Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 74
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Nganjuk – Rekaman CCTV detik-detik tabrakan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026), viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan palang pintu perlintasan belum tertutup sempurna ketika sejumlah kendaraan masih melintas. Beberapa saat kemudian, kereta api menabrak truk yang berada di lintasan rel.
Insiden yang terjadi mengakibatkan sopir truk meninggal dunia. Sementara sejumlah pengguna jalan lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit. Tabrakan juga menyebabkan lokomotif KA Logawa keluar jalur sehingga perjalanan kereta api di lintas tersebut sempat terganggu.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan proses penanganan dilakukan bersama seluruh petugas di lapangan hingga akhirnya jalur hulu dan hilir kembali dapat dilalui kereta api.
“Pada pukul 16.30 WIB jalur hulu dan hilir telah berhasil dibuka kembali sehingga perjalanan kereta api dapat melintas dengan kecepatan terbatas 5 kilometer per jam demi menjamin keselamatan operasional,” ujar Tohari.
Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan cukup signifikan. KA Ranggajati terlambat 131 menit, KA Argo Semeru 99 menit, KA Argo Wilis 58 menit, KA Logawa diperkirakan mengalami keterlambatan hingga 192 menit, KA Brantas 92 menit, dan KA Jayakarta 79 menit.
Menanggapi viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan palang pintu belum menutup penuh sebelum tabrakan terjadi, Tohari mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk mengetahui seluruh rangkaian peristiwa.
“Masih dalam proses evaluasi. Namun demikian perlu kami tegaskan bahwa palang pintu perlintasan kereta api bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api,” kata Tohari.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penanganan dan evaluasi oleh pihak terkait. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





