Berita Terkini
Trending Tags

Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 767
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
pasangan suami istri Ahmad Suryatna dengan Sisri. Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Kisah cinta pasangan suami istri asal Kabupaten Ponorogo, Sisri (58) dan Ahmad Suryatna (30), menjadi perbincangan warganet. Pernikahan keduanya viral di media sosial lantaran perbedaan usia yang terpaut hingga 28 tahun.

Video prosesi ijab kabul pasangan ini beredar luas setelah Sisri dan Ahmad meresmikan pernikahan secara negara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Rabu (28/1/2026) lalu. Dalam prosesi tersebut, keduanya tampak khidmat mengucapkan janji pernikahan di hadapan penghulu.

Sisri diketahui lahir pada tahun 1968, sementara Ahmad Suryatna lahir pada tahun 1996. Jauh sebelum menikah secara resmi, pasangan ini telah lebih dulu menikah secara siri pada tahun 2021.

Sisri mengaku sempat terkejut saat Ahmad menyatakan keseriusannya melamar dengan membawa orang tuanya. Namun seiring waktu, keyakinan itu tumbuh.

“Awalnya saya kaget karena dia melamar saya dengan membawa orang tuanya. Setelah empat tahun menikah siri, saya akhirnya mantap untuk dinikahi secara resmi oleh Mas Ahmad,” ujar Sisri.

Awal pertemuan keduanya bermula dari hubungan kerja. Ahmad merupakan sopir truk angkut barang yang bekerja kepada Sisri sejak tahun 2018. Hubungan yang semula bersifat profesional itu perlahan berkembang menjadi kedekatan emosional.

Ahmad mengungkapkan, perasaannya tumbuh karena kebersamaan dan kepedulian.

“Sebelumnya saya bekerja dengan istri saya sekitar tiga tahun. Karena kasihan beliau hidup sendiri, akhirnya saya menikahinya. Orangnya baik dan cantik,” kata Ahmad.

Perbedaan usia yang cukup jauh sempat menjadi keraguan bagi Sisri. Namun keteguhan Ahmad membuatnya yakin melangkah ke jenjang pernikahan. Selama empat tahun menjalani kehidupan rumah tangga, keduanya mengaku hidup harmonis meski kerap mendapat pandangan miring dari sebagian lingkungan sekitar.

Sebelum menikah dengan Ahmad, Sisri diketahui pernah menikah dan dikaruniai dua orang anak laki-laki. Dari pernikahan sebelumnya tersebut, Sisri kini juga telah memiliki dua orang cucu.

Pernikahan Sisri dan Ahmad menuai beragam tanggapan dari warganet. Meski demikian, pasangan ini tampak bahagia dan mantap menjalani kehidupan rumah tangga mereka. Kisah keduanya menjadi bukti bahwa cinta tak selalu memandang usia.(Ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Arahan Wagub Jatim, Emil Dardak saat Rapat Paripurna Sertijab Wali Kota Madiun

    Ini Arahan Wagub Jatim, Emil Dardak saat Rapat Paripurna Sertijab Wali Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2025-2030 turut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Dalam sambutannya, Emil menyampaikan arahan prioritas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Seperti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Emil menekankan agar Pemkot dan DPRD Kota […]

    Bagikan
  • Menjunjung Tinggi Prinsip Zero Tolerance, Oknum Mantri BRI Disanksi PHK

    Menjunjung Tinggi Prinsip Zero Tolerance, Oknum Mantri BRI Disanksi PHK

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan kredit fiktif yang melibatkan mantan mantri BRI Unit Pasar Pon, Cabang Ponorogo, berinisial SPP, mendapat tanggapan tegas dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam pelanggaran prosedur […]

    Bagikan
  • Peringati Bulan Suro, Prosesi Jamasan Burung Perkutut Penuh Makna Filosofi

    Peringati Bulan Suro, Prosesi Jamasan Burung Perkutut Penuh Makna Filosofi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau bagi orang Jawa dikenal bulan Suro, komunitas Pecinta Burung Perkutut (Pecintut) Kota Madiun menggelar serangkaian acara budaya yang sarat makna. Kegiatan utama berupa jamasan atau ritual memandikan burung perkutut katuranggan, serta pameran dan pelepasan burung, dilaksanakan pada Jumat (27/06/2025) di Jalan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Pimpin Apel ASN, Sinkronkan Program Asta Cita dengan Program Kerja Harmonis

    Bupati Madiun Pimpin Apel ASN, Sinkronkan Program Asta Cita dengan Program Kerja Harmonis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang digelar di Halaman Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Senin pagi (3/3/2025). Apel perdana ini digelar seusai Bupati Madiun mengikuti retret di Akademi Militer (AKMIL) Magelang beberapa waktu lalu. Dalam apel ini turut dihadiri oleh Ketua Tim […]

    Bagikan
  • Bahana Bersahaja Hadir di Dolopo, Pemkab Madiun Bawa 38 Layanan dan Genjot UMKM 

    Bahana Bersahaja Hadir di Dolopo, Pemkab Madiun Bawa 38 Layanan dan Genjot UMKM 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, pada 9-10 Juni 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Beran tersebut menghadirkan 38 layanan publik dari berbagai instansi untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintah dalam satu lokasi. Bupati Madiun Hari Wuryanto […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang […]

    Bagikan
expand_less