DPRD-Bupati Madiun Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sertifikasi Aset Jadi PR
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 15 menit yang lalu
- visibility 11
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi penutup pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Meski pendapatan daerah melampaui target, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp210,94 miliar menjadi perhatian utama DPRD untuk diperbaiki pada tahun anggaran berikutnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,172 triliun atau 102,87 persen dari target sebesar Rp2,111 triliun.
Dari capaian tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp448,25 miliar atau 102,27 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,723 triliun atau 103,03 persen.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,105 triliun atau 93,34 persen dari anggaran sebesar Rp2,255 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,481 triliun, belanja modal Rp199,34 miliar, belanja tidak terduga Rp7,63 miliar, serta transfer Rp416,74 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp147,40 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,49 miliar. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp67,03 miliar dan pembiayaan netto Rp143,90 miliar sehingga SiLPA tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp210,94 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut pembahasan Raperda telah selesai sesuai jadwal. Ia menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD.
Beberapa catatan yang menjadi perhatian antara lain percepatan sertifikasi aset daerah, penyelesaian persoalan Perumda Objek Wisata Umbul, serta penyesuaian alokasi belanja wajib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Hari Wuryanto mengungkapkan salah satu pekerjaan rumah terbesar Pemkab Madiun adalah menyelesaikan sertifikasi aset yang masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, dari sekitar 8.000 aset milik daerah, kini tersisa sekitar 400 aset yang belum bersertifikat.
“Yang belum bersertifikat tinggal sekitar 400 aset. Tetapi prosesnya membutuhkan penelitian yang sangat teliti agar memiliki kepastian hukum. Jangan sampai setelah bersertifikat justru muncul persoalan baru,” ujar Bupati yang akrab disapa Hari Wur kepada wartawan usai rapat.

Ia menjelaskan, kendala utama berasal dari penelusuran riwayat kepemilikan lahan yang melibatkan ahli waris maupun asal-usul aset.
“Ada beberapa yang harus ditelusuri ahli warisnya dan asal-usul tanahnya. Itu yang membuat proses sertifikasi membutuhkan waktu,” katanya.
Terkait berbagai rekomendasi DPRD dalam pembahasan LKPJ APBD 2025, Hari memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Semua rekomendasi dari DPRD kami sepakati untuk ditindaklanjuti, termasuk terkait perubahan anggaran maupun penyelesaian persoalan Perumda Umbul,” ucapnya.
Menanggapi sorotan mengenai besarnya SiLPA, Hari menilai kondisi tersebut tidak lepas dari kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan.
Ia mengatakan sejumlah kegiatan harus ditunda karena tidak memungkinkan dilaksanakan pada tahun berjalan apabila berpotensi melanggar aturan, terutama untuk program yang bukan bersifat tahun jamak (multi-years).
“Daripada melanggar regulasi, lebih baik kami menyesuaikan dengan aturan. Namun kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan kami lanjutkan pada anggaran berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menekankan agar besarnya SiLPA tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami berharap SiLPA tahun depan jangan terlalu besar. Tahun ini harus benar-benar menjadi evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran lebih optimal,” kata Fery.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Madiun segera menindaklanjuti berbagai temuan BPK, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian aset daerah.
“Pengurusan aset dan seluruh temuan BPK harus segera diselesaikan agar tidak menjadi persoalan yang berulang,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez




