Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus.

Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dengan dalih meminta donasi untuk turnamen futsal, RR berpura-pura menghubungi seseorang melalui telepon agar korban percaya bahwa permintaan tersebut benar. Korban akhirnya menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi.

Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, RR ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, helm, mantel hujan, ponsel iPhone XR, serta tujuh kostum tari yang ternyata digunakan untuk mendukung aksinya di berbagai lokasi.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku telah beraksi di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Ngawi saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan kerugian puluhan juta rupiah. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp174.500.000.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.

“Kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja profesional anggota kami. Pelaku melakukan aksinya di puluhan titik dengan modus meminta sumbangan palsu. Kami tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

RR kini mendekam di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus permintaan sumbangan palsu. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun setelah diketahui melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil […]

    Bagikan
  • Harga Cabai Rawit di Pasar Legi Ponorogo Naik, Sudah Di Angka Rp. 70 Ribu per Kg

    Harga Cabai Rawit di Pasar Legi Ponorogo Naik, Sudah Di Angka Rp. 70 Ribu per Kg

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Harga cabai rawit di Pasar Legi Ponorogo kembali mengalami kenaikan. Per Senin (7/9/2026), harga cabai rawit mencapai Rp70 ribu per kilogram, naik Rp5 ribu dibanding sebelumnya yang berada di kisaran Rp65 ribu per kilogram. Suprihatin, salah seorang pedagang di Pasar Legi Ponorogo, mengatakan kenaikan harga cabai rawit sudah terjadi sejak awal […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Magetan, 1 Korban Dilarikan ke RSUD dr. Soedono

    Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Magetan, 1 Korban Dilarikan ke RSUD dr. Soedono

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – 1 korban kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang JPL 08, KM 176+586, dekat Stasiun Magetan yang terjadi pada Senin siang (19/05/2025) dievakuasi ke RSUD dr. Soedono. Korban berinisial RH (22) saat ini tengah mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Soedono, dr. Heru […]

    Bagikan
  • Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Mangga RobohTimpaRumah Warga

    Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Mangga RobohTimpaRumah Warga

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin yang melanda wilayah Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Selasa petang (21/10/2025), menyebabkan sebuah pohon mangga berukuran besar tumbang hingga menimpa rumah warga di Kelurahan Bulukerto. Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, yaitu ketika hujan dengan intensitas ringan hingga sedang mengguyur wilayah setempat. Pohon mangga dengan diameter mencapai 120 […]

    Bagikan
  • Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

    Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Pengamat kebijakan publik sekaligus […]

    Bagikan
  • Serangga Masuk Telinga, Dokter: Terlalu Sering Membersihkan Telinga Justru Berisiko

    Serangga Masuk Telinga, Dokter: Terlalu Sering Membersihkan Telinga Justru Berisiko

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus serangga masuk ke dalam telinga mungkin terdengar sepele, namun masih sering terjadi dan tak jarang membuat panik. Menariknya, kebiasaan masyarakat yang terlalu rajin membersihkan telinga justru bisa memperbesar risiko tersebut. Fenomena ini diungkapkan oleh dr. Rosa Falerina, Sp.THT-BKL Subsp.N.O (K), dokter spesialis THT dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, saat memberikan […]

    Bagikan
expand_less