Berita Terkini
Trending Tags

Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prijono Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Usai mendampingi pemeriksaan di Kejari Madiun, Kab. Madiun, 23/1/2025, Foto – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan. 

Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat. 

“Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya itu sakit kanker paru-paru stadium empat. Jumat itu sudah mulai kemo di Surabaya. Ini gimana kalau tidak dikabulkan. Ini pokoknya saya tetap akan mengajukan ijin untuk Kemo di Dr Soetomo Surabaya,” kata kuasa hukum tersangka, Prijono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

Prijono tidak menduga kalau kliennya tersebut langsung menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

“Sebagai penasehat hukum sangat terkejut sekali. Baru ada pemanggilan itu kemarin. Lalu hari ini ada pemanggilan lagi, langsung jadi tersangka langsung ditahan. Sangkaan sementara itu ya memang pasal 21,22 tentang tindak pidana korupsi. Diduga klien saya itu menghalang-halangi, mengganggu dan lain sebagainya. Sangkaan utamanya itu,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) setempat, Mashudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2016 – 2017. 

Kasus ini terjadi saat tersangka menjabat sebagai Camat Sawahan kabupaten Madiun. Menurut penyidik, Mashudi selaku Camat saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diduga telah melakukan jual beli yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu dianggap oleh penyidik melakukan perbuatan melawan hukum. 

Mashudi dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tah weun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bule Suriah Niat Lamar Pujaan Hati, Malah Ditangkap Imigrasi

    Bule Suriah Niat Lamar Pujaan Hati, Malah Ditangkap Imigrasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial BD (24 tahun) diamankan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo setelah diduga melakukan pelanggaran izin tinggal kunjungan (ITK). BD ditangkap sehari setelah kedatangannya di Ponorogo, tepatnya pada (13/06/2025). Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa WNA tersebut datang ke […]

    Bagikan
  • Efek Domino KA Madiun Jaya: Mobilitas Naik, Ekonomi Daerah Ikut Bergerak

    Efek Domino KA Madiun Jaya: Mobilitas Naik, Ekonomi Daerah Ikut Bergerak

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kehadiran KA Madiun Jaya tak hanya memperkuat konektivitas Madiun dengan Jakarta, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap pergerakan ekonomi regional. Dalam satu tahun operasionalnya, kereta api relasi Madiun–Pasarsenen (PP) ini telah melayani 43.387 penumpang, sekaligus menjadi katalisator mobilitas masyarakat, perdagangan, dan sektor jasa di wilayah Madiun dan sekitarnya. Diluncurkan pada […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Saluran Hingga Sudetan Air Jadi Prioritas

    Pemkab Magetan Siapkan Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Saluran Hingga Sudetan Air Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani persoalan banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah. Berbagai langkah strategis mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang telah disiapkan untuk mengurangi risiko banjir berulang. Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bupati telah meninjau […]

    Bagikan
  • Harga Jual Anjlok, Petani Bawang Merah di Magetan Makin Merana Akibat Serangan Hama

    Harga Jual Anjlok, Petani Bawang Merah di Magetan Makin Merana Akibat Serangan Hama

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petani bawang merah di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan berat pada musim tanam kali ini. Selain ancaman hama, anjloknya harga jual di pasaran turut menambah beban petani. Suratin (50), Petani Bawang Merah asal Desa Panekan, mengungkapkan bahwa serangan ulat menjadi kendala paling serius saat ini. Menurutnya, hama tersebut sangat sulit dikendalikan, terutama […]

    Bagikan
  • Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ritual sakral Jamasan Pusaka Tumpak Landep kembali digelar di Kabupaten Ponorogo. Tahun ini, prosesi penuh makna tersebut berlangsung di Griya Duwung, Desa Beton, Kecamatan Siman, pada Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025). Rangkaian ritual dimulai pada hari Jum’at dengan doa bersama, dilanjutkan dengan selamatan dan macapat pada malam harinya. Puncak prosesi […]

    Bagikan
  • Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Madiun, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

    Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Madiun, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Petak 202A RPH Bludru BKPH Mojorayung, Dusun Bribis, Kamis (06/11/2025). Penemuan bermula saat seorang warga bernama Agus Samiyono sedang mencari kroto atau pakan burung di area hutan tersebut. Saat berjalan di dekat saluran air, ia […]

    Bagikan
expand_less