Berita Terkini
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 295
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Panik, Rumah di Margobawero Kejatuhan Balon Udara

    Bikin Panik, Rumah di Margobawero Kejatuhan Balon Udara

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga di Jalan Margobawero XII Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun mendadak gempar pada Minggu (06/04/2025) pagi. Pasalnya, sebuah balon udara jatuh di rumah nomor 15 milik Arifin warga RT 20 RW 5 Kelurahan Mojorejo. Apalagi, kondisi balon udara nampak masih mengeluarkan asap. “Saya kan tadi keluar, tahu-tahu dikabari tetangga […]

    Bagikan
  • Provinsi Dorong Akselerasi Ekonomi Magetan, UMKM, Infrastruktur, dan Sektor Unggulan Jadi Fokus

    Provinsi Dorong Akselerasi Ekonomi Magetan, UMKM, Infrastruktur, dan Sektor Unggulan Jadi Fokus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara daerah dan provinsi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada 2027. Hal ini disampaikan oleh Endy Alim Abdi Nusa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yang hadir mewakili Bapperida Provinsi Jawa Timur dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2027 […]

    Bagikan
  • Sempat Diguyur Hujan, Maidi – F. Bagus Panuntun Ikuti Gladi Pelantikan di Istana Merdeka

    Sempat Diguyur Hujan, Maidi – F. Bagus Panuntun Ikuti Gladi Pelantikan di Istana Merdeka

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Maidi – F. Bagus Panuntun turut mengikuti gladi resik pelantikan kepala daerah di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (19/2/2025). Gladi resik ini juga diikuti 481 kepala daerah terpilih lainnya. Bahkan, suasana Jakarta yang diguyur hujan tak mengurangi antusiasme mengikuti kepala daerah terpilih. “Hujan adalah berkah. Tatkala pagi ini hujan, InsyaAllah pelantikan […]

    Bagikan
  • Disbudpar Magetan Genjot Promosi Wisata Penyangga Saat Momentum Libur Lebaran

    Disbudpar Magetan Genjot Promosi Wisata Penyangga Saat Momentum Libur Lebaran

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan terus mendorong pengembangan destinasi wisata di wilayahnya menjelang libur panjang IdulFitri 2026. Meski kawasan Telaga Sarangan tetap menjadi ikon utama, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan arus kunjungan dengan memperkuat promosi wisata penyangga. Sejumlah lokasi seperti Telaga Wahyu, Kebun Bunga Refugia, Genilangit, Kebun Buah Srogo, hingga […]

    Bagikan
  • Harga Jual Anjlok, Petani Bawang Merah di Magetan Makin Merana Akibat Serangan Hama

    Harga Jual Anjlok, Petani Bawang Merah di Magetan Makin Merana Akibat Serangan Hama

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petani bawang merah di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan berat pada musim tanam kali ini. Selain ancaman hama, anjloknya harga jual di pasaran turut menambah beban petani. Suratin (50), Petani Bawang Merah asal Desa Panekan, mengungkapkan bahwa serangan ulat menjadi kendala paling serius saat ini. Menurutnya, hama tersebut sangat sulit dikendalikan, terutama […]

    Bagikan
  • DPRD Siap Tancap Gas Susun RPJMD dan RKPD bersama Pemkab Magetan

    DPRD Siap Tancap Gas Susun RPJMD dan RKPD bersama Pemkab Magetan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terlantik periode 2025–2030 resmi digelar, membuka jalan bagi percepatan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Magetan. Prosesi yang berlangsung Senin malam (26/5/2025) ini sekaligus menjadi titik balik setelah proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat diwarnai pemungutan suara ulang (PSU). Ketua DPRD Magetan, […]

    Bagikan
expand_less