Berita Terkini
Trending Tags

Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 380
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua SBMR, Aris Budiono, mendesak perusahaan kembalikan seluruh ijazah eks karyawan CV Sukses Jaya Abadi. (23/4/2026). Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan penahanan ijazah, termasuk dalih sebagai jaminan komitmen kontrak kerja. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan mencerminkan hubungan industrial yang tidak sehat.

“Dokumen pribadi seperti ijazah adalah hak mutlak pekerja. Perusahaan tidak berwenang menahan, apalagi menjadikannya jaminan,” kata Aris, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, larangan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal terkait.

Tak hanya itu, Aris juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Dalam aturan tersebut, pihak yang secara melawan hukum menguasai barang milik orang lain dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga empat tahun penjara atau denda.

“Kalau memang terbukti ada penahanan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

SBMR pun mendesak manajemen CV Sukses Jaya Abadi untuk segera mengembalikan seluruh ijazah eks karyawan tanpa syarat. Jika tidak, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para pekerja untuk menempuh jalur hukum.

Desakan ini muncul setelah sejumlah mantan karyawan mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka, meski sudah tidak lagi bekerja. Mereka menyebut dokumen tersebut sebelumnya diminta perusahaan sebagai syarat komitmen kontrak kerja saat proses rekrutmen.

Kasus ini bukan yang pertama di Kabupaten Madiun. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat mencatat praktik serupa kerap terjadi. Sepanjang 2025, tercatat puluhan aduan masuk terkait penahanan ijazah, meski sebagian berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatkan Literasi Anak Kota Madiun Melalui Program Empok Remen

    Meningkatkan Literasi Anak Kota Madiun Melalui Program Empok Remen

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka kegiatan pembudayaan gemar membaca, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat menggelar kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan anak-anak. Hal itu juga guna meningkatkan literasi di Kota Madiun. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program kerja 100 hari Walikota Madiun, dengan salah satu program unggulannya yaitu Madiun […]

    Bagikan
  • Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan

    Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembacaan tersebut dilakukan atas persetujuan seluruh peserta rapat, sementara fraksi-fraksi lainnya memilih […]

    Bagikan
  • Berebut Uang Koin di Grebeg Maulid, Tradisi Warga Kedondong Madiun yang Bertahan Lintas Generasi

    Berebut Uang Koin di Grebeg Maulid, Tradisi Warga Kedondong Madiun yang Bertahan Lintas Generasi

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan warga memadati halaman rumah sesepuh Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Selasa (25/8/2026). Mereka antusias mengikuti tradisi Grebeg Maulid dengan berebut uang koin yang disebar serta gunungan jajan. Tradisi tahunan ini digelar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Warga dari berbagai kalangan bahkan rela datang dari desa-desa sekitar […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin kencang melanda sebagian wilayah Kabupaten Ngawi pada Kamis (02/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dampaknya cukup luas, mulai dari rumah warga rusak, fasilitas umum terdampak, hingga pohon tumbang yang menutup akses jalan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi, kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Mantingan […]

    Bagikan
  • DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tradisi methik pari atau panen padi yang digelar warga Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan tersebut datang dari Komisi D DPRD Ponorogo yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, mengungkapkan bahwa tradisi tersebut telah ia rintis […]

    Bagikan
  • 8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

    8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 8 Remaja Di Kabupaten Ponorogo Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian. Tiga dari 8 pelaku yang diamankan yakni Irfan, Irsyad dan Alvin warga Desa Sampung Kecamatan Sampung Ponorogo. Sementara, 5 pelaku lain menjalani pembinaan karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Dari keterangan para pelaku, mereka patungan untuk membeli bahan […]

    Bagikan
expand_less