Berita Terkini
Trending Tags

Nota Keuangan Raperda APBD 2026 Magetan, Tekankan Prioritas dan Penguatan Pendapatan Daerah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan dengan agenda Perancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyerahkan berkas Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (25/11/2025). Agenda tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian penjelasan resmi Bupati terkait arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi rencana kerja strategis pemerintah daerah yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang memuat berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun penyusunannya selalu dihadapkan pada keterbatasan sumber dana sementara kebutuhan belanja terus meningkat. Karena itu, skala prioritas menjadi langkah yang harus ditempuh,” ujarnya dalam pengantar nota keuangan.

Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,791 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 348,675 miliar, Pendapatan Transfer: Rp. 1,442 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah: tidak dialokasikan.

Sementara itu, dari sisi Belanja Daerah 2026 tercatat Rp. 1,833 triliun dengan Belanja operasi mencapai Rp.1,402 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp.881,4 miliar sebagai komponen terbesar. Belanja modal hanya Rp.117,8 miliar, belanja bantuan keuangan Rp.286,9 miliar, dan belanja hibah Rp.36,7 miliar. Defisit anggaran ditutupi pembiayan  dari SILPA 2025 sebesar Rp. 42,12 miliar.

Nanik menjelaskan, kondisi pendapatan daerah pada 2026 masih dipengaruhi dinamika ekonomi nasional serta dampak inflasi. Salah satu tantangan utama adalah turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah. “Penurunan pendapatan transfer jelas akan berpengaruh terhadap kapasitas belanja daerah. Selain itu, kanal-kanal pembayaran retribusi yang tersedia masih belum dimanfaatkan maksimal,” jelasnya.

Kebijakan pendapatan ke depan, lanjut Bupati, difokuskan pada optimalisasi potensi daerah sesuai kewenangan yang diatur regulasi. Dalam aspek belanja, Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menerapkan prinsip money follows program priority. Artinya, anggaran difokuskan pada program yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas organisasi perangkat daerah.

“Dengan keterbatasan kemampuan anggaran, tidak semua usulan dapat ditampung. Karena itu, kebijakan belanja diarahkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” tegas Bupati Nanik.

Pada sisi pembiayaan, Bupati menyebut defisit anggaran tak terhindarkan karena keterbatasan pendapatan. Kekurangan anggaran akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025. “Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menunjang pencapaian tujuan dari kebijakan umum APBD, termasuk menutup defisit melalui SILPA yang tersedia,” imbuhnya.

Bupati Nanik menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan dalam APBD 2026 disusun secara terpadu dan berkelanjutan. “Pembangunan yang kita rencanakan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Itulah esensi APBD yang dituangkan dalam program dan kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahap finalisasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stafsus Presiden Tinjau Monumen Reog Di Ponorogo

    Stafsus Presiden Tinjau Monumen Reog Di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf), Yovie Widianto, secara langsung meninjau progres proyek tersebut, Jumat sore (25/4/2025). Didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, musisi dan komposer kenamaan itu bahkan menyempatkan diri naik hingga lantai 13 […]

    Bagikan
  • Gerbong Kertapati, Daya Tarik Monumen Soco yang Menyimpan Luka Sejarah

    Gerbong Kertapati, Daya Tarik Monumen Soco yang Menyimpan Luka Sejarah

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di area Monumen Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, sebuah gerbong kereta uap berwarna perak dan hitam menjadi pusat perhatian setiap pengunjung. Gerbong yang dikenal dengan nama Gerbong Kertapati itu bukan sekadar benda tua, melainkan saksi bisu tragedi Madiun 1948 saat pemberontakan PKI yang merenggut ratusan nyawa. Juru kunci Monumen Soco, Ahmad […]

    Bagikan
  • Talud Rumah Ambrol di Panekan Magetan Usai Hujan 3 Jam, Pemilik Rumah Terluka photo_camera 2

    Talud Rumah Ambrol di Panekan Magetan Usai Hujan 3 Jam, Pemilik Rumah Terluka

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, memicu terjadinya tanah longsor di Dusun Bulusari, Desa Jabung, Sabtu (7/3/2026) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang warga terluka setelah tertimpa material longsor. Longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas ringan hingga sedang turun selama kurang lebih tiga jam di kawasan tersebut. Akibatnya, talud pondasi […]

    Bagikan
  • Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

    Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Madiun terus digencarkan. Hal itu menyikapi data tahun 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun berhasil menggagalkan peredaran sekitar 7 juta batang rokok tanpa cukai, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. Sementara itu, hingga September 2025, jumlah penindakan sudah […]

    Bagikan
  • Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun akhirnya memberikan putusan terhadap sidang gugatan perdata dalam perkara dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang dilayangkan oleh Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP) Hans Sutrisno. Gugatan itu turut menyerat Wali Kota Madiun sebagai tergugat. Dalam amar putusan, majelis hakim PN Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Rumah Burung Hantu di Madiun Tumbuh Pesat, 500 Lebih Hunian Predator Ini Tersebar di 11 Kecamatan

    Rumah Burung Hantu di Madiun Tumbuh Pesat, 500 Lebih Hunian Predator Ini Tersebar di 11 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun sedang getol melindungi keberadaan burung hantu. Data menyebut lebih dari 500 unit Rumah Burung Hantu (Rubuha) tersebar di 11 kecamatan. Rubuha ini dibangun sebagai upaya pengendalian hama tikus secara alami di lahan pertanian warga. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pemkab Madiun, Soedjiono, mengakui program rubuha setiap tahun […]

    Bagikan
expand_less