Berita Terkini
Trending Tags

Soroti Mundurnya Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun Minta Pengunduran Diri Pejabat Tak Langsung Disetujui

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 193
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua DPRD minta pengunduran diri pejabat dikaji matang. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tidak serta-merta menyetujui pengajuan pengunduran diri pejabat struktural hanya dengan alasan pribadi. Menurut dia, setiap pengajuan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan birokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Armaya menanggapi pengunduran diri Ahsan Sri Hasto dari jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker-KUKM) Kota Madiun.

“Pemkot harus mengkaji secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan,” ujar Armaya, Jumat (10/7/2026).

Dia menilai Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat pembina administrasi perlu menelaah alasan pengunduran diri, termasuk memastikan apakah dipicu persoalan pribadi, beban kerja, atau faktor lainnya.

“Tidak serta-merta harus langsung disetujui. Alasan pribadi itu harus ditelaah dulu, diajak bicara dulu. Jangan sampai nanti semua pejabat menjadikan alasan pribadi sebagai dasar mengundurkan diri,” kata politikus Partai Perindo tersebut.

Menurut Armaya, keputusan yang terlalu mudah menyetujui pengunduran diri pejabat dapat menjadi preseden kurang baik bagi birokrasi. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) telah mengucapkan sumpah jabatan dan memiliki tanggung jawab menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, Armaya menyoroti masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Madiun yang masih diisi pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban organisasi apabila berlangsung dalam waktu lama.

“Kalau terlalu banyak Plt, tentu beban kerjanya semakin berat. Karena itu, kekosongan jabatan harus segera diisi,” ujarnya.

Dia berharap usulan pengisian jabatan definitif yang telah diajukan kepada pemerintah pusat segera mendapat persetujuan. Menurutnya, kepastian pengisian jabatan penting untuk menjaga stabilitas organisasi menjelang pembahasan Perubahan APBD 2026 serta penyusunan APBD 2027.

“Harapan saya semuanya segera terisi. Beban kerja pemkot saat ini sangat berat sehingga dibutuhkan komitmen dan loyalitas ASN untuk menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan,” tegasnya.

Sembari menunggu persetujuan pemerintah pusat, Armaya meminta kepala daerah dan Sekda menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan publik dan pembahasan agenda strategis daerah tetap berjalan optimal.

“Peran sekretaris OPD, kepala bidang, hingga kepala bagian perlu diperkuat untuk menopang kinerja organisasi selama masa transisi,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Hasil Pilkada Serentak 2024

    DPRD Ponorogo Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Hasil Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo hasil Pilkada 2020 serta Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo pada Minggu (09/02/2025) pukul 19.00 WIB ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Sugiri […]

    Bagikan
  • Ironis ! Terungkap Kasus Protitusi Libatkan Anak Dibawah Umur, Dua Tersangka Diamankan

    Ironis ! Terungkap Kasus Protitusi Libatkan Anak Dibawah Umur, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreksrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (10/06/2025), dua tersangka yang diamankan diantaranya ARZ, warga Kabupaten Wonosobo, dan SFH, warga Kota Semarang Jawa Tengah. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas, Iptu […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Tol Madiun Bus Pariwisata Tumbur Kijang Innova

    Kecelakaan di Tol Madiun Bus Pariwisata Tumbur Kijang Innova

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Insiden  kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 617+900, tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu  (16/02/2025). Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi S 1050 PY dan Bus Pariwisata Karyajasa bernomor polisi AB 7869 AS.  Usai melakukan olah TKP, Kanit […]

    Bagikan
  • Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD Ponorogo, Tuntut Revisi UU Lalu Lintas dan Aturan ODOL

    Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD Ponorogo, Tuntut Revisi UU Lalu Lintas dan Aturan ODOL

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan pengemudi truk dari berbagai daerah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (19/06/2025). Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya mengenai aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Massa tiba dengan truk beragam ukuran, yang […]

    Bagikan
  • Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi bejat seorang pria paruh baya asal Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SR (51) ditangkap polisi atas dugaan mencabuli seorang siswi perempuan selama tiga tahun, sejak 2022 hingga awal 2025. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah korban mengikuti kegiatan renungan di sekolah. “Korban lalu […]

    Bagikan
  • Evakuasi Sopir Truk Tertimbun Longsor di Magetan Terkendala Medan Sulit

    Evakuasi Sopir Truk Tertimbun Longsor di Magetan Terkendala Medan Sulit

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pencarian sopir truk yang tertimbun material longsor tambang di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih terus dilakukan hingga Sabtu (27/09/2025) malam. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menyebutkan bahwa dua alat berat sudah dikerahkan, tetapi medan yang sempit serta banyaknya material longsoran membuat […]

    Bagikan
expand_less