Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan 50 tanda tangan masyarakat.

“Sekira Desember 2024 kami menerima laporan dari masyarakat Desa Tawangrejo terkait kepemilikan Landak Jawa oleh saudara Darwanto. Satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Darwanto memang memiliki Landak Jawa. “Setelah koordinasi dengan BKSDA dan pengecekan di lokasi, benar yang bersangkutan memiliki Landak Jawa. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Dalam proses mediasi, saudara Darwanto tetap bersikukuh. Bahkan ia menyampaikan siap dipenjara jika perkara ini dilanjutkan. Proses mediasi itu terekam secara utuh dalam video,” katanya.

Mediasi kembali dilakukan, baik di tingkat desa maupun di Polres Madiun, namun kembali menemui jalan buntu. Hingga akhirnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sampai sebelum penetapan tersangka, kami masih berupaya melakukan mediasi. Karena tidak ada titik temu, sesuai prosedur perkara kami tingkatkan ke penyidikan, menetapkan tersangka, dan melimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Agus.

Bahkan, Darwanto mengakui perbuatannya serta memahami bahwa Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Yang bersangkutan mengakui dan mengetahui bahwa hewan tersebut adalah satwa dilindungi,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tersebut kini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

    Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Damai. Itulah jawaban dari sidang gugatan pedagang sayur keliling alias pedagang etek, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan Rabu (12/2/2025). Sidang dengan agenda Mediasi tahap kedua di ruang Command Center itu dihadiri Pihak Tergugat meliputi Pemerintah Desa Pesu, Kecamatan Maospati, dan 2 Pedagang Sayur Keliling, serta Penggugat sekaligus Warga Desa […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II

    Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi sekaligus menekan belanja daerah. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas yang berpotensi digabung atau dirampingkan. Proses tersebut masih dalam tahap kajian […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Ngawi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

    Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Ngawi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat Km 06–07, tepatnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (22/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika […]

    Bagikan
  • Puluhan ASN Terlambat Masuk Kerja, Bupati Ponorogo Ancam Sanksi

    Puluhan ASN Terlambat Masuk Kerja, Bupati Ponorogo Ancam Sanksi

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran diwarnai dengan ketidaktertiban sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Puluhan ASN diketahui terlambat mengikuti apel pagi yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten, Selasa (8/4/2025). Bahkan, beberapa ASN nekat menerobos portal pintu masuk kompleks perkantoran yang telah ditutup oleh […]

    Bagikan
  • Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan penyelidikan kasus luka bakar yang dialami bayi perempuan berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, hingga kini masih belum jelas. Laporan yang telah diajukan sejak Februari 2026 itu belum menghasilkan kepastian hukum yang diharapkan pihak keluarga. Karena belum adanya kejelasan, keluarga korban akhirnya mengajukan permohonan pendampingan ke DPC PDI […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak dikenal. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024), sekira pukul 23.00 WIB,di Kelurahan Lembeyan Kulon dan Desa Pupus, wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kejadian itu menyebabkan 2 pemuda dibawah umur inisial R […]

    Bagikan
expand_less