Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus.

Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dengan dalih meminta donasi untuk turnamen futsal, RR berpura-pura menghubungi seseorang melalui telepon agar korban percaya bahwa permintaan tersebut benar. Korban akhirnya menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi.

Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, RR ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, helm, mantel hujan, ponsel iPhone XR, serta tujuh kostum tari yang ternyata digunakan untuk mendukung aksinya di berbagai lokasi.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku telah beraksi di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Ngawi saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan kerugian puluhan juta rupiah. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp174.500.000.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.

“Kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja profesional anggota kami. Pelaku melakukan aksinya di puluhan titik dengan modus meminta sumbangan palsu. Kami tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

RR kini mendekam di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus permintaan sumbangan palsu. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Madiun untuk tahun 2026 belum memasuki proses resmi. Kepala Disnaker Koperasi, Usaha Mikro (KUM) Kota Madiun, Agus Siswanta, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan rapat dari Dewan Pengupahan. “Belum masuk pembahasan. Masih sebatas komunikasi informal antar-pemangku kepentingan,” ujarnya pada Jumat […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menyatakan sikap tegas terhadap penggunaan sound horeg yang kerap digunakan dalam hajatan atau konvoi dengan volume ekstrem. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa perangkat audio dengan suara berlebihan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas. “Tak ada ukuran baku soal bentuk atau ukuran sound system, tapi bila […]

    Bagikan
  • Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun Digeledah KPK

    Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun Digeledah KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah rumah milik tersangka dr. Yunus Mahatma yang berada di Kota Madiun. Namun, rumah Agus Pramono Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan Mangku Prajan II No. 08, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025) malam juga diperiksa KPK. Diketahui, Agus Pramono juga […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana LKK Senilai Rp 9,7 Miliar

    Kejari Kota Madiun Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana LKK Senilai Rp 9,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di wilayah Kota Madiun. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 9,7 miliar.  Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna dalam siaran pers pada Rabu (04/05/2025) mengungkapkan Tim Pidana […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun mencatat sejarah baru dengan menjadi tuan rumah pertama ajang UI GreenCityMetric 2025, sebuah forum penilaian kota berkelanjutan yang digagas Universitas Indonesia. Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (02/10/2025), diikuti oleh 71 pemerintah daerah dari berbagai penjuru tanah air. Wali Kota Madiun, Maidi, mendapat kesempatan membuka […]

    Bagikan
  • SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria tampak menyelimuti halaman sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (12/11/2025). Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan tampak antusias menyambut kedatangan tim SPPG 2 Polres Magetan yang menyalurkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) perdana. Penyaluran ini menandai beroperasinya dapur SPPG 2 Polres Magetan yang berlokasi di Desa Janggan. […]

    Bagikan
expand_less