Berita Terkini
Trending Tags

Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi Kasus dugaan penganiayaan.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, mengatakan bahwa alat bukti yang terkumpul, termasuk hasil visum, menguatkan dugaan tindak pidana.

Menurut Totok, pemeriksaan terhadap BA berlangsung intensif. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Ia mengakui perbuatannya, dan hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Totok juga menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari persoalan sepele. “Dari keterangan sementara, pelaku marah karena merasa kartu SIM handphone-nya hilang. Dalam kondisi emosi itu, dia memukul dan menendang korban,” terangnya.

Selain kekerasan fisik, penyidik juga mendalami pengakuan BA terkait tindakan asusila terhadap korban. Meski demikian, polisi masih membutuhkan bukti tambahan untuk memastikan kebenarannya.

“Semua keterangan yang muncul sedang kami uji dengan alat bukti. Kami tidak bisa hanya bergantung pada pengakuan. Pendalaman tetap kami lakukan untuk memastikan unsur pidananya,” tambah Totok.

Untuk sementara, BA dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polres Magetan menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak KA Bangunkarta Anjlok, 8 Kereta Api dari Jakarta Terlambat Hingga 316 Menit di Daop 7

    Dampak KA Bangunkarta Anjlok, 8 Kereta Api dari Jakarta Terlambat Hingga 316 Menit di Daop 7

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak delapan perjalanan kereta api jarak jauh dari arah Jakarta mengalami keterlambatan signifikan saat tiba di sejumlah stasiun wilayah Daop 7 Madiun. Keterlambatan bahkan mencapai lebih dari lima jam atau 316 menit. Gangguan perjalanan ini merupakan dampak dari anjloknya KA 161 Bangunkarta relasi Jombang–Pasar Senen yang terjadi pada Senin (6/4/2026) […]

    Bagikan
  • Antusias Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Bakorwil Madiun

    Antusias Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Bakorwil Madiun

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Antusiasme warga tampak tinggi dalam gelaran Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di halaman Bakorwil Madiun, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur yang digelar serentak di berbagai wilayah. Kabid Pembangunan Ekonomi Bakorwil I Madiun, Cicilia Satyarini Yuliarsi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut terselenggara […]

    Bagikan
  • Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambangi Ponpes Al-Fatah yang berada di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (30/07/2025). Di sana, ia berkomunikasi langsung dengan pimpinan dan para pengurus Ponpes tersebut. Untoro menyebut, kunjungannya ke Ponpes Al-Fatah merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun resmi menandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (18/06/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati, Ketua […]

    Bagikan
  • Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa penemuan barang mencurigakan di ruas Tol Ngawi–Kertosono KM 604+700 arah A pada Jumat (15/08/2025) masih menyisakan tanda tanya. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.  Direktur PT JNK Arie Irianto menjelaskan sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kebersihan tol menemukan sebuah goodie bag kuning di bahu […]

    Bagikan
  • Dindik Ponorogo Tak Larang Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour, Tapi Wajib Patuhi Syarat Ini

    Dindik Ponorogo Tak Larang Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour, Tapi Wajib Patuhi Syarat Ini

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo tidak melarang sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk menggelar acara perpisahan maupun study tour. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, yang menyatakan ada syarat yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah jika mengadakan kegiatan perpisahan dan study tour. “Perpisahan boleh, study tour juga […]

    Bagikan
expand_less