Berita Terkini
Trending Tags

Nota Keuangan Raperda APBD 2026 Magetan, Tekankan Prioritas dan Penguatan Pendapatan Daerah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan dengan agenda Perancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyerahkan berkas Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (25/11/2025). Agenda tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian penjelasan resmi Bupati terkait arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi rencana kerja strategis pemerintah daerah yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang memuat berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun penyusunannya selalu dihadapkan pada keterbatasan sumber dana sementara kebutuhan belanja terus meningkat. Karena itu, skala prioritas menjadi langkah yang harus ditempuh,” ujarnya dalam pengantar nota keuangan.

Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,791 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 348,675 miliar, Pendapatan Transfer: Rp. 1,442 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah: tidak dialokasikan.

Sementara itu, dari sisi Belanja Daerah 2026 tercatat Rp. 1,833 triliun dengan Belanja operasi mencapai Rp.1,402 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp.881,4 miliar sebagai komponen terbesar. Belanja modal hanya Rp.117,8 miliar, belanja bantuan keuangan Rp.286,9 miliar, dan belanja hibah Rp.36,7 miliar. Defisit anggaran ditutupi pembiayan  dari SILPA 2025 sebesar Rp. 42,12 miliar.

Nanik menjelaskan, kondisi pendapatan daerah pada 2026 masih dipengaruhi dinamika ekonomi nasional serta dampak inflasi. Salah satu tantangan utama adalah turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah. “Penurunan pendapatan transfer jelas akan berpengaruh terhadap kapasitas belanja daerah. Selain itu, kanal-kanal pembayaran retribusi yang tersedia masih belum dimanfaatkan maksimal,” jelasnya.

Kebijakan pendapatan ke depan, lanjut Bupati, difokuskan pada optimalisasi potensi daerah sesuai kewenangan yang diatur regulasi. Dalam aspek belanja, Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menerapkan prinsip money follows program priority. Artinya, anggaran difokuskan pada program yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas organisasi perangkat daerah.

“Dengan keterbatasan kemampuan anggaran, tidak semua usulan dapat ditampung. Karena itu, kebijakan belanja diarahkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” tegas Bupati Nanik.

Pada sisi pembiayaan, Bupati menyebut defisit anggaran tak terhindarkan karena keterbatasan pendapatan. Kekurangan anggaran akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025. “Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menunjang pencapaian tujuan dari kebijakan umum APBD, termasuk menutup defisit melalui SILPA yang tersedia,” imbuhnya.

Bupati Nanik menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan dalam APBD 2026 disusun secara terpadu dan berkelanjutan. “Pembangunan yang kita rencanakan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Itulah esensi APBD yang dituangkan dalam program dan kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahap finalisasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI […]

    Bagikan
  • Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan tersangka kasus tindak pidana pajak Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) berinisial Henry Erwanto. Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, tersangka Henry Erwanto terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.  Tersangka baru keluar […]

    Bagikan
  • RKPD 2026, Maidi Berkomitmen Tuntaskan Visi-Misi Madiun Mendunia

    RKPD 2026, Maidi Berkomitmen Tuntaskan Visi-Misi Madiun Mendunia

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dalam penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2026 di aula Asrama Haji Kota Madiun pada hari Selasa (11/2/2025). Dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

    DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan. Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang […]

    Bagikan
  • Kendalikan Inflasi, Pemkab Ponorogo Jalin Kerjasama dengan Daerah Penyuplai Bahan Pangan

    Kendalikan Inflasi, Pemkab Ponorogo Jalin Kerjasama dengan Daerah Penyuplai Bahan Pangan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal menjalin kerjasama dengan daerah lain guna memastikan pasokan bahan pangan tetap stabil menjelang IdulFitri. Langkah ini sebagai upaya dalam pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan sejumlah komoditas pangan di Kota Reog masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, seperti sayur […]

    Bagikan
  • Kasus Korupsi Pokir Magetan Seret Elite Lintas Partai, Peta Politik DPRD Ikut Tersorot

    Kasus Korupsi Pokir Magetan Seret Elite Lintas Partai, Peta Politik DPRD Ikut Tersorot

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya mengungkap praktik penyimpangan anggaran, tetapi juga membuka sisi lain berupa keterlibatan elite politik lintas partai di tingkat legislatif daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk tiga anggota DPRD aktif. […]

    Bagikan
expand_less