Berita Terkini
Trending Tags

Satu Pelaku Pencurian Kotak Amal di 26 TKP Ditangkap Polisi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi tunjukkan barang bukti pencurian kotak amal. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap satu pelaku pencurian uang kotak amal yang selama dua bulan terakhir meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial LB (26), warga Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, diamankan petugas pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di ruas jalan ponorogo- pacitan, tepatnya di desa tugurejo. 

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan dengan berbekal rekaman CCTV dari sejumlah lokasi kejadian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, mengatakan pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan musala di wilayah Ponorogo.

“Selama tiga bulan terakhir masyarakat Kabupaten Ponorogo memang resah karena banyak kotak amal masjid dan musala yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah pada Selasa kemarin sore kami berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku berinisial LB,” ujar Bambang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, obeng, telepon genggam, jaket, dan tas yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyidikan, LB tidak beraksi seorang diri. Ia menjalankan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial X yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Modus yang digunakan yakni mendatangi masjid atau musala pada siang hari menjelang waktu salat Asar. Keduanya berpura-pura mengambil air wudhu sebelum masuk ke dalam area ibadah.

“Satu pelaku bertugas membuka atau merusak kotak amal menggunakan obeng, sedangkan saudara LB mengambil uang dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu mereka langsung pergi,” jelas Bambang.

Polisi mengungkap, dalam sehari kedua pelaku bisa beraksi hingga empat sampai enam kali di lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka telah melakukan pencurian di 26 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di empat kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Bungkal sebanyak 5 TKP, Kecamatan Jambon 5 TKP, Kecamatan Sambit 6 TKP, dan Kecamatan Sawoo 9 TKP.

“Selama dua bulan, Mei dan Juni, mereka melakukan pencurian di 26 TKP,” tambahnya.

Akibat aksi tersebut, total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp6 juta hingga Rp10 juta. Uang hasil pencurian disebut habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Hingga saat ini, sedikitnya 23 laporan polisi telah diterima dan diproses oleh Polres Ponorogo terkait kasus tersebut.

Menurut Bambang, pengungkapan kasus ini berawal dari petunjuk rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku di sejumlah masjid dan musala. Dari rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan profiling hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Alhamdulillah rekaman CCTV menjadi petunjuk awal. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” katanya.

Polisi menegaskan LB bukan merupakan residivis. Saat ditangkap, pelaku tidak sedang melakukan aksi pencurian, melainkan tengah melintas di wilayah Slahung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih terus memburu satu pelaku lain berinisial X yang diduga ikut terlibat dalam puluhan aksi pencurian kotak amal tersebut. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Beredel Kabel Fiber Yang Menggantung di APJ

    Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Beredel Kabel Fiber Yang Menggantung di APJ

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Penertiban kabel fiber optik sambungan telekomunikasi di tiga ruas jalan terpaksa ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Rabu (12/2/2025). Kabel-kabel yang ditertibkan merupakan kabel sambungan telekomunikasi tak berizin yang memanfaatkan tiang alat penerangan jalan (APJ) KPBU.  Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani mengatakan, temuan kabel […]

    Bagikan
  • KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga tersangka lainnya. Pada Selasa (11/11/2025), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di wilayah Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada Sinergia Mediatama, […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siap Fasilitasi Cabor Kembangkan Potensi Atlit

    Pemkot Madiun Siap Fasilitasi Cabor Kembangkan Potensi Atlit

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah berupaya meningkatkan potensi para atlit dari berbagai cabang olahraga (Cabor) di Kota Madiun. Berkaca pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 lalu, Kota Madiun menempati peringkat 24 dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur. Perolehan medali tercatat 9 emas, 18 perak dan 30 perunggu. Kedepan, potensi-potensi […]

    Bagikan
  • Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Madiun tahun 2025 menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilakukan oleh calon peserta didik demi bisa masuk ke sekolah favorit. Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkap […]

    Bagikan
  • Peristiwa Berdarah Rumah Kos di Nganjuk, 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Kritis

    Peristiwa Berdarah Rumah Kos di Nganjuk, 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Kritis

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Peristiwa berdarah menghebohkan warga Nganjuk, Jawa Timur. 2 wanita berinisial EN (41) dan EJ (22) penghuni rumah kost di Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk ditemukan tewas. Sementara, 1 korban lain berinisial ED (18) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Nganjuk.  AKP Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa dugaan pembunuhan […]

    Bagikan
  • Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2025 Dimulai, Targetnya 31.9 M

    Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2025 Dimulai, Targetnya 31.9 M

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kab. Madiun mulai mendistribusikan SPPT- PBB P2 Tahun Pajak 2025 melalui pemerintah Desa atau Kelurahan yang akan dimulai tanggal 24 Februari 2025 direncanakan sampai dengan tanggal awal Maret 2025. “Jumlah SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2025 yang di distribusikan sebanyak 431.550 SPPT dengan jumlah pagu […]

    Bagikan
expand_less