Sinkronisasi Program Pusat-Daerah dan Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan di Hari Otoda ke-30
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 65
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menegaskan pentingnya penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta efisiensi anggaran dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026. Upacara digelar di halaman Balai Kota Madiun, Senin (27/4/2026), dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, dan diikuti jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab dalam mengelola potensi lokal secara selaras dengan arah pembangunan nasional.
Tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” disebut menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi tersebut dinilai krusial agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional. Seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global,” jelasnya.

Sejumlah langkah strategis disoroti dalam sambutan tersebut, mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran pusat-daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome), hingga penguatan kemandirian fiskal. Selain itu, kolaborasi antardaerah dan fokus pada layanan dasar juga menjadi prioritas untuk mengurangi ketimpangan pembangunan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja.
Sorotan utama dalam peringatan kali ini adalah arahan terkait efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan seremonial yang berlebihan dan memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap kegiatan di pemerintah daerah harus jelas outcome-nya, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada lagi kegiatan yang bersifat seremonial berlebihan,” ujar F. Bagus Panuntun usai upacara.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran menjadi momentum untuk mengarahkan belanja daerah agar lebih tepat guna dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menerjemahkan visi misi nasional ke dalam kebijakan di tingkat lokal. Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang tidak hanya menekankan kemandirian, tetapi juga sinergi dalam pembangunan.
“Tentunya ini menjaga dan berkolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga apa yang diturunkan dalam visi misi oleh Pak Presiden di dalam Asta Cita ini bisa diterapkan di pemerintah daerah,” pungkas Bagus.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi penguat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





