DPRD dan Pemkot Madiun Bahas APBD 2026, Walikota Maidi Tetap Optimistis Hadapi Penurunan TKD Rp183,4 Miliar
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (31/10/2025). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyoroti penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp. 183,4 miliar.
Meskipun demikian, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa Pemkot Madiun tetap optimistis dalam menghadapi kondisi fiskal tersebut. Menurutnya, situasi ini justru menjadi momentum bagi daerah untuk menggali potensi ekonomi lokal secara lebih maksimal.
“Kita ikuti aturan pusat. Saya justru berterima kasih kalau seperti ini karena bisa menggali potensi daerah melalui beberapa jurus. Saya optimistis Kota Madiun tetap kuat. Yang penting kebutuhan dasar wajib tidak boleh ditinggalkan, itu harus didahulukan. Setelah itu baru efisiensi di sektor lain tanpa mengganggu kebutuhan wajib,” ujar Maidi.
Wali kota menambahkan, meski terjadi pemangkasan dana transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun justru menunjukkan tren positif. Kenaikan PAD tersebut didukung oleh meningkatnya investasi dan sektor wisata.
“PAD kita naik, sekarang sudah mencapai 295. Ini naik karena investor kita banyak, pajak meningkat, dan yang terpenting pajak ini bisa membantu masyarakat kecil,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahap awal untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh wali kota. Selanjutnya, pembahasan lebih detail akan dilakukan di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami akan membahas secara mendalam di tingkat komisi dan Banggar untuk memastikan penyesuaian anggaran akibat pemangkasan TKD ini tepat sasaran. Skala prioritas harus benar-benar difokuskan pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutardi.
Ia menambahkan, DPRD telah menjadwalkan rangkaian rapat pembahasan bersama OPD hingga pertengahan November 2025. Dalam kurun waktu dua minggu ke depan, agenda rapat dengar pendapat (RDP) dan sinkronisasi akan dipadatkan agar pembahasan APBD bisa rampung sesuai jadwal.
“Harapan kami, meskipun keuangan menurun, alokasi anggaran tetap bisa tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


