Berita Terkini
Trending Tags

Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prijono Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Usai mendampingi pemeriksaan di Kejari Madiun, Kab. Madiun, 23/1/2025, Foto – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan. 

Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat. 

“Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya itu sakit kanker paru-paru stadium empat. Jumat itu sudah mulai kemo di Surabaya. Ini gimana kalau tidak dikabulkan. Ini pokoknya saya tetap akan mengajukan ijin untuk Kemo di Dr Soetomo Surabaya,” kata kuasa hukum tersangka, Prijono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

Prijono tidak menduga kalau kliennya tersebut langsung menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

“Sebagai penasehat hukum sangat terkejut sekali. Baru ada pemanggilan itu kemarin. Lalu hari ini ada pemanggilan lagi, langsung jadi tersangka langsung ditahan. Sangkaan sementara itu ya memang pasal 21,22 tentang tindak pidana korupsi. Diduga klien saya itu menghalang-halangi, mengganggu dan lain sebagainya. Sangkaan utamanya itu,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) setempat, Mashudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2016 – 2017. 

Kasus ini terjadi saat tersangka menjabat sebagai Camat Sawahan kabupaten Madiun. Menurut penyidik, Mashudi selaku Camat saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diduga telah melakukan jual beli yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu dianggap oleh penyidik melakukan perbuatan melawan hukum. 

Mashudi dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tah weun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Resor Polres Madiun, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Polres Madiun serta seluruh Polsek jajaran.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya […]

    Bagikan
  • Pasar Hewan Parang Bakal Direlokasi, Terdampak Pengembangan Sirkuit Parang

    Pasar Hewan Parang Bakal Direlokasi, Terdampak Pengembangan Sirkuit Parang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengkaji rencana relokasi Pasar Hewan Parang yang saat ini berada di sisi area Sirkuit Parang. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, bersama dinas terkait, melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (03/06/2025) untuk menentukan lokasi baru yang paling tepat dan strategis. “Kenapa perlu dipindah? Karena lokasinya saat ini berada […]

    Bagikan
  • DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Konstelasi politik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali bergerak. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB resmi mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Magetan, Nur Wahid. Posisi tersebut rencananya akan diisi oleh Jamaludin Malik. Langkah politik ini tertuang dalam surat bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025, tertanggal 7 Oktober […]

    Bagikan
  • Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkot Madiun Terima LHP atas LKPD 2024 dari BPK

    Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkot Madiun Terima LHP atas LKPD 2024 dari BPK

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun mewakili Wali Kota Madiun, Maidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 di di Kantor BPK RI Jatim, Jalan Raya Ir. Juanda, Semawalang, Kecamatan Gedangan, Surabaya pada Jumat (14/3/2025). Penyerahan LHP atas LKDP 2024 ini setelah pemeriksaan selama dua […]

    Bagikan
  • DPRD Audiensi Dengan Mahasiswa. Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda Ponorogo

    DPRD Audiensi Dengan Mahasiswa. Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan mahasiswa dari 2 organisasi Mahasiswa mendatangi gedung DPRD Ponorogo, Kamis (04/09/2025). Tidak dengan aksi turun jalan, mereka memilih berdialog langsung dengan pimpinan DPRD dan Bupati Ponorogo. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, mahasiswa menyodorkan tujuh poin aspirasi. Di antaranya, penghentian tindakan represif aparat, evaluasi oknum pelanggar HAM, serta […]

    Bagikan
  • Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu sensitif terkait dugaan perdagangan organ yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kunjungannya ke Ponorogo, Rabu (14/05/2025), Khofifah menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses perekrutan PMI yang kerap berbasis hubungan sosial di tingkat desa. “Proses rekrutmen PMI ini seringkali terjadi antar tetangga, […]

    Bagikan
expand_less