Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Masalah Pengolahan Limbah, 11 Dapur MBG di Magetan Disuspensi, Lebih dari 22 Ribu Siswa Terdampak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satgas MBG Kabupaten Magetan Awang Arifaini Rudin, membenarkan ada 11 SPPG disuspensi karena IPAL. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan kembali menghadapi kendala serius. Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan permasalahan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar operasional.

Kebijakan suspensi mulai diberlakukan sejak 25 Mei 2026 dan berdampak langsung terhadap ribuan pelajar yang selama ini menjadi penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.

Sebelas dapur MBG yang terkena penghentian sementara tersebar di sejumlah kecamatan, yakni SPPG Lembeyan Pupus, Panekan Milangsari, Takeran Banjarejo, Takeran Kuwonharjo, Karas Sobontoro, Karas Temboro, Panekan Milangsari 2, Karas Temboro 2, Magetan Kepolorejo, Kawedanan Kawedanan, dan Sukomoro Tambakmas.

Satgas MBG Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rudin, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Menurutnya, sebagian besar temuan BGN berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, seluruh SPPG pada dasarnya telah diwajibkan memiliki IPAL sebelum memperoleh izin operasional. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah pengelola yang belum memahami tata cara pengoperasian maupun pengawasan sistem pengolahan limbah secara optimal.

“Dari 11 itu hampir sebagian besar karena permasalahan IPAL. Ada yang sudah membangun IPAL, alatnya juga ada, tetapi tata cara operasionalnya belum dipahami dengan baik,” kata Awang.

Menurut dia, keberadaan IPAL bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar dapur MBG. Karena itu, selain ketersediaan fasilitas, aspek pengoperasian dan pemeliharaan juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang dilakukan BGN.

Awang menegaskan, dapur MBG yang belum memiliki IPAL tidak akan memperoleh rekomendasi untuk beroperasi. Namun demikian, persoalan yang ditemukan saat ini lebih banyak berkaitan dengan standar teknis dan efektivitas pengelolaan limbah yang dihasilkan.

“Kalau tidak punya IPAL pasti tidak direkomendasi running. Tetapi yang menjadi evaluasi adalah apakah IPAL yang dibangun sudah memenuhi standar minimal atau belum. Ada juga yang alatnya sudah bagus, tetapi pengoperasiannya belum benar sehingga hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.

Besarnya volume produksi makanan di setiap dapur MBG menjadi alasan mengapa pengelolaan limbah harus dilakukan secara ketat. Dalam satu hari, satu SPPG dapat melayani antara 2.000 hingga 3.000 porsi makanan untuk para siswa.

Dengan kapasitas produksi sebesar itu, limbah cair maupun sisa pengolahan makanan yang dihasilkan tidak bisa diperlakukan seperti limbah rumah tangga biasa. Jika tidak dikelola sesuai standar, limbah berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kalau masak hanya untuk dua atau tiga orang mungkin tidak masalah. Tetapi ini setiap hari melayani ribuan porsi, sehingga limbah yang dihasilkan juga besar dan harus ditangani secara serius,” tambahnya.

Dampak suspensi tersebut cukup signifikan. Berdasarkan estimasi Satgas MBG, satu dapur rata-rata melayani sekitar 2.000 penerima manfaat. Dengan dihentikannya 11 SPPG, lebih dari 22 ribu siswa diperkirakan sementara waktu tidak menerima layanan makan bergizi gratis.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat program MBG merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Magetan bersama dinas teknis terkait dan instansi lingkungan hidup tengah melakukan pendampingan intensif kepada pengelola SPPG yang terdampak. Pendampingan difokuskan pada penyempurnaan sistem IPAL, peningkatan pemahaman operator, serta pemenuhan standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

Pemkab berharap seluruh dapur MBG yang disuspensi dapat segera melakukan perbaikan sehingga operasional layanan kembali berjalan normal dan ribuan siswa penerima manfaat dapat kembali memperoleh makanan bergizi secara rutin.

“Harapannya alat yang sudah ada benar-benar berfungsi maksimal sehingga limbah yang dilepas ke lingkungan memenuhi standar mutu air dan layanan MBG dapat segera berjalan kembali,” pungkas Awang. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
  • 53 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Madiun Imbau Kesiapsiagaan Kebencanaan

    53 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Madiun Imbau Kesiapsiagaan Kebencanaan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Angin puting beliung melanda tiga desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Minggu malam (21/9/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan. Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mencatat sedikitnya 53 rumah terdampak. Rinciannya, 20 rumah di Desa Ngranget, 20 rumah di Desa Padas, dan […]

    Bagikan
  • 1 KK Warga Kabupaten Madiun Ikuti Program Transmigrasi ke Kabupaten Sidrap

    1 KK Warga Kabupaten Madiun Ikuti Program Transmigrasi ke Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun memfasilitasi warga Kabupaten Madiun mengikuti program transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi RI. Seperti dalam pemberangkatan keluarga Anton Wibowo (35) warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Kebonsari di Ruang Graha Praja Mukti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun pada Senin (15/12/2025). Yang bersangkutan menjadi transmigran dengan tujuan UPT. […]

    Bagikan
  • Apel Pagi, Bupati Madiun Singgung Program Sehat, Resik, dan Indah Bukan Hanya Slogan

    Apel Pagi, Bupati Madiun Singgung Program Sehat, Resik, dan Indah Bukan Hanya Slogan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemkab Madiun kembali menggelar apel pagi di halaman pusat pemerintahan (Puspem), Mejayan. Dalam arahannya, Bupati Madiun, Hari Wuryanto sempat menyingung terkait tata kelola kebersihan.  Bupati juga mengingatkan kaitannya dengan Progam Selasa Jumat, Aman, Sehat, Resik dan Indah (Selamat ASRI) hendaknya bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, melainkan harus menjadi sebuah budaya.  “Namanya […]

    Bagikan
  • Tuntas Cari Lokasi, Pemkot Madiun Tetapkan Bengkok Winongo untuk Sekolah Rakyat

    Tuntas Cari Lokasi, Pemkot Madiun Tetapkan Bengkok Winongo untuk Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya menghadirkan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Madiun akhirnya menemukan titik terang. Setelah dua lokasi sebelumnya tidak memenuhi kriteria, pemerintah pusat memberikan persetujuan penggunaan lahan eks tanah bengkok Kelurahan Winongo yang berada di barat Kantor Kecamatan Manguharjo sebagai area pembangunan SR. Kepala Dinsos-PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, mengungkapkan bahwa proses […]

    Bagikan
  • Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

    Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan berlanjut ke pembuktian. Putusan tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal, disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025) lalu. Menyikapi hal itu, KPU Magetan tengah fokus menyiapkan berbagai hal. “Kami siapkan […]

    Bagikan
expand_less