Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kritik atas kebijakan impor kendaraan pick up 4×4 untuk menunjang operasional Koperasi Merah Putih kembali mencuat. Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono, yang dikenal dengan sapaan Kanang, menilai keputusan pemerintah pusat tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.
Pengadaan kendaraan itu dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai kontrak sekitar Rp24,66 triliun untuk total 105.000 unit pick up 4×4. Prosesnya melibatkan dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra dan Tata Motors.
Kanang menilai pengadaan pick up berpenggerak empat roda belum tentu relevan dengan kebutuhan operasional koperasi di daerah. Ia mempertanyakan alasan pemilihan spesifikasi tersebut, terlebih kondisi jalan di banyak wilayah tidak seluruhnya memerlukan kendaraan off-road.
Menurut Kanang, kendaraan 4×4 harus benar-benar dipertimbangkan dari sisi urgensi. “Kalau melihat kebutuhan di lapangan, saya justru mempertanyakan kenapa harus memakai unit 4×4. Apakah memang kondisinya seberat itu sampai harus menggunakan kendaraan yang biasa dipakai di jalur ekstrem,” ujarnya.
Politikus dari PDI Perjuangan itu juga menyinggung tata kelola program Koperasi Merah Putih. Ia mempertanyakan mengapa pada awal pelaksanaannya program tidak langsung berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mencontohkan isu anggaran pembangunan gerai koperasi yang disebut-sebut mencapai Rp1,6 miliar per unit, sementara di lapangan muncul informasi pembangunan dapat dilakukan dengan biaya lebih rendah, sekitar Rp700–800 juta.
Kanang juga mempertanyakan keputusan pemerintah memilih kendaraan impor. Padahal, menurutnya, industri otomotif di Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi kendaraan serupa.
Dalam penilaiannya, industri lokal sebenarnya mampu mendukung kebutuhan program. “Kita punya pabrikan dalam negeri yang siap memproduksi, jadi tentu kebijakan ini layak dievaluasi kembali,” kata Kanang.
Selain itu, ia menilai jumlah 105 ribu unit kendaraan yang diimpor terlalu besar untuk dapat tersedia dalam waktu singkat.
Ia pun meragukan apakah pabrikan benar-benar memiliki stok sebanyak itu. “Kalau jumlahnya sampai ratusan ribu unit, saya sulit percaya ada pabrik yang menyimpan stok sebanyak itu. Apakah barang sisa atau unit yang baru diproduksi lalu diambil sekaligus ini yang perlu ditelusuri,” ujarnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez







