Berita Terkini
Trending Tags

Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prijono Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Usai mendampingi pemeriksaan di Kejari Madiun, Kab. Madiun, 23/1/2025, Foto – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan. 

Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat. 

“Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya itu sakit kanker paru-paru stadium empat. Jumat itu sudah mulai kemo di Surabaya. Ini gimana kalau tidak dikabulkan. Ini pokoknya saya tetap akan mengajukan ijin untuk Kemo di Dr Soetomo Surabaya,” kata kuasa hukum tersangka, Prijono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

Prijono tidak menduga kalau kliennya tersebut langsung menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

“Sebagai penasehat hukum sangat terkejut sekali. Baru ada pemanggilan itu kemarin. Lalu hari ini ada pemanggilan lagi, langsung jadi tersangka langsung ditahan. Sangkaan sementara itu ya memang pasal 21,22 tentang tindak pidana korupsi. Diduga klien saya itu menghalang-halangi, mengganggu dan lain sebagainya. Sangkaan utamanya itu,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) setempat, Mashudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2016 – 2017. 

Kasus ini terjadi saat tersangka menjabat sebagai Camat Sawahan kabupaten Madiun. Menurut penyidik, Mashudi selaku Camat saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diduga telah melakukan jual beli yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu dianggap oleh penyidik melakukan perbuatan melawan hukum. 

Mashudi dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tah weun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Takjil di Bantaran Madiun, Dinkes Jatim Uji 10 Sampel Makanan dan Temukan Penjualan Ciki Bull photo_camera 2

    Sidak Takjil di Bantaran Madiun, Dinkes Jatim Uji 10 Sampel Makanan dan Temukan Penjualan Ciki Bull

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes PPKB Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman takjil di kawasan Taman Bantaran, Kota Madiun, Minggu (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadan. Sanitarian Dinkes Provinsi Jawa Timur, Yenni Dwi Kurniawati, mengatakan […]

    Bagikan
  • Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

    Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut […]

    Bagikan
  • Duh ! Ayah dan Anak di Madiun Kompak Curi Burung

    Duh ! Ayah dan Anak di Madiun Kompak Curi Burung

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polisi menangkap ayah dan anak yang terlibat kasus pencurian burung di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral di media sosial sebelum akhirnya diungkap jajaran Polres Madiun dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku utama berinisial Eko (58) merupakan warga Kabupaten Madiun yang dikenal […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, 7 Orang Luka-Luka

    Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, 7 Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 588+100 A, masuk Desa Kasreman Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi pada Kamis (27/03/2025). Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan yakni mobil Toyota Avanza Nopol B 2750 JUZ yang dikemudikan oleh Setyo Budi Utomo warga Kelurahan Bojang Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, mobil Toyota […]

    Bagikan
  • Perwosi Kota Madiun Gelar Single Event Pencak Silat Solo Kreatif untuk Atlet Muda

    Perwosi Kota Madiun Gelar Single Event Pencak Silat Solo Kreatif untuk Atlet Muda

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam upaya menjaring dan membina atlit-atlit pencak silat sejak usia dini, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kota Madiun menggelar ajang Single Event Pencak Silat Solo Kreatif di GOR Tenis Kota Madiun, Sabtu (19/07/2025). Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi bagi anak-anak pecinta silat yang terbagi dalam dua kategori usia, yaitu […]

    Bagikan
  • Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Magetan Lantai 2 Bertahan Ditengah Ekonomi Lesu

    Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Magetan Lantai 2 Bertahan Ditengah Ekonomi Lesu

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi lantai dua Pasar Baru Magetan kian memprihatinkan. Deretan los tampak tertutup rapat dengan gembok, sementara sebagian lainnya kosong tanpa penghuni. Situasi tersebut menjadi potret suram dari perputaran ekonomi yang tak kunjung bergairah di pusat perdagangan milik pemerintah daerah ini. Sejumlah pedagang mengaku hanya bisa bertahan meski pembeli jarang terlihat naik […]

    Bagikan
expand_less