Berita Terkini
Trending Tags

Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 507
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tony Ahmadi, Kades Jenangan saat digiring ke mobil tahanan, Foto: Ega

Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. Usai penetapan tersebut, Tony langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Tony sempat melontarkan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia juga mempertanyakan tambang tahun 2015, kenapa baru diusut sekarang.

“Saya korban bupati,” ujar Tony.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhi Surya, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka sejak tahun 2015 di wilayah Desa Jenangan.

Menurut Zulmar, tersangka melakukan pengerukan tanah dan pasir di sebuah bukit yang merupakan aset desa. Material hasil pengerukan tersebut kemudian dijual.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan tersebut merupakan pertambangan tanpa izin dalam pengelolaan sumber daya alam berupa tanah dan pasir,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran bersama Inspektorat, aktivitas tersebut menimbulkan kerugian negara sementara sekitar Rp400 juta dari penjualan hasil pengerukan tanah dan pasir.

Zulmar menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Kasus yang ditangani murni terkait kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain merugikan negara, aktivitas pengerukan bukit tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi penambangan yang berbatasan langsung dengan sungai kini mengalami abrasi dan berpotensi membahayakan kondisi lahan di sekitarnya.

“Lokasi tersebut mengalami kerusakan karena berbatasan langsung dengan sungai sehingga menimbulkan abrasi yang cukup berbahaya,” tambahnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Kejaksaan Negeri Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Targetkan 1000 Sasaran, 60 Becak Listrik Dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Penerima di 3 Daerah

    Targetkan 1000 Sasaran, 60 Becak Listrik Dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Penerima di 3 Daerah

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 60 unit becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto diserahkan kepada tukang becak Kabupaten Nganjuk, Mojokerto dan Bojonegoro. Penyerahan becak listrik secara gratis ini dilaksanakan oleh Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun Sabtu (22/2/2025). 60 unit becak listrik ini bagian dari 1000 unit […]

    Bagikan
  • Pencarian Bocah 4 Tahun Hilang di Madiun Belum Membuahkan Hasil, Radius Diperluas

    Pencarian Bocah 4 Tahun Hilang di Madiun Belum Membuahkan Hasil, Radius Diperluas

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Upaya pencarian terhadap Rizuka Putra Ramadhan (4), bocah yang dilaporkan hilang di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hingga Selasa (14/4/2026) siang masih belum membuahkan hasil. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, relawan, hingga Brimob terus menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Kapolsek Saradan, AKP Sukoco, mengatakan pencarian dilakukan […]

    Bagikan
  • Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto melepas anggota baru untuk masuk ke berbagai satuan di jajarannya, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (19/03/2025). Mayoritas mereka akan menjabat sebagai Babinsa. Danrem pun memerintahkan agar segera dapat menyesuaikan dengan tugas barunya. “Banyak sekali nanti kamu […]

    Bagikan
  • Meriahkan Ramadan, Ratusan Pelari Ramaikan Sahurun 30K di Magetan

    Meriahkan Ramadan, Ratusan Pelari Ramaikan Sahurun 30K di Magetan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan lari malam bertajuk Sahurun 30K yang digelar Komunitas Playon Magetan pada Sabtu malam (7/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di bulan suci Ramadan ini mendapat dukungan penuh dari Polres Magetan melalui pemberian izin serta pengamanan selama acara berlangsung. Sekitar 220 peserta turut ambil bagian dalam event […]

    Bagikan
  • Kontingen Barongsai Kota Madiun Sabet Empat Emas di Kejurnas 2025 Bali

    Kontingen Barongsai Kota Madiun Sabet Empat Emas di Kejurnas 2025 Bali

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Atlet-atlet barongsai Kota Madiun menunjukkan taringnya di kancah nasional. Pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Barongsai 2025 yang digelar di Bali, 22–24 November, tim Kota Madiun berhasil mengamankan empat medali emas dari enam kategori lomba yang diikuti. Sebanyak 10 atlet diturunkan dalam ajang tersebut. Sejumlah nama tampil menonjol dengan capaian yang memukau, […]

    Bagikan
  • TKD Dipangkas, Pemkab Madiun Fokuskan Program Prioritas dan Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim

    TKD Dipangkas, Pemkab Madiun Fokuskan Program Prioritas dan Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersiap melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2026. Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan terdapat pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp. 228 miliar. Menurutnya, Pemkab Madiun akan berfokus pada program-program prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi […]

    Bagikan
expand_less