Berita Terkini
Trending Tags

Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 309
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, mengatakan bahwa Suyatno ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) memicu langkah cepat di internal lembaga legislatif. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan, unsur pimpinan DPRD langsung menggelar musyawarah dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua.

Wakil Ketua I DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, Suyatno, resmi disepakati sebagai Plt Ketua DPRD Magetan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Suyatno, Wakil Ketua II Phutut Pujiono dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III Pangajoman dari Partai Demokrat.

“Pimpinan DPRD langsung bergerak melakukan musyawarah dan menyepakati Pak Suyatno sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Magetan,” ujar Yok, Senin (27/4/2026).

Penunjukan Plt ini dilakukan sehari setelah Suratno dinyatakan berhalangan menjalankan tugasnya. Menurut Yok, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh agenda dan fungsi DPRD tetap berjalan tanpa hambatan.

“Ini untuk menjaga stabilitas, menjaga proses administrasi, serta memastikan kegiatan dan rencana kerja DPRD tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, secara kewenangan, Plt Ketua DPRD memiliki otoritas yang sama dengan ketua definitif. Hal ini mencakup pengambilan keputusan strategis, pembahasan peraturan daerah (perda), hingga penandatanganan dokumen resmi.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pokir yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Magetan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga langsung memengaruhi struktur kepemimpinan DPRD.

Selain Suratno, satu anggota DPRD aktif lainnya, Juli Martana dari Partai NasDem, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu nama lain, Jamaludin Malik, diketahui merupakan anggota DPRD periode sebelumnya (2019–2024).

“Dari tiga nama yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD aktif saat ini,” terang Yok.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pokir yang selama ini menjadi instrumen penyaluran aspirasi masyarakat. Dalam penyidikan, aparat penegak hukum menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Yok menjelaskan, masa jabatan Plt Ketua DPRD akan berlaku hingga ketua definitif dapat kembali menjalankan tugasnya atau hingga partai politik pengusung mengajukan pengganti.

Jika kondisi berlanjut, partai asal ketua DPRD akan mengusulkan nama pengganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari internal fraksi.

“Kalau masih berhalangan, partai asal akan mengusulkan calon pengganti hingga ditetapkan menjadi ketua definitif melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Mekanisme serupa juga akan diterapkan bagi anggota DPRD lain yang tidak dapat menjalankan tugasnya akibat proses hukum, dengan pengusulan melalui partai masing-masing.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kasus korupsi pokir tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada dinamika politik dan tata kelola lembaga legislatif di daerah.

Langkah cepat penunjukan Plt dinilai sebagai upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah, sekaligus meredam potensi gangguan terhadap fungsi representasi DPRD.

Namun di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari aspirasi masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI

    KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menambah rangkaian kereta pada sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur panjang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Penambahan sarana tersebut dilakukan pada beberapa perjalanan KA pada 16 hingga 18 Agustus 2026. Langkah ini diambil seiring […]

    Bagikan
  • Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Menerapkan Perda KTR

    Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Menerapkan Perda KTR

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo masih menemukan sejumlah sekolah yang belum menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal, regulasi tersebut telah disahkan oleh DPRD dan Pemkab Ponorogo sejak Juli 2024 lalu. Plt Sekretaris Dinkes Ponorogo, Anik Setyarini menjelaskan 86 persen lembaga pendidikan di Bumi Reog telah […]

    Bagikan
  • Jambore MTB 2026 di Magetan Gerakkan Ekonomi Hingga Rp2,1 Miliar

    Jambore MTB 2026 di Magetan Gerakkan Ekonomi Hingga Rp2,1 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gelaran Jambore MTB 2026 yang berlangsung di Kabupaten Magetan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi para komunitas sepeda gunung, tetapi juga memicu perputaran uang dalam jumlah besar. Kegiatan yang digelar di C1000 Bike Park, Cemoro Sewu, Kecamatan Plaosan, Minggu (8/2/2026), tercatat menghadirkan 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Besarnya jumlah peserta […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor

    Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia|Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sikatan Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Minggu (26/01/2025) yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota. Pelaku curanmor yang terekam CCTV warga berhasil dibekuk Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada Senin (27/01/2025) dan Selasa (28/01/2025). Pelaku […]

    Bagikan
  • Semarak Fun Bike Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Gowes Sambil Aksi Bersih Lingkungan

    Semarak Fun Bike Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Gowes Sambil Aksi Bersih Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar Fun Bike massal dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Jumat (10/7/2026). Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari unsur Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat itu tak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga membawa pesan kepedulian terhadap lingkungan. Fun bike diberangkatkan dari Pendopo […]

    Bagikan
expand_less