Catut Nama Kajari di Tengah Kasus Korupsi Pokir, Warga Diminta Waspada Pesan WhatsApp Mencurigakan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan, muncul dugaan modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Magetan.
Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman. Dalam pesan tersebut, pengirim menggunakan nomor tak dikenal dengan foto profil berlambang institusi kejaksaan dan mengaku sebagai Kajari Magetan.
Isi pesan meminta agar keluarga salah satu pihak, yakni Juli Martana, segera menghubungi nomor tersebut. Pesan diawali dengan permintaan agar telepon dijawab, lalu dilanjutkan dengan kalimat yang mendesak penerima untuk segera merespons.
Kemunculan pesan tersebut menimbulkan kecurigaan sebagai upaya penipuan, terlebih waktunya bertepatan dengan proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Magetan terkait kasus korupsi pokir periode 2020–2024 yang telah menetapkan enam tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, memastikan bahwa pesan tersebut bukan berasal dari pihak resmi kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau direct message yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Magetan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kejaksaan tidak pernah menggunakan nomor pribadi atau cara informal untuk menyampaikan informasi resmi, apalagi yang bersifat mendesak kepada pihak tertentu.
Andy juga meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti pesan yang mencurigakan.
“Jika menerima pesan seperti itu, jangan ditanggapi. Segera lakukan konfirmasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Magetan atau melalui kanal resmi yang tersedia,” tegasnya.
Kejari Magetan mengingatkan bahwa modus pencatutan nama pejabat kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi, termasuk penipuan. Oleh karena itu, kewaspadaan publik menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya korban. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





