Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 271
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan Polisi berhasil amankan ratusan liter solar subsidi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu malam (11/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan.

Kasus ini terungkap saat petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther berwarna biru dengan nomor polisi AD 9003 DF yang melintas dengan kondisi tampak berat serta mengeluarkan bau solar yang menyengat. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menemukan 21 galon berisi solar dengan total sekitar 315 liter di dalam kendaraan. Pengemudi berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku memperoleh solar subsidi dengan membeli di sejumlah SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian menimbunnya di rumah sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Dari pengakuannya, solar subsidi itu dibeli dari beberapa SPBU, lalu dikumpulkan dan dipindahkan ke galon di rumahnya untuk dijual lagi dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Aris saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Polisi juga mengungkap bahwa praktik tersebut telah dijalankan pelaku selama kurang lebih satu bulan. Saat ini, DS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi pihak yang berhak. Warga juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar guna mencegah kerugian negara dan kelangkaan BBM. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

    DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Jumat (22/08/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, serta dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Penandatanganan […]

    Bagikan
  • Sejumlah Pemotor Terjatuh, Petugas Damkar Kota Madiun Bersihkan Oli Bocor Dari Truk

    Sejumlah Pemotor Terjatuh, Petugas Damkar Kota Madiun Bersihkan Oli Bocor Dari Truk

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah pengendara kendaraan roda 2 terjatuh saat melintas di simpang 4 Jalan MT. Haryono Kota Madiun pada Jum’at (28/2/2025). Hal itu disebabkan kebocoran oli truk bernopol AE 9934 US yang mengangkut 15 ton pupuk. Diketahui, truk yang mengalami kebocoran oli pada bagian mesin dalam perjalanan menuju Ponorogo dari Petro Kimia […]

    Bagikan
  • Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

    Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus […]

    Bagikan
  • 140 Penerima PKH di Madiun Ditargetkan Keluar dari Bansos, Modal Rp 3 Juta Jadi Ujian

    140 Penerima PKH di Madiun Ditargetkan Keluar dari Bansos, Modal Rp 3 Juta Jadi Ujian

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan ratusan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat keluar dari ketergantungan bantuan sosial pada tahun ini. Melalui program PKH Graduasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun menyiapkan bantuan modal usaha sebagai langkah mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriadi, mengatakan program tersebut ditujukan bagi […]

    Bagikan
  • BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana bagi Pelajar di Ponorogo

    BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana bagi Pelajar di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama BPBD Ponorogo menggelar simulasi kebencanaan di SMKN 2 Ponorogo pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan siswa dan tenaga pendidik dalam menghadapi bencana alam, terutama banjir, gempa bumi, dan kebakaran. Simulasi dimulai dengan skenario gempa bumi. Saat sirine berbunyi, para siswa dan guru […]

    Bagikan
  • Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Madiun Fokus Disiplin Lalu Lintas photo_camera 3

    Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Madiun Fokus Disiplin Lalu Lintas

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di wilayah Kabupaten Madiun sebagai […]

    Bagikan
expand_less