Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 119
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun Hari Wuryanti menyerahkan dokumen NIB ke salah satu warga pemohon layanan perijinan loket DPMPTSP Kab Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan.

Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membawa sejumlah loket layanan umum, meliputi perbankan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, layanan Dinas Sosial, perizinan OSS RBA, hingga penerbitan surat keterangan kerja pada Kamis (27/11/2025).

Hadirnya layanan tersebut langsung dimanfaatkan warga desa yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi ini. Banyak dari mereka mengurus dokumen administrasi kependudukan hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.

Riyanto, salah satu pelaku UMKM di Desa Muneng, mengaku terbantu dengan hadirnya layanan MPP keliling itu.

“Senang sekali karena kita bisa mendapatkan berbagai layanan umum di BST ini. Saya pelaku usaha mikro, tadi mengurus NIB lewat OSS RBA, cepat dan langsung terbit,” ujarnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyebut Desa Muneng memiliki posisi strategis karena menjadi jalur lintasan masyarakat dari Ngawi menuju Kabupaten Madiun. Posisi ini dinilai memberi keuntungan ekonomi bagi warga setempat.

“Sektor pertanian juga sudah bagus. Hanya saja ada usulan peningkatan jalan usaha tani. Insyaallah akan kita tindak lanjuti karena akses jalan itu penting untuk meningkatkan produksi,” kata Hari.

BST kali ini turut diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti pasar murah, pelayanan adminduk, layanan kesehatan, donor darah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), Diklat Linmas, dan sarasehan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menjelaskan bahwa layanan MPP yang dibawa ke Desa Muneng juga menjadi bagian dari sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Ia menyebut pendekatan ini bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

NIB memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya sebagai legalitas usaha, identitas pelaku usaha, angka pengenal importir, hak akses kepabeanan, jaminan lokasi usaha, hingga mempermudah akses permodalan.

Kategorisasi Pelaku Usaha

Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Orang perseorangan dan badan usaha.

Non-UMK: Orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, serta badan usaha luar negeri.

Jenis Perizinan Berbasis Risiko

Risiko Rendah: Cukup NIB.

Risiko Menengah Rendah/Tinggi: NIB + Sertifikat Standar.

Risiko Tinggi: NIB + Izin.

Anang menambahkan, pendampingan teknis disediakan agar pelaku usaha dapat memproses perizinan melalui sistem OSS RBA dengan lebih mudah dan tepat.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

    Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tepat enam bulan setelah dilantik pada 20 Februari lalu, Wali Kota Madiun, Maidi, kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Madiun. Per 21 Agustus 2025, dirinya tak lagi perlu menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maidi menegaskan, rencana perombakan pejabat eselon […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap 2 pemuda di wilayah Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupeten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers pada Kamis (15/05/2025) di Mapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Madiun didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Andy Anton dan Kasi Humas Iptu Anita Puspitosari mengungkapkan telah mengantongi sebanyak […]

    Bagikan
  • Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko Play Button

    Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 2.303
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko. Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT […]

    Bagikan
  • Kabur Usai Gelapkan Motor Teman, Pria Asal Sleman Ditangkap Polres Ngawi Hendak Lari ke Bali

    Kabur Usai Gelapkan Motor Teman, Pria Asal Sleman Ditangkap Polres Ngawi Hendak Lari ke Bali

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya pelarian A.A warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berakhir di tangan petugas Satreskrim Polres Ngawi. Pria 24 tahun itu ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bali menggunakan bus antar kota setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Pelaku diamankan petugas di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (30/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

    DPRD Kabupaten Madiun Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi yang berada di Desa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun terhadap karyawannya. Langkah ini diambil untuk memahami duduk perkara terkait komitmen kontrak kerja yang dikeluhkan oleh pekerja. Ketua Komisi […]

    Bagikan
  • Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah dahan pohon trembesi berukuran besar di tepi Jalan Ring Road Madiun, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, roboh pada Kamis (27/11/2025). Dahan itu tumbang setelah salah satu bagiannya tersangkut truk yang melintas. Sopir truk, Muhammad Soleh menuturkan dirinya hendak ke gudang ekspedisi J&T di Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun. Namun dirinya […]

    Bagikan
expand_less