Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online.

Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take over penebusan BPKB kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tersangka F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo membujuk korban berinisial K.R.M (39) warga Desa Mojopurno Kecamatan Wungu.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, didampingi Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa korban yang tergiur akhirnya mentransfer sejumlah uang. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 50,5 juta.

“Korban tergiur iming-iming keuntungan 5–10 persen dalam waktu 5 hingga 14 hari. Namun setelah melakukan tiga kali transfer ke rekening pelaku, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ubaidilah, Senin (20/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, dan satu unit iPhone 8 Plus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Iptu Ubaidilah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Jangan mudah tergiur janji manis investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain itu Polres Madiun Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka AI (33), warga Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, yang berdomisili di Sidoarjo. Tersangka mengenal korban melalui aplikasi pencarian jodoh Omi.

Peristiwa terjadi pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 18.30 di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Pelaku berpura-pura mengajak korban mencari penginapan, kemudian memesan kamar dan masuk bersama korban ke kamar nomor 102.

“Saat korban berada di kamar mandi, pelaku berpura-pura keluar membeli makanan. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur,” jelas Ubaidilah.

Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol dompet berisi uang Rp. 900 ribu, KTP, serta ponsel Redmi 12C milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 7 juta. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidoarjo.

AKP Agus Setiawan menambahkan bahwa aksi serupa telah dilakukan pelaku di beberapa daerah lain seperti Trenggalek, Demak, dan Majalengka (Jawa Barat) dengan modus yang sama. “Pelaku berkenalan lewat media sosial, lalu mengajak korban bertemu dan berpura-pura menginap di hotel sebelum membawa kabur kendaraan korban,” ungkap AKP Agus.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, baik dalam urusan bisnis maupun pertemanan di dunia maya.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika melibatkan uang atau harta benda. Polres Madiun Kota akan terus mengawal keamanan masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang merugikan,” pungkas AKP Agus

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 51.483 Tiket KA Keberangkatan dari Daop 7 Madiun Pada Masa Nataru 2024/2025

    51.483 Tiket KA Keberangkatan dari Daop 7 Madiun Pada Masa Nataru 2024/2025

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) rupanya dimanfaatkan masyarakat untuk berpergian. Hal itu nampak dari tingginya penjualan tiket KA keberangkatan dari DAOP 7 Madiun pada Masa Nataru 2024/2025.  Dari sebanyak 60.552 tempat duduk untuk KA jarak jauh keberangkatan dari Daop 7 Madiun, tercatat 51.483 tiket telah terjual untuk […]

    Bagikan
  • Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir, Warga Ponorogo Ramai-Ramai Bersihkan Sungai

    Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir, Warga Ponorogo Ramai-Ramai Bersihkan Sungai

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Peduli Sungai (KPS) Tambak Kemangi bersama sejumlah komunitas lingkungan di Ponorogo melakukan aksi bersih-bersih sungai pada Selasa (05/08/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di aliran sungai wilayah Tambak Kemangi, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus langkah antisipatif menghadapi musim penghujan […]

    Bagikan
  • UMK Ngawi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp. 2,54 Juta, Menunggu Keputusan Gubernur

    UMK Ngawi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp. 2,54 Juta, Menunggu Keputusan Gubernur

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ngawi tahun 2026 telah resmi dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Besaran yang diusulkan mencapai Rp2.547.606, atau naik Rp149.678 dibanding tahun sebelumnya. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Supriyadi, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat Dewan […]

    Bagikan
  • 337 Jemaah Haji Kloter 51 Tiba di Magetan, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci

    337 Jemaah Haji Kloter 51 Tiba di Magetan, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Jumat (27/06/2025) sore, saat ratusan jemaah haji kloter 51 asal Magetan tiba kembali di tanah air. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran Forkopimda, keluarga, serta kerabat yang telah menanti sejak siang hari. Sebanyak 337 jemaah haji tiba menggunakan delapan armada […]

    Bagikan
  • Kokoh “Tangan Kanan” Bupati Ponorogo Turut Terjaring OTT KPK 

    Kokoh “Tangan Kanan” Bupati Ponorogo Turut Terjaring OTT KPK 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib kurang beruntung menimpa Kokoh Priyo Utomo, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Belum genap sehari dilantik sebagai direktur di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Kokoh justru ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan Kokoh […]

    Bagikan
  • Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah mobil sedan Timor berwarna kuning terbakar di kawasan Sleko, Kota Madiun, Rabu sore (05/11/2025). Insiden ini sempat menghebohkan warga dan terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Mobil tersebut dikendarai oleh Dwi Kurniawan, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dalam video, terlihat api menyala di ruang […]

    Bagikan
expand_less