Berita Terkini
Trending Tags

Pengadaan 45 Miliar Rupiah di Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Dinilai Berpotensi Jadi Temuan Audit

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 senilai sekitar Rp45 miliar disorot. Pengadaan tersebut dinilai berpotensi menjadi temuan audit hingga berujung pada persoalan hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.

Sorotan itu berkaitan dengan dugaan perbedaan antara pencatatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Koordinator Walidasa sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Sutrisno, mengatakan sejumlah kegiatan dalam SiRUP tercatat sebagai swakelola. Namun, dalam praktiknya disebut melibatkan pihak ketiga atau penyedia.

“Kalau ada belanja ke pihak ketiga, tetapi di SiRUP hanya tercatat sebagai swakelola murni, itu bisa menjadi temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Sutrisno, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap kegiatan yang melibatkan penyedia wajib dicantumkan secara jelas dalam perencanaan melalui SiRUP. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Menurut Sutrisno, ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pengadaan berpotensi menimbulkan implikasi hukum, terutama jika ditemukan unsur kesengajaan.

“Bisa ditarik ke ranah tindak pidana korupsi kalau memang itu ada kesengajaan,” katanya.

Ia mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pengadaan. Salah satunya dengan melakukan review bersama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebelum melakukan input data ke dalam SiRUP.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan pengadaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga belum mendapatkan respons.

Redaksi Sinergia masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung

    Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SInergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayahnya tinggal tiga orang setelah dilakukan verifikasi dan validasi data terbaru tahun 2026. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, menjelaskan, pemutakhiran data tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Sosial Provinsi […]

    Bagikan
  • Bupati Magetan Rotasi 18 Kepala Dinas, Dorong Penyegaran dan Penguatan Layanan Publik

    Bupati Magetan Rotasi 18 Kepala Dinas, Dorong Penyegaran dan Penguatan Layanan Publik

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi merotasi dan melantik 18 pejabat pimpinan tinggi pratama dalam upacara pelantikan yang digelar di Pendopo Surya Graha, Selasa (10/3/2026). Rotasi besar-besaran ini juga dibarengi pelantikan kepala sekolah dan kepala UPTD puskesmas se-Magetan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, yang menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan […]

    Bagikan
  • Ini Klarifikasi Cantika Davinca Soal Kecelakaan Berujung Korban Jiwa

    Ini Klarifikasi Cantika Davinca Soal Kecelakaan Berujung Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah sempat menjadi sorotan publik, penyanyi dangdut Cantika Davinca akhirnya memberikan klarifikasi terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobilnya di Jalan Raya Kawedanan–Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jumat (03/10/2025) malam. Melalui keterangan insta story miliknya, Cantika menegaskan bahwa penyebab kecelakaan bukan karena ban mobil meledak lebih dulu, melainkan akibat berusaha menghindari sepeda motor tanpa […]

    Bagikan
  • Wawali Madiun Pantau Kesiapan Kunjungan Mendukbangga Wihaji, Tinjau Pengembangan Program MBG

    Wawali Madiun Pantau Kesiapan Kunjungan Mendukbangga Wihaji, Tinjau Pengembangan Program MBG

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji bakal mengunjungi Kota Madiun. Kini, Pemerintah Kota Madiun tengah mempersiapkan diri untuk kunjungan yang direncanakan pada Rabu (26/2/2025). Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta stakeholder terkait […]

    Bagikan
  • Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Arus wisatawan yang memadati kawasan Telaga Sarangan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 membuat jalur menanjak kembali menjadi titik rawan. Tidak sedikit kendaraan pribadi, roda empat maupun dua, yang tiba-tiba kehilangan tenaga di tengah tanjakan dan memicu kepanikan pengemudi dan penumpang. Di momen-momen genting itulah, personel Tim Drogba (Dorong […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
expand_less