Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot-DPRD Kota Madiun Ketok Palu Dua Raperda, Maidi: Jadi Payung Hukum Yang Jelas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun secara resmi menyetujui dua Raperda, Foto : Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang diawali dengan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun, Senin malam (24/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Madiun secara resmi menyetujui dua Raperda, yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kota Madiun, serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan bahwa pengesahan kedua Raperda ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, terutama terkait pengelolaan Bank Daerah dan aset milik pemerintah.

“Dengan disahkannya dua Raperda ini, otomatis memberikan kepastian hukum terhadap pemangku kepentingan, dalam hal ini Bank Rakyat Daerah dan pengelola aset. Ini sekaligus menjawab tantangan yang sebelumnya juga sempat ditanyakan KPK terkait persoalan aset. Alhamdulillah semua sudah siap, aturannya jelas, tinggal pelaksanaannya,” ujar Istono.

Istono menambakan bahwa dengan disahkan Raperda ini pengelolaan Bank Daerah akan semakin profit.

“Harapannya ke depan penataan aset semakin baik, pengelolaan bank daerah semakin profit, semakin andal, dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Madiun. Catatan-catatan yang ada sifatnya konstruktif sebagai penyemangat bagi teman-teman eksekutif untuk segera tancap gas,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dua Raperda tersebut dan selanjutnya berkas final akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Agenda pandangan umum dan pendapat akhir untuk dua Raperda semua disetujui dan besok langsung kita kirim ke provinsi,” ujar Maidi.

Maidi menejelaskan penyesuaian tetap akan di lakukan agar tidak bertentangan di kemudian hari.

“Penyesuaian tetap dilakukan agar Raperda ini tidak bertentangan, terutama dengan perkembangan kebijakan dari pusat. Semakin cepat disesuaikan, semakin baik, karena nantinya menjadi pedoman dalam kegiatan BUMD yang sudah dibahas dalam Raperda sebelumnya,” imbuhnya.

Dengan disepakatinya dua payung hukum tersebut, Pemerintah Kota Madiun berharap implementasi pengelolaan aset dan operasional Bank Daerah dapat berjalan lebih tertib, adaptif, dan selaras dengan aturan terbaru. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu sensitif terkait dugaan perdagangan organ yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kunjungannya ke Ponorogo, Rabu (14/05/2025), Khofifah menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses perekrutan PMI yang kerap berbasis hubungan sosial di tingkat desa. “Proses rekrutmen PMI ini seringkali terjadi antar tetangga, […]

    Bagikan
  • Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

    Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di sebuah sudut Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tangan renta seorang nenek tampak lincah memilin sabut kelapa. Ia adalah Wagiyem (66), sosok pekerja keras yang tetap produktif di usia senjanya. Dengan ketelatenan dan kesabaran, Wagiyem menenun helai demi helai sabut kelapa menjadi keset kaki tradisional — warisan turun-temurun […]

    Bagikan
  • Diduga Korsleting Listrik, Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono

    Diduga Korsleting Listrik, Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah insiden kebakaran minibus terjadi di KM 613 + 700 A arah Surabaya Ruas Jalan Tol Ngawi – Kertosono, tepatnya masuk Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun pada hari Senin (31/03/2025) pukul 15.37 WIB. Mobil Isuzu Elf dengan nomor polisi B 7011 IT yang dikemudikan oleh Agus Suwarno dari Ponorogo […]

    Bagikan
  • Jumlah Lansia Magetan Tembus 20,3 Persen, Ribuan Masuk Kategori Rentan

    Jumlah Lansia Magetan Tembus 20,3 Persen, Ribuan Masuk Kategori Rentan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan kini memasuki fase demografis yang semakin menantang. Data terbaru mencatat bahwa 20,3 persen dari total penduduk sekitar 688 ribu jiwa merupakan kelompok lanjut usia. Angka ini bukan hanya menunjukkan populasi yang menua, tetapi juga menandai meningkatnya kebutuhan layanan sosial dan kesehatan yang harus diantisipasi sejak dini. Kepala Dinas Sosial […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Rumuskan Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, Jajaki Gandeng Badan Usaha

    Pemkab Madiun Rumuskan Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, Jajaki Gandeng Badan Usaha

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sampah menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh oleh pemerintah. Dampak sampah tidak hanya soal lingkungan, namun juga merambah ke berbagai aspek krusial lainnya yang mempengaruhi kehidupan manusia. Seperti halnya sektor kesehatan, ekonomi, sosial dan keamanan serta perubahan iklim. Berkaca pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo. “Eksekusi ini […]

    Bagikan
expand_less