Berita Terkini
Trending Tags

Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 325
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi Kasus dugaan penganiayaan.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, mengatakan bahwa alat bukti yang terkumpul, termasuk hasil visum, menguatkan dugaan tindak pidana.

Menurut Totok, pemeriksaan terhadap BA berlangsung intensif. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Ia mengakui perbuatannya, dan hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Totok juga menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari persoalan sepele. “Dari keterangan sementara, pelaku marah karena merasa kartu SIM handphone-nya hilang. Dalam kondisi emosi itu, dia memukul dan menendang korban,” terangnya.

Selain kekerasan fisik, penyidik juga mendalami pengakuan BA terkait tindakan asusila terhadap korban. Meski demikian, polisi masih membutuhkan bukti tambahan untuk memastikan kebenarannya.

“Semua keterangan yang muncul sedang kami uji dengan alat bukti. Kami tidak bisa hanya bergantung pada pengakuan. Pendalaman tetap kami lakukan untuk memastikan unsur pidananya,” tambah Totok.

Untuk sementara, BA dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polres Magetan menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBIHU Ulul Azmi Al Mukarromah Gelar Walimatus Safar Haji, 51 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

    KBIHU Ulul Azmi Al Mukarromah Gelar Walimatus Safar Haji, 51 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang musim haji tahun 2025, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ulul Azmi Al Mukarromah Madiun menggelar acara Walimatus Safar Haji bersama 51 calon jemaah pada Senin (12/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan spiritual dan logistik para jemaah sebelum berangkat menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Dari […]

    Bagikan
  • 3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan puri asri lestari. Rabu (22/1/2025) Korps Adyaksa melakukan penyegelan 3 unit rumah di perumahan yang berada di Jalan Pilang Amd Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Penyitaan objek itu […]

    Bagikan
  • Terkuak! Motor Listrik, Perangkat IT, Zoom hingga EO Ratusan Miliar, BGN di Era Dadan Hindayana Jadi Sorotan

    Terkuak! Motor Listrik, Perangkat IT, Zoom hingga EO Ratusan Miliar, BGN di Era Dadan Hindayana Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia – Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah sejumlah pos anggaran bernilai fantastis terungkap ke ruang publik. Mulai dari pengadaan puluhan ribu motor listrik, ribuan laptop, penggunaan jasa event organizer (EO), hingga anggaran lisensi Zoom miliaran rupiah memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi belanja lembaga pelaksana Program Makan […]

    Bagikan
  • Geledah Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting

    Geledah Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kali ini, rumah milik Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, yang berada di Jalan Mangku Prajan No. 08, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menjadi sasaran penggeledahan. Pantauan di lokasi […]

    Bagikan
  • Papan Nama Stasiun Magetan Rusak, DPUPR : Kalau Ingin Diungkap, Menjadi Ranah Penegak Hukum

    Papan Nama Stasiun Magetan Rusak, DPUPR : Kalau Ingin Diungkap, Menjadi Ranah Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kerusakan papan nama “STASIUN MAGETAN” di area depan stasiun yang viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan menduga kerusakan tersebut akibat aksi vandalisme oleh pihak tidak bertanggung jawab. Video kondisi papan nama yang rusak sebelumnya ramai beredar di […]

    Bagikan
  • Cerita Letda Cke Isdayun Yang Menggeluti Bertani Tebu

    Cerita Letda Cke Isdayun Yang Menggeluti Bertani Tebu

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di luar kesibukannya sebagai prajurit TNI AD, Letda Cke Isdayun yang kesehariannya menjabat sebagai Paur Penrem 081/DSJ juga menjadi petani tebu. Lahan tebu yang digarapnya itu seluas 1,25 hektare dan berada tak jauh dari rumahnya. Dari budidaya tebu yang dilakukan, ia mengaku dapat memberikan dampak bagi keluarga dan membantu para anggotanya. […]

    Bagikan
expand_less