Kejar Target PAD, Bapenda Kota Madiun Optimalisasi PBJT Makanan-Minuman
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 61
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor Pajak Daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat upaya pendataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya jasa katering, guna mengejar target penerimaan pajak tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Bagus Panuntun saat memberikan arahan dalam kegiatan Optimalisasi PBJT Makanan dan Minuman yang diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pengusaha katering di Kota Madiun.
Bagus mengakui kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada sektor jasa katering, terutama yang selama ini menjadi mitra Pemerintah Kota Madiun. Menurutnya, pengurangan belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas menyebabkan omzet pelaku usaha menurun sehingga berpotensi memengaruhi penerimaan PBJT.
“Karena kebijakan efisiensi dari pusat, anggaran makanan dan minuman yang sebelumnya sekitar Rp35 miliar hingga hampir Rp40 miliar kini tinggal sekitar Rp17 miliar. Artinya berkurang hampir 50 persen. Tentu ini akan memengaruhi pendapatan pajak PBJT makanan dan minuman,” ujar Bagus.
Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, Pemkot Madiun melalui Bapenda mengalihkan fokus optimalisasi pajak ke sektor usaha di luar rekanan pemerintah daerah.

“Makanya hari ini pemerintah kota melalui Bapenda terus bergerak mengoptimalkan potensi dari pelaku usaha di luar rekanan pemerintah kota. Kalau dari belanja pemerintah memang pasti sedikit berkurang, sehingga kami berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor lainnya,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Bapenda akan melakukan pendataan lebih intensif terhadap usaha katering beserta aktivitas usahanya guna memastikan seluruh potensi pajak dapat tergali secara optimal.
“Strateginya dengan mendata usaha-usaha katering, kemudian pekerjaan atau aktivitas usahanya akan didata oleh teman-teman pemerintah kota,” jelasnya.
Bagus optimistis target penerimaan PBJT makanan dan minuman masih dapat dicapai. Menurutnya, hingga pertengahan tahun realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan.
“Setidaknya hari ini dari target kita, sekitar 80 persen sudah terealisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Jariyanto, Kepala Bapenda Kota Madiun mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama dalam upaya mengoptimalkan pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa katering. Hal itu menjadi bagian dari sumber PAD.
“Tahun ini target penerimaan PBJT sektor makanan dan minuman itu sebesar Rp23,7 miliar. Kalau realisasinya sudah mencapai Rp19,1 miliar atau sekitar 80 persen dari target. Kalau untuk, realisasi pajak daerah Kota Madiun hingga 30 Juni 2026 itu sebesar Rp78,9 miliar dari target tahunan Rp144,1 miliar,” tutupnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




