Berita Terkini
Trending Tags

BPBD Madiun Bekali 45 Personel Kemampuan Kaji Kebutuhan Pasca Bencana

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 62
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelatihan Jituspasna oleh BPBD Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun memperkuat kapasitas personelnya dalam menghadapi tahapan pemulihan setelah bencana. Sebanyak 45 anggota BPBD mengikuti pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) selama dua hari, 7-8 Agustus 2026.

Pelatihan tersebut ditujukan agar personel BPBD mampu melakukan pendataan dampak bencana secara cepat, akurat, dan terukur. Kemampuan itu dinilai penting untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dihitung secara tepat setelah bencana terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun melalui Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Dwi Susilowati, mengatakan Jitupasna menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia BPBD.

“Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi dampak bencana, menghitung kerusakan dan kerugian, serta menyusun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” kata Dwi.

Image Not Found
Peserta memperoleh pengalaman dan ilmu untuk menangani bencana. Foto : Tova-Sinergia

Menurutnya, pelatihan tidak hanya dilakukan dalam bentuk pemberian materi, tetapi juga praktik lapangan. Kegiatan lapangan dilaksanakan di Desa Sumber, Kecamatan Dukun, dan Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Kedua wilayah memiliki pengalaman dalam penanganan pasca bencana, khususnya dampak erupsi Gunung Merapi. Peserta dapat melihat secara langsung proses identifikasi kerusakan, penghitungan kerugian, hingga penyusunan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Peserta memperoleh pengalaman yang lebih nyata dan dapat menerapkan ilmu tersebut saat menangani bencana di Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Dalam pelatihan ini, BPBD Kabupaten Madiun menggandeng CV Greenterra Mapindo Yogyakarta sebagai pemateri. Narasumber dan fasilitator yang terlibat memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang kebencanaan.

Dwi menjelaskan, kemampuan Jitupasna dibutuhkan karena Kabupaten Madiun memiliki sejumlah potensi bencana. Di antaranya banjir, tanah longsor, angin kencang atau puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran permukiman dan lahan.

Banjir, misalnya, dapat mengganggu permukiman, fasilitas umum, lahan pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat dalam waktu singkat. Sementara tanah longsor berpotensi mengancam keselamatan warga dan memutus akses transportasi, khususnya di wilayah perbukitan.

Adapun kekeringan dapat berdampak terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian. Sedangkan kebakaran pada musim kemarau berpotensi menimbulkan kerusakan fisik, dampak lingkungan, hingga kerugian ekonomi.

“Jika data kerusakan dan kebutuhan akibat bencana tidak segera dihimpun, proses pemberian bantuan dan pemulihan dapat terhambat,” tambah Dwi.

Karena itu, hasil pengkajian pascabencana harus dilakukan secara cepat dan tepat. Data tersebut menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Image Not Found
45 personel BPBD Madiun ikuti pelatihan Jitupasna. Foto : Tova-Sinergia

BPBD Kabupaten Madiun berharap 45 peserta pelatihan dapat menerapkan kemampuan yang diperoleh dalam tugas di lapangan. Mereka diharapkan mampu menghasilkan data kerusakan dan kebutuhan yang akurat sehingga proses pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Semoga melalui pelatihan Jitupasna ini, BPBD Kabupaten Madiun memiliki SDM yang semakin siap dan profesional dalam mendukung penanganan pascabencana serta pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana,” pungkasnya. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Persit KCK Koorcab Rem 081 menorehkan prestasi dalam lomba tari dalam rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/2/2025). Menampilkan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 menyabet juara 2. Tari Susuk Wangan merupakan tarian khas dari daerah Blitar […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

    Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kedua tersangka berinisial S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan YSJI, Direktur CV Mitra Sejati selaku pelaksana proyek. Penetapan tersangka dituangkan dalam surat Kejari […]

    Bagikan
  • Pembersihan Material Longsor Jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek Tunggu Pemetaan, Rawan Longsor Susulan

    Pembersihan Material Longsor Jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek Tunggu Pemetaan, Rawan Longsor Susulan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Musibah tanah longsor yang membawa material batu berukuran raksasa menutup total jalur nasional penghubung Ponorogo–Trenggalek. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Longsor dipicu intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sejak siang hari. Tebing batu di sisi jalan tiba-tiba […]

    Bagikan
  • PHRI Magetan Sesalkan Aksi Getok Harga, Peringatan Teguran Hanya Angin Lalu

    PHRI Magetan Sesalkan Aksi Getok Harga, Peringatan Teguran Hanya Angin Lalu

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan menyatakan keprihatinannya atas praktik getok harga yang dilakukan sejumlah pedagang kuliner di kawasan Telaga Sarangan. Insiden yang mencuat saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 itu memicu keluhan wisatawan hingga ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus serupa bukan kali pertama terjadi dan […]

    Bagikan
  • Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah Polsek Wungu

    Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah Polsek Wungu

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan warga Kecamatan Wungu memadati posko Gerakan Pangan Murah yang digelar Polsek Wungu, Polres Madiun, bersama Bulog di balai Kelurahan Wungu, Selasa (12/08/2025). Program ini menawarkan beras dengan harga lebih rendah dari pasaran untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tingginya minat membuat sebagian warga terpaksa pulang […]

    Bagikan
  • Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

    Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi. Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam […]

    Bagikan
expand_less