BPBD Madiun Siaga Hadapi Musim Kemarau, Petakan 71 Desa Rawan Kekeringan dan 27 Desa Rawan Karhutla
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana pada musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi mitigasi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) dengan melibatkan lintas instansi dan pemerintah desa yang masuk kategori rawan bencana, Kamis (31/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perhutani, Polri, hingga puluhan pemerintah desa dari 15 kecamatan yang memiliki potensi tinggi mengalami kekeringan maupun karhutla.
Sekretaris BPBD Kabupaten Madiun, Ageng Kurnia Wijayanto, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi dampak musim kemarau.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Beberapa hari terakhir sudah terjadi kebakaran lahan di sejumlah titik. Karena itu kami ingin meningkatkan kesiapsiagaan melalui edukasi agar masyarakat memahami bahwa potensi karhutla bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Ageng menjelaskan, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan BPBD, tetapi juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pertanian, Perhutani, BBWS, serta Polres Madiun. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan apabila terjadi bencana sekaligus memperkuat langkah mitigasi di lapangan.

Dalam sosialisasi itu, BPBD juga menghadirkan narasumber dari BPBD, Dinas Damkar, Dinas Pertanian, serta Perhutani yang terdiri atas KPH Saradan, KPH Madiun, dan KPH Lawu. Kepolisian turut memberikan dukungan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Selain sosialisasi, BPBD telah lebih dulu menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kecamatan sekitar satu bulan lalu. Surat tersebut berisi instruksi agar pemerintah kecamatan meneruskan informasi dan langkah antisipasi kepada desa-desa yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan pemetaan BPBD Kabupaten Madiun periode 2025–2026, terdapat 71 desa di 15 kecamatan yang masuk kategori berisiko tinggi mengalami kekeringan. Kecamatan Wungu menjadi wilayah dengan jumlah desa rawan terbanyak, yakni 10 desa.
Sementara itu, potensi kebakaran hutan dan lahan tercatat mengancam 27 desa di 15 kecamatan. Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi, masing-masing memiliki lima desa yang masuk kategori rawan karhutla.
Melalui sosialisasi ini, BPBD berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat lebih sigap melakukan langkah pencegahan sehingga risiko bencana selama musim kemarau dapat ditekan sedini mungkin.(Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Byg




