Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan menggelar sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025,
Foto : Sinergia

Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Selasa (23/12/2025) kemarin.

Ivan menyampaikan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 11 November 2025 telah menggantikan dua regulasi sebelumnya, yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Itu berarti seluruh proses PAW kini wajib mengikuti ketentuan yang baru.

“Dengan diberlakukannya PKPU ini, seluruh tahapan PAW otomatis mengacu pada aturan terbaru. Aturan lama sudah tidak digunakan lagi,” kata Ivan.

Menurut Ivan, PKPU terbaru memuat perbaikan signifikan dalam alur pemberhentian dan penggantian anggota DPRD. Jika sebelumnya KPU lebih banyak hanya menindaklanjuti calon pengganti, kini alur penanganan dibuat lebih runtut dan terintegrasi.

“Dalam aturan yang lama, peran KPU dalam proses pemberhentian itu sangat terbatas. Sekarang mekanismenya dibuat lebih rapi dan jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” ungkapnya.

Ia menilai penyempurnaan aturan ini memberi kemudahan bagi partai politik maupun publik dalam memahami tahapan PAW secara menyeluruh. PAW bukan persoalan suka atau tidak suka. KPU bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan mempertimbangkan kepentingan pihak mana pun.

“PAW tidak ada kaitannya dengan keputusan politik. Kami hanya menindaklanjuti sesuai regulasi. Tugas kami memastikan prosesnya sah dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan hadirnya PKPU 3 Tahun 2025, KPU Magetan berharap polemik terkait PAW DPRD dapat ditekan. Regulasi yang lebih terang, kata Ivan, akan membantu menjaga keadilan dan prinsip demokrasi dalam proses pergantian wakil rakyat.

“Mulai dari pemberhentian, pengajuan calon pengganti, hingga verifikasi, semuanya sudah disusun lebih sistematis. Harapannya, semua pihak bisa memahami alurnya dan proses PAW dapat berjalan transparan,” tutup Ivan.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Kendaraan Operasional KDKMP Mulai Disalurkan di Madiun, Dorong Ekonomi Desa

    Puluhan Kendaraan Operasional KDKMP Mulai Disalurkan di Madiun, Dorong Ekonomi Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menyalurkan kendaraan operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sabtu (16/5/2026). Sebanyak 40 KDKMP menerima kendaraan secara simbolis di Pendopo Ronggo Jumeno, Kabupaten Madiun. Penyaluran kendaraan ini dilakukan untuk mempercepat operasional gerai koperasi desa sekaligus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah pedesaan. Jenis kendaraan yang diserahkan berupa […]

    Bagikan
  • 7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD,  Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar

    7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD,  Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ketergantungan fiskal Kabupaten Madiun terhadap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan DPRD. Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, tujuh fraksi menyoroti penurunan dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp97 miliar hingga Rp100 miliar, di tengah kenaikan kebutuhan belanja daerah. Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum […]

    Bagikan
  • Lagi ! Kecelakaan di Perempatan Kletek, Mobil Panther Tubruk Innova

    Lagi ! Kecelakaan di Perempatan Kletek, Mobil Panther Tubruk Innova

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perempatan Kletek, Jalan Raya Ponorogo–Magetan, Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan Sabtu (13/9/2025). Sebuah Toyota Innova hitam berpelat AE-1102-TX bertabrakan dengan Isuzu Panther biru bernopol E-1502-QF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Isuzu Panther dikemudikan Wahyudi, warga Jenangan, Ponorogo, melaju dari arah timur menuju Plaosan. Pada saat bersamaan, […]

    Bagikan
  • Evakuasi Motor Wisatawan di Telaga Sarangan Terus Berlangsung, Tiga Unit Berhasil Diangkat

    Evakuasi Motor Wisatawan di Telaga Sarangan Terus Berlangsung, Tiga Unit Berhasil Diangkat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim gabungan yang dikoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan masih bekerja mengevakuasi sejumlah sepeda motor milik wisatawan yang tercebur ke Telaga Sarangan akibat jalan lingkar telaga sisi selatan longsor pada Sabtu (17/11/2026). Hingga Sabtu siang, tiga dari perkiraan tujuh motor yang terdampak telah berhasil diangkat ke permukaan. Plt Kepala […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan. Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal […]

    Bagikan
  • Selesai! PSSI Resmi Pecat Shin Tae-Yong

    Selesai! PSSI Resmi Pecat Shin Tae-Yong

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA – PSSI resmi memecat Shin Tae Yong dari kursi oelatih Timnas Indonesia. Kepastian itu diungkap Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025). “Kita mengucapkan terima kasih atas kinerja coach STY selama ini. Kita lakukan yang terbaik untuk program-program yang dikehendaki,” kata Erick. Dikutip dari akun instagram Ketua PSSI tersebut, […]

    Bagikan
expand_less