Berita Terkini
Trending Tags

Ngebel Dikepung Tambang, DPRD Jatim Bongkar Fakta Mengejutkan: Hanya 1 yang Kantongi Izin

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang di Ngebel jadi sorotan DPRD Jatim. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan wisata Telaga Ngebel kembali menjadi sorotan. Komisi D DPRD Jawa Timur menemukan fakta bahwa dari sejumlah tambang yang beroperasi di Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur  hanya satu yang mengantongi izin resmi.

Temuan tersebut mengemuka dalam pembahasan yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Di tengah status Ngebel sebagai kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan, keberadaan tambang dinilai menimbulkan persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menegaskan hasil pembahasan telah memberikan kejelasan mengenai posisi Ngebel dalam tata ruang wilayah.

“Dari hasil rapat hari ini kami memperoleh titik terang bahwa Ngebel merupakan kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan. Ini menjadi pijakan utama dalam menentukan langkah selanjutnya,” kata Abdul Halim.

Menurutnya, status tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan yang melibatkan Dinas ESDM Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPMPTSP untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Meski belum mengeluarkan keputusan final, Komisi D menegaskan arah pembahasan mengerucut pada perlindungan kawasan wisata dan lingkungan.

“Patokannya sudah jelas, yaitu status Ngebel sebagai kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan. Kami tidak akan keluar dari koridor itu,” tegasnya.

Abdul Halim juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima DPRD Jawa Timur, hanya terdapat satu tambang yang memiliki izin resmi. Namun demikian, pihaknya tetap mempertimbangkan aspek hukum dan administrasi yang telah ditempuh perusahaan yang mengantongi izin.

“Kami juga menerima masukan dari ESDM bahwa terhadap tambang yang sudah berizin perlu ada kebijakan yang arif karena proses perizinannya tidak mudah dan telah melalui berbagai tahapan,” ujarnya.

Selain persoalan izin, Komisi D juga menyoroti rumitnya tata kelola pertambangan setelah terjadinya perubahan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Kami melihat perubahan kewenangan ini menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan pertambangan sulit diselesaikan. Karena itu diperlukan langkah strategis dengan tetap berpedoman pada status Ngebel sebagai kawasan wisata dan penyangga lingkungan,” tambah Abdul Halim.

Image Not Found
DPRD Jatim temukan hanya satu tambang Ngebel berizin resmi. Foto : Ega-Sinergia

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ponorogo, Jamus Kunto, menyatakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada prinsipnya mendukung upaya penghentian aktivitas tambang apabila bertentangan dengan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan dalam tata ruang wilayah.

Menurutnya, sikap tersebut telah tercermin dalam proses revisi RT/RW yang dibahas hingga tingkat kementerian.

“Dalam pembahasan RTRW, Kementerian ESDM juga menyampaikan agar daerah mencantumkan ketentuan khusus sesuai karakteristik wilayahnya. Untuk Ngebel, arahnya memang diperuntukkan bagi sektor pariwisata,” jelas Jamus.

Dengan semakin kuatnya posisi Ngebel sebagai kawasan wisata dan penyangga lingkungan, keberadaan aktivitas tambang di wilayah tersebut dipastikan akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan selanjutnya. Fakta bahwa hanya satu tambang yang berizin kini menjadi catatan penting yang menambah tekanan agar penataan kawasan dilakukan secara lebih tegas. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAK DUARR!!!!, Ledakan dari balon udara picu kerusakan sekolah

    MAK DUARR!!!!, Ledakan dari balon udara picu kerusakan sekolah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua ruang kelas dan satu fasilitas umum di SMA Negeri 1 Badegan, Kabupaten Ponorogo, mengalami kerusakan akibat getaran dari ledakan petasan yang ditambatkan pada balon udara tanpa awak berukuran besar, Minggu (7/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan dan […]

    Bagikan
  • Upacara Hari Santri di Pesantren, PCNU Magetan Serukan Solidaritas dan Persatuan

    Upacara Hari Santri di Pesantren, PCNU Magetan Serukan Solidaritas dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam rangka Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magetan menggelar upacara di Pondok Pesantren Raudlatul Huda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus NU, santri, serta berbagai elemen masyarakat pada Selasa (22/10/2025). Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Magetan, Susanto Khairul Fatwa, menyampaikan bahwa tahun […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan membuka fakta adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebut bahwa praktik penyimpangan dapat terjadi karena lemahnya kontrol pada setiap tahapan penyaluran hibah. “Pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi proses, mulai dari perencanaan […]

    Bagikan
  • Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

    Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang. Ketiga […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

    Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Penyitaan pada Rabu (12/8/2026) menjadi penyitaan yang ketiga dalam perkara tersebut. Kali ini, uang yang diamankan mencapai Rp1,049 miliar. Dengan penyitaan tahap ketiga tersebut, total […]

    Bagikan
  • Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Madiun Perketat Kesiapsiagaan Bencana

    Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Madiun Perketat Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemkot Madiun menyatakan kesiapsiagaannya dalam menghadapi potensi bencana alam yang diprediksi meningkat pada penghujung tahun 2025. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi dalam apel siaga hidrometeorologi yang digelar di Balai Kota Madiun, Senin (08/12/2025). Maidi mengungkapkan bahwa risiko bencana di wilayahnya cukup tinggi ketika curah hujan meningkat. Selain angin […]

    Bagikan
expand_less