Berita Terkini
Trending Tags

TKA Susulan SMP Menuai Polemik, DPRD Kota Madiun Soroti Ketidaksinkronan Nilai dan Sistem PPDB

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 244
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun soroti polemik TKA susulan SMP. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan bagi siswa SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri memicu polemik di Kota Madiun. DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah kejanggalan yang dinilai merugikan siswa, mulai dari perbedaan nilai hasil ujian hingga persoalan sistem pendaftaran yang mengunci data peserta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkapkan bahwa persoalan bermula saat pelaksanaan TKA reguler mengalami kendala teknis. Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat memberikan kesempatan ujian susulan bagi sejumlah siswa yang terdampak.

Di Kota Madiun, sebanyak 194 siswa dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 14 diusulkan mengikuti TKA susulan. Namun, hasil ujian susulan tersebut belum diumumkan secara resmi ketika tahapan pengambilan PIN untuk pendaftaran SMA/SMK negeri sudah dibuka.

Akibatnya, para siswa terpaksa menggunakan hasil TKA sementara yang tersedia dalam sistem untuk memenuhi persyaratan pendaftaran tahap pertama.

“Setelah digunakan mendaftar di tahap pertama, sertifikat resmi TKA baru keluar. Ternyata, ada 47 siswa dari 194 peserta susulan yang nilainya tidak sama antara yang dipakai daftar PIN dengan yang hasil baru,” kata Didik, Rabu (25/6/2026).

Perbedaan nilai tersebut memicu protes dari sejumlah orang tua siswa. Sebab, nilai resmi hasil TKA susulan diketahui lebih tinggi dibanding nilai sementara yang sebelumnya digunakan saat proses pendaftaran.

Meski demikian, sistem pendaftaran yang telah mengunci data peserta membuat siswa tidak dapat memperbarui nilai maupun mengubah pilihan sekolah tujuan.

“Contohnya ada siswa yang targetnya masuk SMAN 1, tapi karena pakai nilai lama, dia terlempar dan diterima di SMAN 5. Padahal kalau pakai nilai baru yang lebih tinggi, dia seharusnya bisa lolos di SMAN 1. Karena sistem sudah mengunci, nilainya tidak bisa dicabut atau diperbarui. Ini jelas merugikan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan validitas hasil TKA susulan yang menunjukkan 147 dari 194 peserta tidak mengalami perubahan nilai sama sekali dibanding hasil sebelumnya.

Menurut Didik, kondisi tersebut sulit diterima secara logis mengingat peserta telah menjalani ujian ulang.

“Logikanya, namanya ikut ujian susulan atau ulang, tidak mungkin nilainya bisa sama persis sampai angka desimal atau komanya. Kalau tidak ada perubahan, lalu apa fungsinya TKA ulang,” katanya.

Didik juga menyoroti mekanisme penentuan peserta TKA susulan yang dinilai tidak transparan. Ia menemukan adanya siswa dengan nilai tinggi yang masuk daftar peserta ujian ulang, sementara siswa dengan nilai lebih rendah justru tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Saya melihat ada yang nilainya 30 koma sekian ikut TKA ulang, tetapi ada yang nilainya 26 justru tidak masuk TKA ulang. Ini juga menjadi pertanyaan,” tambahnya.

Persoalan tersebut dinilai semakin krusial mengingat tingginya persaingan masuk SMA negeri di Kota Madiun. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah lulusan SMP tahun ini mencapai 3.044 siswa, sedangkan total kuota SMA negeri yang tersedia hanya sekitar 1.600 kursi.

Komisi I DPRD Kota Madiun mendesak pihak terkait, khususnya Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA susulan dan sistem pendaftaran.

“Dengan kuota yang hanya separuh dari jumlah lulusan, kompetisi tentu sangat ketat. Adanya TKA susulan yang carut-marut ini tidak hanya merugikan peserta susulan yang nilainya terkunci, tetapi juga memengaruhi posisi siswa lain karena terjadi pergeseran peringkat nilai,” pungkas Didik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait polemik pelaksanaan TKA susulan tersebut. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran

    Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota  Satreskrim Polres Madiun. Kedua pelaku ditangkap karena kerap menyasar sepeda motor di area persawahan dan teras rumah warga. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kedua tersangka beraksi di total 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kecamatan. “Untuk tersangka […]

    Bagikan
  • Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Thamrin Kota Madiun pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Kijang menabrak 3 sepeda motor dari arah berlawanan. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Kijang melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun –  Penertiban kabel fiber optik sambungan telekomunikasi akan terus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun meski saat ini Pemkab Madiun belum memiliki landasan hukum yang pasti. Rancangan peraturan daerah tentang infrastruktur pasif daerah dalam proses pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Madiun.  Sekretaris komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono menambahkan […]

    Bagikan
  • 206 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Madiun Resmi Berbadan Hukum

    206 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Madiun Resmi Berbadan Hukum

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 206 desa dan kelurahan telah resmi berbadan hukum. Penyelesaian legalitas ini menandai langkah strategis dalam penguatan ekonomi desa melalui wadah koperasi. “Per tanggal 25 kemarin, sudah 100 persen. Jadi 206 KDMP sudah terbentuk dan seluruhnya telah memiliki […]

    Bagikan
  • Tari Gambyong dan Tradisi Bersih Desa: Simbol Kehalusan Budaya Jawa di Bulan Suro

    Tari Gambyong dan Tradisi Bersih Desa: Simbol Kehalusan Budaya Jawa di Bulan Suro

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tari Gambyong atau Gambyongan adalah salah satu tarian tradisional Jawa yang dikenal karena gerakannya yang lembut dan anggun. Tidak hanya menjadi bagian dari kesenian istana, tarian ini juga lekat dengan tradisi masyarakat desa, terutama dalam upacara adat seperti bersih desa—sebuah tradisi sakral yang digelar setiap bulan Suro dalam penanggalan Jawa. […]

    Bagikan
  • Dikbud Belum Terima Juklak Juknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

    Dikbud Belum Terima Juklak Juknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun dalam Hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum ada persiapan khusus terkait Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). meski per hari ini Senin (06/01/2025) pemerintah pusat telah melakukan kick off MBG secara serentak, dengan menyasar 3,2 juta peserta didik baik PAUD, SD, SMP dan SMA. Saat ditemui diruanganya, Sekretaris […]

    Bagikan
expand_less