Berita Terkini
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 536
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Ratusan Koperasi Desa Merah Putih, Baru Empat yang Aktif di Magetan

    Dari Ratusan Koperasi Desa Merah Putih, Baru Empat yang Aktif di Magetan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan masih tersandung kendala di lapangan. Total dari 235 koperasi yang telah memiliki badan hukum, hanya ada empat koperasi yang benar-benar aktif dalam menjalankan kegiatan usaha. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Sukartini, mengatakan sebagian besar koperasi desa yang belum […]

    Bagikan
  • Dalam Dua Hari, Polisi Amankan Lima Balon Udara Berisi Petasan

    Dalam Dua Hari, Polisi Amankan Lima Balon Udara Berisi Petasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Balon udara tanpa awak kembali membuat geger warga Kabupaten Ponorogo. Dalam dua hari terakhir, Polsek Sampung berhasil mengamankan lima balon udara yang jatuh di wilayahnya. Salah satunya bahkan menimpa sebuah rumah kosong di Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, pada Senin (7/4/2025) lalu. Balon yang jatuh itu masih dalam kondisi mengembang dan memiliki […]

    Bagikan
  • Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp40 Ribu

    Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp40 Ribu

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menjelang Lebaran Idulfitri 2026, warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, semakin kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Sejumlah pangkalan maupun pengecer di Kecamatan Widodaren melaporkan stok kosong sejak beberapa hari terakhir, membuat warga terpaksa berkeliling dari satu tempat ke tempat lain demi mendapatkan kebutuhan memasak tersebut. Kondisi ini terlihat jelas di […]

    Bagikan
  • Lolos Dari Pengawasan, Anak Empat Tahun di Ponorogo Terperosok Selokan Saat Hujan Deras

    Lolos Dari Pengawasan, Anak Empat Tahun di Ponorogo Terperosok Selokan Saat Hujan Deras

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang anak perempuan berinisial M.A.S berusia empat tahun, warga Jenangan, Ponorogo, mengalami peristiwa naas setelah terperosok ke dalam selokan saat hujan deras. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Pramuka, masuk Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berinisial T tengah […]

    Bagikan
  • Dindikbud Madiun Pantau Proses SPMB 2026 Tingkat SD, Optimalkan Peran Pengawas

    Dindikbud Madiun Pantau Proses SPMB 2026 Tingkat SD, Optimalkan Peran Pengawas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Madiun berjalan sejak tanggal 2 Juni lalu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun memastikan selama proses SPMB sesuai aturan.  Pengawasan dilakukan melalui pengawas sekolah yang ditugaskan memantau seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Droping Air Bersih, 21 KK Terdampak Kekeringan

    BPBD Kota Madiun Droping Air Bersih, 21 KK Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun melakukan droping air bersih untuk warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Madiun, Senin (28/9/2026). Kekeringan terjadi akibat sumur dalam milik warga tidak lagi mengalir selama musim kemarau. Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) tercatat terdampak kekeringan. Rinciannya, 14 KK berada di wilayah Kelurahan […]

    Bagikan
expand_less