Resahkan Warga, Polisi Amankan 200 Selongsong Petasan dari Rumah Warga di Jenangan
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 32
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Aparat kepolisian mengamankan ratusan selongsong petasan dari sebuah rumah warga di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Senin (16/3/2026). Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dan merasa tidak nyaman dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Informasi dari warga itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan sekitar 200 selongsong petasan yang disimpan di salah satu rumah warga.
Selain selongsong petasan, petugas juga menemukan sedikit sisa bubuk petasan bekas di lokasi. Temuan tersebut kini turut diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga barang-barang tersebut disiapkan untuk digunakan saat momentum tertentu, termasuk kemungkinan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson, menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas. Warga, kata dia, merasa terganggu dengan situasi di lingkungan mereka sehingga meminta kepolisian untuk melakukan pengecekan.
“Kami mendapat informasi ketidaknyamanan warga. Ketika melaksanakan patroli, kami menemukan rumah yang menyimpan selongsong, kurang lebih 200,” ujarnya.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, polisi juga memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Total ada 22 orang yang dimintai keterangan oleh petugas. Sebagian besar dari mereka diketahui masih berusia muda, rata-rata sekitar 18 tahun.
Menurut John, pihak yang diduga menyimpan selongsong petasan tersebut telah langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut. Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih mendalam, termasuk menelusuri asal-usul barang, tujuan penyimpanan, hingga kemungkinan adanya aktivitas peracikan petasan.
“Yang menyimpan kita serahkan langsung ke Satreskrim. Yang diperiksa ada 22 orang, rata-rata 18 tahun,” tambahnya.
Penemuan ratusan selongsong petasan ini menambah kewaspadaan aparat menjelang Lebaran. Pasalnya, penggunaan petasan berdaya ledak tinggi kerap memicu keresahan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan, terutama jika dirakit atau dimainkan tanpa pengawasan. Selain menimbulkan suara ledakan yang mengganggu, petasan juga rawan menyebabkan kebakaran maupun cedera serius.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas pembuatan maupun penyimpanan petasan. Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan bahan peledak rakitan atau petasan berukuran besar.
Hingga kini, Satreskrim Polres Ponorogo masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut. Polisi belum menyimpulkan secara pasti motif penyimpanan ratusan selongsong petasan itu, namun dugaan sementara mengarah pada persiapan penggunaan saat perayaan Lebaran. Penyelidikan juga difokuskan pada kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan maupun penyimpanan barang tersebut. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez







