Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 800 Petugas Siap Sisir Pelaku Usaha di Kabupaten Madiun
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 71
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Sebanyak 800 petugas Sensus Ekonomi 2026 resmi diterjunkan untuk melakukan pendataan sektor usaha dan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Pendataan yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut berlangsung serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pelepasan petugas dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Muda Graha, Minggu (14/6/2026).
Bupati Hari Wuryanto menegaskan, sensus ekonomi menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.
“Data yang diperoleh dari sensus ini sangat dibutuhkan pemerintah untuk menyusun program dan rencana kerja yang tepat sasaran. Karena itu kami berharap masyarakat memberikan jawaban yang jujur sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Hari.
Ia juga meminta warga menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi yang dibutuhkan.
Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menjelaskan seluruh petugas telah dibagi ke wilayah tugas masing-masing hingga tingkat RT. Mereka akan bekerja secara serentak di seluruh kecamatan, bukan bergantian dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
“Sebanyak 800 petugas sudah mendapatkan alokasi tugas masing-masing sampai 31 Agustus 2026. Mereka akan turun bersamaan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun mulai 15 Juni,” kata Wisma.

Menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas akan lebih dulu berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat sebelum melakukan pendataan door to door kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Petugas juga akan melakukan dokumentasi berupa foto tampak depan bangunan serta kondisi sanitasi sebagai bagian dari prosedur pendataan yang telah ditetapkan BPS.
Wisma mengimbau masyarakat tidak khawatir apabila rumah atau tempat usahanya didokumentasikan oleh petugas.
“Memang itu bagian dari prosedur pendataan. Jadi masyarakat tidak perlu curiga ketika rumah atau tempat usahanya difoto karena itu merupakan bagian dari kegiatan sensus,” jelasnya.
Untuk menjamin keamanan dan keabsahan pendataan, BPS menyiapkan tiga identitas resmi bagi petugas, yakni rompi, surat tugas, dan kartu identitas. Namun, khusus kartu identitas fisik masih dalam proses distribusi dari tingkat provinsi.
Sebagai penggantinya sementara, petugas dapat menunjukkan identitas digital melalui aplikasi resmi BPS yang terdapat di telepon genggam masing-masing.Wisma menambahkan, penentuan jumlah petugas didasarkan pada hasil Sensus Ekonomi sebelumnya, pendataan usaha melalui program Kandedes Mobile sejak 2025, serta pemetaan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang telah dilakukan BPS.
Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data terkini mengenai kondisi usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat yang nantinya menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.
Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan sensus, Bupati Madiun secara simbolis menyematkan tanda pengenal kepada petugas sensus. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung hingga akhir Agustus mendatang. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





