Masalah Pengolahan Limbah, 11 Dapur MBG di Magetan Disuspensi, Lebih dari 22 Ribu Siswa Terdampak
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 48
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan kembali menghadapi kendala serius. Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan permasalahan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar operasional.
Kebijakan suspensi mulai diberlakukan sejak 25 Mei 2026 dan berdampak langsung terhadap ribuan pelajar yang selama ini menjadi penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.
Sebelas dapur MBG yang terkena penghentian sementara tersebar di sejumlah kecamatan, yakni SPPG Lembeyan Pupus, Panekan Milangsari, Takeran Banjarejo, Takeran Kuwonharjo, Karas Sobontoro, Karas Temboro, Panekan Milangsari 2, Karas Temboro 2, Magetan Kepolorejo, Kawedanan Kawedanan, dan Sukomoro Tambakmas.
Satgas MBG Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rudin, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Menurutnya, sebagian besar temuan BGN berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, seluruh SPPG pada dasarnya telah diwajibkan memiliki IPAL sebelum memperoleh izin operasional. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah pengelola yang belum memahami tata cara pengoperasian maupun pengawasan sistem pengolahan limbah secara optimal.
“Dari 11 itu hampir sebagian besar karena permasalahan IPAL. Ada yang sudah membangun IPAL, alatnya juga ada, tetapi tata cara operasionalnya belum dipahami dengan baik,” kata Awang.
Menurut dia, keberadaan IPAL bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar dapur MBG. Karena itu, selain ketersediaan fasilitas, aspek pengoperasian dan pemeliharaan juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang dilakukan BGN.
Awang menegaskan, dapur MBG yang belum memiliki IPAL tidak akan memperoleh rekomendasi untuk beroperasi. Namun demikian, persoalan yang ditemukan saat ini lebih banyak berkaitan dengan standar teknis dan efektivitas pengelolaan limbah yang dihasilkan.
“Kalau tidak punya IPAL pasti tidak direkomendasi running. Tetapi yang menjadi evaluasi adalah apakah IPAL yang dibangun sudah memenuhi standar minimal atau belum. Ada juga yang alatnya sudah bagus, tetapi pengoperasiannya belum benar sehingga hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.
Besarnya volume produksi makanan di setiap dapur MBG menjadi alasan mengapa pengelolaan limbah harus dilakukan secara ketat. Dalam satu hari, satu SPPG dapat melayani antara 2.000 hingga 3.000 porsi makanan untuk para siswa.
Dengan kapasitas produksi sebesar itu, limbah cair maupun sisa pengolahan makanan yang dihasilkan tidak bisa diperlakukan seperti limbah rumah tangga biasa. Jika tidak dikelola sesuai standar, limbah berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Kalau masak hanya untuk dua atau tiga orang mungkin tidak masalah. Tetapi ini setiap hari melayani ribuan porsi, sehingga limbah yang dihasilkan juga besar dan harus ditangani secara serius,” tambahnya.
Dampak suspensi tersebut cukup signifikan. Berdasarkan estimasi Satgas MBG, satu dapur rata-rata melayani sekitar 2.000 penerima manfaat. Dengan dihentikannya 11 SPPG, lebih dari 22 ribu siswa diperkirakan sementara waktu tidak menerima layanan makan bergizi gratis.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat program MBG merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Magetan bersama dinas teknis terkait dan instansi lingkungan hidup tengah melakukan pendampingan intensif kepada pengelola SPPG yang terdampak. Pendampingan difokuskan pada penyempurnaan sistem IPAL, peningkatan pemahaman operator, serta pemenuhan standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
Pemkab berharap seluruh dapur MBG yang disuspensi dapat segera melakukan perbaikan sehingga operasional layanan kembali berjalan normal dan ribuan siswa penerima manfaat dapat kembali memperoleh makanan bergizi secara rutin.
“Harapannya alat yang sudah ada benar-benar berfungsi maksimal sehingga limbah yang dilepas ke lingkungan memenuhi standar mutu air dan layanan MBG dapat segera berjalan kembali,” pungkas Awang. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





