Geledah Rumah di Jalan Setiyaki Kota Madiun, KPK Sita Mobil Pajero dan Mercy
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah di Jalan Setiyaki Nomor 26 Kelurahan Oro Oro Ombo Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026) malam. Penggeledahan diduga masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik seorang perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Nampak, di bagian depan terdapat sebuah toko pakaian dengan papan nama “Lifestyle Rahma”.
Terpantau penyidik KPK juga mengamankan beberapa dokumen. Penyidik KPK keluar dengan membawa sejumlah koper dan memasukkannya ke dalam mobil operasional.

KPK juga mengamankan dua unit kendaraan mewah, masing-masing satu mobil Mitsubishi Pajero dan satu unit Mercedes-Benz yang saat ini diamankan di Polres Madiun Kota.
“Mobil Pajero sama Mercy. Yang dibawa dokumen dan mobil,” ujar Isparyono, penghuni rumah, kepada wartawan.
Diketahui pada Selasa siang hingga sore, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa koper yang diduga berisi barang bukti.
Namun, hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan beberapa hari terakhir di Kota Madiun. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
