Berita Terkini
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 456
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

    Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dadan langsung ditahan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana […]

    Bagikan
  • 3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun kini memasuki tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi krusial karena sesuai regulasi terbaru, penetapan tiga besar calon Sekda harus mendapatkan persetujuan dari BKN sebelum diajukan kepada Bupati Madiun untuk dipilih satu nama dan dilantik sebagai […]

    Bagikan
  • Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Matangkan Pengamanan Mudik dan Idulfitri

    Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Matangkan Pengamanan Mudik dan Idulfitri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Persiapan pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idulfitri 1447 H mulai dimatangkan oleh Polres Magetan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di Aula Pesat Gatra. Rakor dipimpin Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait. Hadir pula perwakilan Bupati […]

    Bagikan
  • Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana duka menyelimuti Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Senin (27/10/2025) malam. Jenazah Fendi Setiawan (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya tiba di rumah duka setelah sempat tertunda karena kendala administrasi pemulangan dari Malaysia. Isak tangis keluarga dan warga pecah ketika peti jenazah tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Beberapa kerabat tak […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Sembako Murah di Koperasi Merah Putih

    Warga Serbu Sembako Murah di Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga saat ini, sebanyak 10 dari total 27 koperasi yang ditargetkan sudah resmi beroperasi. KMP Kelurahan Demangan telah diresmikan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Jumat (10/10/2025). Peluncuran koperasi tersebut disambut antusias masyarakat. Warga terlihat […]

    Bagikan
  • Cuaca Tak Menentu, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Menurun Saat Malam Tahun Baru 2026

    Cuaca Tak Menentu, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Menurun Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, aktivitas pendakian Gunung Lawu melalui jalur Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, tampak menurun. Kondisi cuaca yang tak stabil serta padatnya aktivitas pendaki dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi faktor utama. Data Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan menunjukkan penurunan tersebut. Asisten Perhutani (Asper) […]

    Bagikan
expand_less