Selasa, 13 Okt 2026
Trending Tags

Sidang Perdana Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Jaksa Ungkap Tiga Kasus Korupsi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 477
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sugiri Sancoko jalani sidang perdana kasus korupsi di Tipikor Surabaya, (10/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Sidoarjo – Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (10/4/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Sugiri didakwa terlibat dalam tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan suap dan gratifikasi.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan dua terdakwa lain, yakni Direktur RS Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye dan berada dalam pengawalan ketat aparat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Grafiek Losorte, menyampaikan bahwa Sugiri didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b terkait suap serta Pasal 12B terkait gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Secara umum, terdakwa didakwa dalam tiga peristiwa, yakni dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo, penerimaan suap terkait pekerjaan fisik atau fasilitas rumah sakit, serta penerimaan gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar,” ujar jaksa dalam persidangan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu terdakwa lain dalam perkara ini, Sucipto, telah lebih dahulu menjalani proses hukum. Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan pada 7 April 2026, setelah terbukti menyuap Bupati sebesar Rp1,2 miliar.

Jaksa juga menguraikan dua pokok perkara utama, yakni dugaan suap terkait jual beli jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo untuk perpanjangan masa jabatan, serta suap dalam proyek pembangunan paviliun rumah sakit.

Dalam dakwaan terpisah, Yunus Mahatma dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a serta Pasal 12a UU Tipikor atas dugaan pemberian dan penerimaan suap, termasuk kepada Sugiri. Sementara Agus Pramono didakwa turut serta menerima suap untuk kepentingan Yunus dan pihak swasta.

Menanggapi dakwaan tersebut, Sugiri Sancoko mengajukan nota keberatan (eksepsi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang lanjutan Jumat (17/4/2026). Sementara dua terdakwa lainnya tidak mengajukan eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

    Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang. Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi […]

    Bagikan
  • Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik (42), warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, kini menjadi buronan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba pada Senin (26/05/2025). Namanya viral di media sosial usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN. Namun, saat ditelusuri ke Dusun Sumber Agung, warga setempat tidak mengenal […]

    Bagikan
  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • 31 Acara Meriahkan Grebeg Suro 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

    31 Acara Meriahkan Grebeg Suro 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Gelaran budaya akbar Grebeg Suro 2025 segera digelar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyiapkan 31 rangkaian acara untuk menyemarakkan perayaan tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menyampaikan bahwa Grebeg Suro tahun ini akan digelar lebih meriah dan atraktif, tanpa mengesampingkan nilai-nilai […]

    Bagikan
  • Jatuh di Area Persawahan, Petani di Tawanganom Magetan Meninggal Dunia

    Jatuh di Area Persawahan, Petani di Tawanganom Magetan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang petani, Sugiono, warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Sekaruk, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pria berusia 68 tahun tersebut diduga meninggal setelah terjatuh ke area persawahan yang berada di sekitar tanaman tebu. Berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan dan tim Inafis kepolisian, tidak […]

    Bagikan
  • Lakukan Penyelidikan, Kepolisian Ambil Sampel Menu MBG Untuk Uji Lab Forensik

    Lakukan Penyelidikan, Kepolisian Ambil Sampel Menu MBG Untuk Uji Lab Forensik

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polisi terus mendalami kasus dugaan keracunan massal siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Hal itu setelah puluhan siswa mengalami gejala mual dan muntah usai menyantap menu nasi goreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polres Madiun memastikan penanganan medis dan penyelidikan berjalan paralel, sembari menunggu hasil laboratorium forensik […]

    Bagikan
expand_less