Lingkup Pemkot Madiun, Ini Kata Walikota Maidi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan, sejumlah pejabat eselon II dalam waktu dekat telah menyelesaikan masa pengabdiannya alias pensiun. Menyikapi hal itu, Wali Kota Madiun, Maidi tidak menampik jika akan mutasi atau perombakan besar-besaran November dan […]

    Bagikan
  • Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

    Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah makam yang diduga palsu di kawasan pemakaman Ki Ageng Nur Salim, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, dibongkar paksa oleh warga pada Rabu (30/4/2025). Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dianggap menyesatkan dan berpotensi mengaburkan sejarah Islam di kawasan tersebut. Aksi pembongkaran dipimpin oleh Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Ponorogo dengan persetujuan […]

    Bagikan
expand_less