KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun, Telisik Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Nonaktif Maidi
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Kamis (26/2/2026), penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus organisasi olahraga di Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Rahma Noviarini (RN) dalam kapasitasnya sebagai Bendahara KONI Kota Madiun. Selain itu, RN juga diketahui menjabat sebagai Ketua PBSI Kota Madiun.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama RN selaku Bendahara KONI Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
RN diperiksa untuk mendalami dugaan aliran dana serta informasi lain yang berkaitan dengan perkara yang menyeret Maidi. Penyidik sebelumnya juga telah menyita dua kendaraan mewah milik RN.
Satu unit mobil mewah jenis Mercedes-Benz CLA 200 AMG Line diamankan dari kediaman RN di Jalan Setiyaki, Kota Madiun. Selain itu, penyidik turut menyita satu unit Mitsubishi Pajero bernomor polisi N 88 N pada 27 Januari 2026 lalu.
Tak hanya RN, KPK juga memanggil lima saksi lain dari berbagai latar belakang guna memperkuat konstruksi perkara. Mereka masing-masing berinisial US selaku Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, SK selaku Direktur CV Mutiara Agung, RRN selaku Kepala Subbidang Penatausahaan Aset pada BKAD Kota Madiun, AP selaku aparatur sipil negara di Dinas PUPR Kota Madiun serta HPI dari pihak swasta.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam perkara tersebut.(Krs)
- Penulis: Kriswanto


