Komisi A Soroti Kekosongan Pendaftar Sekda Dinilai Akibat Masalah Pengembangan SDM
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Kekosongan pendaftar dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo mendapat sorotan dari DPRD Ponorogo. Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, menilai kondisi tersebut tidak lepas dari persoalan pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah selama ini.
Menurut Eko, jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis, baik dari sisi pengembangan karier personal maupun sebagai ruang pengabdian yang lebih luas bagi ASN terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.
“Jabatan sekda sangat strategis, bukan hanya meningkatkan karir secara personal, tetapi juga membuka peluang pengabdian lebih besar kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menilai minimnya pendaftar menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pembinaan SDM di Ponorogo. Eko menduga sejumlah ASN yang sebenarnya memiliki kualifikasi justru merasa gamang atau sungkan untuk mendaftar.
“Kalau sampai kosong, saya kira ada yang salah di masa lalu terkait pengembangan SDM di Ponorogo. Teman-teman yang memenuhi kualifikasi akhirnya merasa ragu, tidak enak, sehingga enggan mendaftar,” katanya.
Eko menegaskan, sejak awal pembinaan karier ASN seharusnya menjadi perhatian serius, mengingat salah satu tugas penting Sekda adalah memastikan sistem pengembangan karier berjalan sehat dan memberi ruang yang adil bagi ASN.
Menurutnya, sosok Sekda yang dibutuhkan saat ini bukan hanya memenuhi kriteria administratif, tetapi juga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi, terutama setelah adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat terjadi di Ponorogo.
“Sekda ke depan harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat pasca OTT. Itu menjadi poin penting,” tegasnya.
Terkait asal daerah calon Sekda, Eko menyebut regulasi memang membuka peluang bagi kandidat dari luar Ponorogo. Namun secara pribadi ia berharap posisi tersebut diisi oleh putra daerah.
“Kalau secara aturan boleh dari luar, tapi secara pribadi saya ingin dari Ponorogo, karena orang Ponorogo tentu lebih memahami kondisi daerahnya secara mendalam. Namun tetap kembali pada regulasi,” jelasnya.
Komisi A DPRD, lanjut Eko, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses seleksi Sekda. Ia juga menyoroti peran Pelaksana Tugas (Plt) Sekda yang dinilai perlu lebih aktif memberikan motivasi kepada ASN yang memenuhi syarat agar berani mengikuti seleksi.
Menurutnya, pasca OTT masih terdapat kegamangan di kalangan ASN, sehingga diperlukan dorongan kuat dari pimpinan birokrasi.
“Plt harus mampu memotivasi ASN yang punya kualifikasi agar maju. Jangan sampai peluang ini terbuang. Saya melihat dorongan itu belum maksimal dilakukan,” pungkasnya.
DPRD berharap proses pengisian jabatan Sekda dapat segera berjalan optimal sehingga roda pemerintahan dan pembinaan karier ASN di Kabupaten Ponorogo dapat kembali berjalan lebih baik. (ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Arrachmando


