Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Perdana Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Jaksa Ungkap Tiga Kasus Korupsi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 403
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sugiri Sancoko jalani sidang perdana kasus korupsi di Tipikor Surabaya, (10/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Sidoarjo – Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (10/4/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Sugiri didakwa terlibat dalam tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan suap dan gratifikasi.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan dua terdakwa lain, yakni Direktur RS Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye dan berada dalam pengawalan ketat aparat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Grafiek Losorte, menyampaikan bahwa Sugiri didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b terkait suap serta Pasal 12B terkait gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Secara umum, terdakwa didakwa dalam tiga peristiwa, yakni dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo, penerimaan suap terkait pekerjaan fisik atau fasilitas rumah sakit, serta penerimaan gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar,” ujar jaksa dalam persidangan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu terdakwa lain dalam perkara ini, Sucipto, telah lebih dahulu menjalani proses hukum. Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan pada 7 April 2026, setelah terbukti menyuap Bupati sebesar Rp1,2 miliar.

Jaksa juga menguraikan dua pokok perkara utama, yakni dugaan suap terkait jual beli jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo untuk perpanjangan masa jabatan, serta suap dalam proyek pembangunan paviliun rumah sakit.

Dalam dakwaan terpisah, Yunus Mahatma dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a serta Pasal 12a UU Tipikor atas dugaan pemberian dan penerimaan suap, termasuk kepada Sugiri. Sementara Agus Pramono didakwa turut serta menerima suap untuk kepentingan Yunus dan pihak swasta.

Menanggapi dakwaan tersebut, Sugiri Sancoko mengajukan nota keberatan (eksepsi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang lanjutan Jumat (17/4/2026). Sementara dua terdakwa lainnya tidak mengajukan eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Jadi Rujukan, Wali Kota Pare-Pare Studi Banding Tata Kota dan Pemerintahan

    Kota Madiun Jadi Rujukan, Wali Kota Pare-Pare Studi Banding Tata Kota dan Pemerintahan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menjadi rujukan studi banding bagi kota lain. Kali ini, Wali Kota Pare-Pare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pare-Pare melakukan kunjungan kerja ke Kota Madiun, Senin (05/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam menata kota dan […]

    Bagikan
  • HUT ke-21, RSUD Kota Madiun Gelar Sunat Massal dan Papsmear Gratis

    HUT ke-21, RSUD Kota Madiun Gelar Sunat Massal dan Papsmear Gratis

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun menggelar rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke-21, Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini diselaraskan dengan agenda “Wali Kota Ngantor di Lapangan”, yang kali ini berlangsung di Taman Hijau Kota Madiun, Kecamatan Taman. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa peringatan HUT […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Maidi Bakal Optimalkan Potensi Besar Sektor Pertanian

    Wali Kota Madiun Maidi Bakal Optimalkan Potensi Besar Sektor Pertanian

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, bersama jajaran Forkopimda Kota Madiun, turut serta dalam panen raya serentak yang digelar di 14 provinsi, termasuk di Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan di area persawahan di Jalan Kartika Manis, Kota Madiun, dengan area seluas 2 hektar. Dalam kesempatan itu, Maidi menyampaikan bahwa Kota Madiun masih […]

    Bagikan
  • Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu bencana di Kabupaten Magetan. Rumah dan kandang kambing milik Senen warga di Desa Terung RT 04 RW 01, Kecamatan Panekan, roboh diterjang hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (9/5/2025) siang hingga malam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, menyebabkan kerusakan berat pada bangunan […]

    Bagikan
  • Meski Bulog Salurkan 18 Ribu Liter Per Pekan, Minyakita di Pasar Sayur Magetan Diharga Rp. 21 Ribu Per Liter

    Meski Bulog Salurkan 18 Ribu Liter Per Pekan, Minyakita di Pasar Sayur Magetan Diharga Rp. 21 Ribu Per Liter

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyaluran MinyaKita oleh Perum Bulog di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Magetan belum sepenuhnya mampu menekan harga di tingkat konsumen. Meski setiap pekan digelontorkan hingga 18 ribu liter minyak goreng bersubsidi, MinyaKita di Pasar Sayur Magetan masih dijual seharga Rp21.000 per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan […]

    Bagikan
  • Patroli Rutin Dishub Kota Madiun, Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

    Patroli Rutin Dishub Kota Madiun, Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun secara rutin melakukan patrol di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun. Petugas pun tak segan untuk memberikan teguran bagi kendaraan baik roda 2, roda 4 atau lebih yang parkir sembarang. Pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kepala Dinas […]

    Bagikan
expand_less