Berita Terkini
Trending Tags

Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 641
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tony Ahmadi, Kades Jenangan saat digiring ke mobil tahanan, Foto: Ega

Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. Usai penetapan tersebut, Tony langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Tony sempat melontarkan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia juga mempertanyakan tambang tahun 2015, kenapa baru diusut sekarang.

“Saya korban bupati,” ujar Tony.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhi Surya, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka sejak tahun 2015 di wilayah Desa Jenangan.

Menurut Zulmar, tersangka melakukan pengerukan tanah dan pasir di sebuah bukit yang merupakan aset desa. Material hasil pengerukan tersebut kemudian dijual.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan tersebut merupakan pertambangan tanpa izin dalam pengelolaan sumber daya alam berupa tanah dan pasir,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran bersama Inspektorat, aktivitas tersebut menimbulkan kerugian negara sementara sekitar Rp400 juta dari penjualan hasil pengerukan tanah dan pasir.

Zulmar menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Kasus yang ditangani murni terkait kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain merugikan negara, aktivitas pengerukan bukit tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi penambangan yang berbatasan langsung dengan sungai kini mengalami abrasi dan berpotensi membahayakan kondisi lahan di sekitarnya.

“Lokasi tersebut mengalami kerusakan karena berbatasan langsung dengan sungai sehingga menimbulkan abrasi yang cukup berbahaya,” tambahnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Kejaksaan Negeri Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilang Usai Sholat Subuh, Suparto Ditemukan di Tebing Sungai Sedalam 15 Meter

    Hilang Usai Sholat Subuh, Suparto Ditemukan di Tebing Sungai Sedalam 15 Meter

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suparto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dilaporkan hilang sejak pagi setelah menunaikan salat subuh Minggu (30/03/2025). Setelah dilakukan pencarian oleh warga, pria berusia 67 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di tebing sungai dengan kedalaman sekitar 15 meter sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut kesaksian warga, Suparto […]

    Bagikan
  • HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ruang Gambar Pendapa Muda Graha pada Kamis (11/2/2025). Kegiatan ini dihadiri Insan Pers Pokja Dinas Kominfo Kabupaten Madiun serta dihadiri langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Dalam peringatan HPN tahun 2025 mengambil tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Pangan’. […]

    Bagikan
  • WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Tetap Temukan 10 Catatan Pengelolaan Keuangan Pemkab Magetan

    WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Tetap Temukan 10 Catatan Pengelolaan Keuangan Pemkab Magetan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014. Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang […]

    Bagikan
  • Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

    Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi potensi cuaca hidrometeorologi yang masih berlangsung, Kamis (23/4/2026). Pengecekan bersama Sekda Kota Madiun ini dilakukan mulai dari fasilitas pompa air hingga penataan kawasan perkotaan. Bagus menyebut bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Tragedi Anak 7 Tahun di RS Hermina Madiun, Ini Pernyataan Resmi Pihak Rumah Sakit

    Tragedi Anak 7 Tahun di RS Hermina Madiun, Ini Pernyataan Resmi Pihak Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Manajemen RS Hermina Madiun akhirnya menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagram (IG) @rsuherminamadiun terkait insiden jatuhnya seorang anak dari lantai atas rumah sakit tersebut. Dalam pernyataan itu, pihak rumah sakit menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan komitmen untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan. “RS Hermina Madiun menyampaikan duka cita yang […]

    Bagikan
expand_less