Berita Terkini
Trending Tags

Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi, Dua Excavator Disita

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 346
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi.

Sinergia | Ngawi – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama aparat gabungan berhasil mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan negara di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan akses menuju perkebunan tebu ilegal di kawasan hutan pendidikan milik negara tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim juga menyita dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengerjakan kawasan hutan tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas alat berat di dalam kawasan KHDTK Diklathut UGM. Menindaklanjuti informasi tersebut, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara melakukan penyelidikan lapangan dan menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan pada dua lokasi berbeda di dalam kawasan hutan.

Dari hasil pendalaman, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan akses menuju areal perkebunan tebu yang dikelola secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Operasi penindakan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama yang berada di Desa Pitu, Kecamatan Pitu, petugas mengamankan empat orang. Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YM yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengawas kegiatan, serta S yang diduga bertanggung jawab atas operasional alat berat di lapangan.

Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengangkutan material menggunakan dump truck masih menjalani pendalaman pemeriksaan.

Di lokasi kedua yang berada di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, petugas mengamankan tiga orang. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan M, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Ngeblak, serta JM sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pengawas, pemodal, dan penanggung jawab operasional alat berat di lapangan.

Image Not Found
tim menyita dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengerjakan kawasan hutan tanpa izin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara menjaga kepastian hukum dan fungsi kawasan hutan, khususnya KHDTK yang memiliki peran strategis sebagai sarana pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pembelajaran kehutanan.

Menurutnya, penguasaan kawasan hutan secara ilegal sering dilakukan secara bertahap, mulai dari penggarapan lahan, pembukaan akses, penggunaan alat berat, hingga pengembangan perkebunan yang pada akhirnya berpotensi menghilangkan fungsi kawasan hutan negara.

“Pola seperti ini harus diputus sejak awal, terlebih di KHDTK yang menjadi ruang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pembelajaran lapangan bagi mahasiswa, calon rimbawan, peneliti, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan hutan Indonesia,” tegas Januanto.

Penyidik kini masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terhubung dengan aktivitas ilegal tersebut, mulai dari penyedia alat berat, pihak yang membiayai pekerjaan, jaringan pengangkutan hasil kebun, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami sedang menelusuri seluruh rantai kegiatan, mulai dari asal-usul alat berat, pihak yang menghadirkan alat ke lokasi, sumber pembiayaan, hingga pihak yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal. Semua akan didalami berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, dua unit excavator yang diamankan telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto. Sementara para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda hingga Rp7,5 miliar.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa KHDTK Diklathut UGM merupakan kawasan hutan negara yang harus dilindungi karena memiliki fungsi penting sebagai laboratorium lapangan bagi pendidikan dan penelitian kehutanan. Oleh karena itu, segala bentuk pembukaan lahan, pembangunan akses, penggunaan alat berat, maupun pengembangan perkebunan tanpa dasar hukum yang sah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krs/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Kelezatan Nila Jumbo Asam Manis di Pinggir Telaga Ponorogo

    Menikmati Kelezatan Nila Jumbo Asam Manis di Pinggir Telaga Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Telaga Ngebel Ponorogo tidak hanya menyuguhkan keindahan alam yang sejuk nan asri. Namun, aneka kuliner yang menggoda yang khas di Telaga Ngebel patut disantap. Apalagi kalau bukan olahan ikan Nila. Lokasinya berada di tepi telaga, rumah makan bernama Pos Ketan. Kenapa ikan nila, hal ini lantaran di area Telaga Ngebel banyak […]

    Bagikan
  • Unik! Hampers Pempek Jadi Tren Parsel Lebaran di Ponorogo, Dipesan Hingga 500 Paket

    Unik! Hampers Pempek Jadi Tren Parsel Lebaran di Ponorogo, Dipesan Hingga 500 Paket

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai jenis hampers mulai diburu masyarakat. Di Ponorogo, Jawa Timur, hampers pempek menjadi salah satu pilihan parsel Lebaran karena dinilai praktis, terjangkau, dan memiliki cita rasa lezat. Tak perlu jauh-jauh ke Palembang untuk menikmati pempek khas Sumatera Selatan. Di Ponorogo, usaha kuliner Pempek Rinenggo yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • Didik Haryono Secara Aklamasi Pimpin Golkar Magetan, Targetkan 7 Kursi di Pemilu Mendatang

    Didik Haryono Secara Aklamasi Pimpin Golkar Magetan, Targetkan 7 Kursi di Pemilu Mendatang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar akhirnya menutup proses pemilihan ketua DPD Magetan dengan keputusan aklamasi. Dalam agenda yang digelar di Surabaya pada Senin (08/12/2025), Didik Haryono resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan periode 2025–2030. Dalam keterangannya, Didik mengungkapkan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar yang kini ia emban. […]

    Bagikan
  • Truk Tangki dan Dump Truk Adu Banteng, Diduga Sopir Tangki Mengantuk

    Truk Tangki dan Dump Truk Adu Banteng, Diduga Sopir Tangki Mengantuk

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan truk tangki bernomor polisi AG 9297 UT yang dikemudikan oleh Eko Setiyono warga Tulungagung dan truk Isuzu 125 PS dengan nomor polisi AE […]

    Bagikan
  • Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aparat Kepolisian Polres Ponorogo berhasil membongkar komplotan pengedar pil double L yang menyasar wilayah pinggiran. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir pil terlarang. Kapolres Ponorogo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Mustofa Sahid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait […]

    Bagikan
  • Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang datangnya musim penghujan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun gencar melakukan kegiatan pemangkasan pohon di berbagai titik kota. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun, Andi Anto, […]

    Bagikan
expand_less