Dua Anak Tewas di Galian C Tulung Saradan, Ini Sikap Tegas Pemkab Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara terkait polemik tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, yang kembali memakan korban jiwa. Dua anak dilaporkan meninggal dunia akibat lokasi bekas tambang yang belum direklamasi dan dinilai membahayakan.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang kewenangan dalam pengelolaan tambang.
“Kita sudah tugaskan kecamatan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Kita juga sudah mengusulkan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, solusi utama yang harus dilakukan adalah reklamasi lahan bekas tambang agar tidak lagi membahayakan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
“Harus direklamasi. Itu yang kita usulkan,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa kewenangan penanganan galian C berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, Pemkab Madiun tidak bisa mengambil langkah sepihak dalam proses reklamasi.
“Kalau kita yang menangani reklamasi, justru kita yang salah karena itu kewenangan provinsi,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Madiun menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk memfasilitasi bantuan hukum jika diperlukan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
“Kita akan bantu dan fasilitasi, termasuk untuk bantuan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, tragedi di Desa Tulung memicu kemarahan warga. Bekas galian C yang tidak direklamasi disebut telah menelan dua korban jiwa dari kalangan anak-anak. Warga menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian karena lokasi berbahaya dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memadai.
Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait agar lahan segera ditutup, diratakan, dan tidak lagi menjadi ancaman. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





