Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan Polisi berhasil amankan ratusan liter solar subsidi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu malam (11/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan.

Kasus ini terungkap saat petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther berwarna biru dengan nomor polisi AD 9003 DF yang melintas dengan kondisi tampak berat serta mengeluarkan bau solar yang menyengat. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menemukan 21 galon berisi solar dengan total sekitar 315 liter di dalam kendaraan. Pengemudi berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku memperoleh solar subsidi dengan membeli di sejumlah SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian menimbunnya di rumah sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Dari pengakuannya, solar subsidi itu dibeli dari beberapa SPBU, lalu dikumpulkan dan dipindahkan ke galon di rumahnya untuk dijual lagi dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Aris saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Polisi juga mengungkap bahwa praktik tersebut telah dijalankan pelaku selama kurang lebih satu bulan. Saat ini, DS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi pihak yang berhak. Warga juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar guna mencegah kerugian negara dan kelangkaan BBM. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Sepi Peminat, Belum Ada Pelamar

    Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Sepi Peminat, Belum Ada Pelamar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo hingga kini masih sepi peminat. Hingga Kamis (19/2/2026), belum ada satupun pelamar yang mengirimkan berkas maupun melakukan submit formulir pendaftaran pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang berperan penting dalam […]

    Bagikan
  • Magetan Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi 2025, Wakil Bupati: Bukti Kerja Kolektif

    Magetan Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi 2025, Wakil Bupati: Bukti Kerja Kolektif

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Magetan resmi meraih Penghargaan Kinerja Akselerasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional sektor Pengendalian Inflasi pada ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 di Jakarta, Senin (01/12/2025). Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, yang hadir mewakili daerah. “Penghargaan ini adalah hasil […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi AA 1448 HA terguling di tikungan tajam kawasan Alastuwo, Desa Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah Plaosan menuju Poncol. Mobil yang dikemudikan Hariyanto (27), warga Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten […]

    Bagikan
  • Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

    Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus […]

    Bagikan
  • Waduh !! Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan MBG

    Waduh !! Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SMK Negeri 1 Sine Kabupaten Ngawi pada Rabu (01/10/2025). 51 siswa dirujuk ke Puskesmas Sine dan Ngrambe usai menyantap MBG. Gejala yang dialami para siswa mulai dari pusing, mual hingga diare. Dari pantauan di lokasi, pasien harus ditangani di […]

    Bagikan
  • Ekspedisi Patriot Goes To Mahalona Luwu Timur: Jejak Anak Muda di Tengah Tantangan Daerah Transmigrasi Penghasil Lada

    Ekspedisi Patriot Goes To Mahalona Luwu Timur: Jejak Anak Muda di Tengah Tantangan Daerah Transmigrasi Penghasil Lada

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Luwu Timur – Bagi Sebagian orang, perjalanan ke daerah terpencil merupakan perjalanan yang penuh rintangan dan menyusahkan. Namun, bagi tim ekspedisi patriot, pengalaman ini merupakan kesempatan berharga untuk ikut berkontribusi pada Pembangunan di daerah transmigrasi, khususnya di daerah luwu timur.  Ekspedisi Patriot merupakan salah satu program Kementrian Transmigrasi yang berkolaborasi dengan beberapa Universitas […]

    Bagikan
expand_less