Berita Terkini
Trending Tags

PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dokumen resmi berisi pembatalan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu, Foto : Doc DPRD Kab Magetan.

Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut.

Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Dokumen tersebut berisi penarikan atas surat pemberhentian sekaligus pembatalan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu. Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Suratno bersama para Wakil Ketua Suyatno, Puthut Pujiono, dan Pangayoman tersebut dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Magetan.

Dalam surat itu, DPRD Magetan mencantumkan tiga poin pokok yang menjadi dasar penarikan berkas PAW:

1. Surat usulan awal tertanggal 21 Oktober 2025 dari Ketua DPRD Magetan terkait pemberhentian dan pengangkatan PAW, yang kemudian diteruskan Bupati Magetan kepada Gubernur Jawa Timur pada 23 Oktober 2025.

2. Akta perdamaian yang sah secara hukum karena telah dikuatkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Magetan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt pada 24 Desember 2025.

3. Kesepakatan hasil mediasi tertanggal 24 Desember 2025, di mana pihak penggugat menyatakan bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum, sementara pihak tergugat sepakat menarik seluruh dokumen pengusulan PAW.

Kuasa Hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menilai pencabutan proses PAW ini bukan langkah yang mengejutkan.

“Kami sejak awal melihat bahwa proses PAW tidak akan berjalan jauh. Keputusan Bupati dan pimpinan DPRD untuk menarik kembali surat usulan PAW terhadap Gus Wahid merupakan langkah yang paling tepat,” kata Nurcahyo, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepatuhan para pemangku kebijakan di daerah terhadap aturan yang berlaku.

“Ini menunjukkan bahwa baik eksekutif maupun legislatif memahami aturan main yang seharusnya. Terlebih karena proses PAW yang diajukan sebelumnya masih mengandung kekeliruan administrasi,” ujarnya. Dengan dibatalkannya seluruh berkas PAW, rangkaian polemik yang sempat memanas di internal DPRD Magetan dinilai berakhir. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mekanisme PAW tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum dan ketertiban administrasi, bukan sekadar keputusan politik.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Resmikan Dua Dapur SPPG Baru, Target 16 Dapur Beroperasi Akhir Oktober

    Wali Kota Madiun Resmikan Dua Dapur SPPG Baru, Target 16 Dapur Beroperasi Akhir Oktober

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, meresmikan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Taman dan Banjarejo, Kecamatan Taman, Senin (15/09/2025). Dengan peresmian ini, jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Madiun mencapai lima unit. Walikota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa dapur yang dibangun telah memenuhi standar, baik […]

    Bagikan
  • Paket Mencurigakan di Sampung Ponorogo, Diduga Potongan Korban Mutilasi Ngawi

    Paket Mencurigakan di Sampung Ponorogo, Diduga Potongan Korban Mutilasi Ngawi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Paket mencurigakan ditemukan di pinggir hutan gasiran Desa/Kecamatan Sampung Ponorogo Jawa Timur  pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 4 pagi. Penemuan paket ini berawal dari penyisiran kepolisan pasca kejadian penemuan potongan tubuh dalam koper merah di wilayah Ngawi beberapa waktu lalu. Paket yang terbungkus plastik hitam dengan lakban tersebut telah dibawa ke […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Polres Madiun mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg secara berlebihan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil karena suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu ibadah, waktu istirahat warga, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kapolres Madiun, AKBP Moh Zainur Rofik, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas sound […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri Sampaikan LKPJ, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Evaluasi

    Bupati Sugiri Sampaikan LKPJ, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kinerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko selama setahun dievaluasi oleh DPRD setempat. Dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor Bappeda Ponorogo, Senin (24/03/2025), Bupati Sugiri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa bulan Maret ini merupakan batas akhir penyerahan LKPJ bupati. Setelah […]

    Bagikan
  • Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Belasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong menjadi sasaran dalam program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak pernah menyangka. Rumahnya yang dulu hanya terbuat dari bilah bambu dan kayu akan direnovasi. […]

    Bagikan
  • Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Dimulai, Sasar 3.006 Siswa

    Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Dimulai, Sasar 3.006 Siswa

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun, Jawa Timur mulai dilaksanakan pada Senin (06/01/2025). Program ini ditujukan bagi 3.006 siswa yang tersebar di 17 sekolah mulai TK hingga SMP di Kota Madiun. TK Islam Masyithoh Kota Madiun menjadi salah satu sasaran  program unggulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden […]

    Bagikan
expand_less