Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus.

Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dengan dalih meminta donasi untuk turnamen futsal, RR berpura-pura menghubungi seseorang melalui telepon agar korban percaya bahwa permintaan tersebut benar. Korban akhirnya menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi.

Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, RR ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, helm, mantel hujan, ponsel iPhone XR, serta tujuh kostum tari yang ternyata digunakan untuk mendukung aksinya di berbagai lokasi.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku telah beraksi di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Ngawi saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan kerugian puluhan juta rupiah. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp174.500.000.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.

“Kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja profesional anggota kami. Pelaku melakukan aksinya di puluhan titik dengan modus meminta sumbangan palsu. Kami tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

RR kini mendekam di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus permintaan sumbangan palsu. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Tak Menentu, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Menurun Saat Malam Tahun Baru 2026

    Cuaca Tak Menentu, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Menurun Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, aktivitas pendakian Gunung Lawu melalui jalur Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, tampak menurun. Kondisi cuaca yang tak stabil serta padatnya aktivitas pendaki dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi faktor utama. Data Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan menunjukkan penurunan tersebut. Asisten Perhutani (Asper) […]

    Bagikan
  • Kebakaran Dapur Rumah di Madiun Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Orang Luka Ringan

    Kebakaran Dapur Rumah di Madiun Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Orang Luka Ringan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebakaran melanda dapur rumah milik Katijo di Jalan Nitikusumo, Kota Madiun, Sabtu sore (18/4/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik yang menimbulkan percikan api hingga menyambar bangunan rumah warga. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandie, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada […]

    Bagikan
  • Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ketekunan Aji Mahmud (32), warga Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, membuahkan hasil manis. Pria yang akrab disapa Pak Aji itu sukses membudidayakan cacing tanah dengan sistem sederhana, hingga mampu memanen lebih dari satu ton hanya dalam waktu beberapa bulan. Usaha tersebut awalnya hanya bermula dari rasa penasaran dan coba […]

    Bagikan
  • Lelang 28 HP Rampasan Negara di Kejari Kota Madiun Laris Terjual, Hasil Capai Rp24 Juta

    Lelang 28 HP Rampasan Negara di Kejari Kota Madiun Laris Terjual, Hasil Capai Rp24 Juta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa puluhan telepon genggam hasil perkara pidana pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan lelang terbuka yang berlangsung di kantor kejaksaan tersebut disambut antusias masyarakat. Sebanyak 28 unit handphone dari 15 perkara pidana ludes terjual dalam proses open bidding. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Madiun tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama jajaran Pimpinan DPRD. Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Realisasi […]

    Bagikan
  • CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Suasana haru menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jumat (16/05/2025), saat ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Bumi Reog resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sebanyak 414 jemaah tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya dengan menggunakan 10 armada bus. Pelepasan diwarnai tangis haru saat para jemaah berpamitan dengan […]

    Bagikan
expand_less