Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan 50 tanda tangan masyarakat.

“Sekira Desember 2024 kami menerima laporan dari masyarakat Desa Tawangrejo terkait kepemilikan Landak Jawa oleh saudara Darwanto. Satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Darwanto memang memiliki Landak Jawa. “Setelah koordinasi dengan BKSDA dan pengecekan di lokasi, benar yang bersangkutan memiliki Landak Jawa. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Dalam proses mediasi, saudara Darwanto tetap bersikukuh. Bahkan ia menyampaikan siap dipenjara jika perkara ini dilanjutkan. Proses mediasi itu terekam secara utuh dalam video,” katanya.

Mediasi kembali dilakukan, baik di tingkat desa maupun di Polres Madiun, namun kembali menemui jalan buntu. Hingga akhirnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sampai sebelum penetapan tersangka, kami masih berupaya melakukan mediasi. Karena tidak ada titik temu, sesuai prosedur perkara kami tingkatkan ke penyidikan, menetapkan tersangka, dan melimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Agus.

Bahkan, Darwanto mengakui perbuatannya serta memahami bahwa Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Yang bersangkutan mengakui dan mengetahui bahwa hewan tersebut adalah satwa dilindungi,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tersebut kini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang PSU Magetan, 16 Pemilih di 4 TPS Tercatat Meninggal Dunia 

    Jelang PSU Magetan, 16 Pemilih di 4 TPS Tercatat Meninggal Dunia 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah memperbaharui data pemilih di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025). Hal itu ditegaskan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan pencatatan per 15 Maret, terdapat 16 pemilih yang meninggal dunia, 8 […]

    Bagikan
  • Kantor Bupati Ponorogo Dipenuhi Ucapan Selamat Berupa Tanaman Hidup

    Kantor Bupati Ponorogo Dipenuhi Ucapan Selamat Berupa Tanaman Hidup

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada 20 Februari mendatang, halaman Kantor Bupati Ponorogo dipenuhi ucapan selamat.  Namun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya karangan bunga menjadi pilihan, kali ini masyarakat memberikan ucapan dalam bentuk tanaman hidup. Ratusan tanaman, mulai dari tabebuya hingga berbagai tanaman buah seperti mangga, […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Bangkalan – PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur sejak hari pertama 2026. Sejumlah petani tercatat telah melakukan penebusan pupuk hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, menandai kesiapan distribusi pupuk subsidi sejak awal tahun. Petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 berasal dari sejumlah […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Segera Punya Direktur Baru, Berikut Lima Nama Kandidat

    PDAM Kab. Madiun Segera Punya Direktur Baru, Berikut Lima Nama Kandidat

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses seleksi direksi baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun memasuki babak akhir. Panitia Seleksi telah merilis nama-nama kandidat yang lolos tahap administrasi untuk masa jabatan 2025–2030. Dari daftar yang diumumkan, sejumlah peserta diketahui mendaftar lebih dari satu posisi. Namun, nama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Insiden KA Logawa di JPL 103 Bagor

    KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Insiden KA Logawa di JPL 103 Bagor

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden temperan KA Logawa di JPL 103, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (10/7/2026). Vice President KAI Daop 7 Madiun Ali Afandi didampingi Deputy Alam Prasetyo dan jajaran manajemen mengunjungi kediaman almarhum […]

    Bagikan
  • Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang, KAI Daop 7 Madiun melakukan pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul […]

    Bagikan
expand_less